Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA)
Bogor selenggarakan Pembekalan Sesi-6 Tim Debat Hukum Program Studi Hukum FH
UNIDA Bogor dengan tema “Urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara” yang digelar secara
daring menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings (22/11). Kegiatan pembekalan
ini diisi oleh Deputi Direktur Bidang Organisasi Pusat Studi Konstitusi
(PUSaKO) Universitas Andalas, Charles Simabura, SH., MH. dan diikuti oleh Dekan
FH UNIDA Bogor, Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH, Wakil Dekan II sekaligus
Ketua Tim Task Force Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) FH UNIDA Bogor,
Ani Yumarni, S.H.I., MH. beserta jajaran dan Wakil Dekan III FH UNIDA Bogor,
Mulyadi, SH., MH.. Kegiatan Pembekalan Sesi-6 Tim Debat Hukum tersebut merupakan
bagian dari kegiatan PKKM FH UNIDA Bogor.
Dekan FH UNIDA Bogor, Dr. Hj. Endeh Suhartini,
SH., MH. dalam pemaparan sambutannya menyampaikan terima kasih kepada
narasumber yang pada kesempatan ini dapat memberikan ilmu mengenai debat hukum.
Diharapkan dengan pembekalan ini peserta menjadi mandiri dan meningkat
pengetahuan mengenai debatnya. Dengan program MBKM ini diharapkan juga
mahasiswa dapat benar-benar belajar mandiri dan ilmu yang didapatkan dari
kegiatan ini dapat bermanfaat bagi peserta yang dimana merupakan Tim Debat
Hukum FH UNIDA Bogor.
Wakil Dekan II sekaligus Ketua Tim Task Force PKKM
FH UNIDA Bogor, Ani Yumarni, S.H.I., MH. dalam sambutannya menyatakan bahwa
kegiatan ini merupakan rangkaian dari hibah PKKM dan ini merupakan program untuk
peningkatan prestasi mahasiswa dalam kegaitan-kegiatan di luar kampus sehingga
dibentuklah tim debat hukum FH UNIDA Bogor.
“peserta dan tim Debat Hukum FH UNIDA Bogor merupakan
mahasiswa semester 3 dan semester 5 yang diharapkan dalam waktu yang panjang
ini dapat terus dilatih dan dapat diorbitkan ke luar kampus. Kegiatan ini
diharapkan juga dapat mempersiapkan Tim Debat Hukum FH UNIDA Bogor untuk
dikirim ke luar kampus. Dengan pembekalan ini mahasiswa yang menjadi peserta diharapkan
dapat menyimak dengan seksama kegiatan pembekalan ini dan dapat memanfaatkan
pembekalan sehingga dapat meningkatkan pengetahuan mengenai debat baik segi
skill atau materi,” tutur Ani Yumarni, S.H.I., MH.
Deputi Direktur Bidang Organisasi Pusat Studi
Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Charles Simabura, SH., MH dalam
pemaparan materinya menyatakan bahwa penjelasan nanti dibagi menjadi dua sesi
yang pertama pemaparan skill atau kemampuan yang kedua tata cara membangun
argumentasi dalam debat. Pertama yang dibutuhkan mahasiswa itu adalah pelatih
khusus debat itu sendiri dan pelatih yang benar-benar melatih mahasiswa untuk
berdebat dengan kurun waktu yang panjang dan itu cukup sulit ditemukan kemudian
diharapkan kampus dapat membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Debat Hukum
Konstitusi sehingga mahasiswa dapat berlatih rutin di dalamnya dan mahasiswa
diharapkan memperbanyak latihan dan mengikuti lomba sehingga dapat diketahui
dimana kekurangannya dan mahasiswa dapat pengalaman karena dalam debat hukum
pengalaman itu sangat penting selanjutnya modal berdebat diantaranya mahasiswa harus
dapat membangun kepercayaan diri terlebih dahulu dan setelah percaya diri modal
yang kedua yaitu menguasai materi yang didebatkan tentunya.
“Latar belakang topik kita dalam pembekalan ini
yaitu Urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara yang dimana saat ini ada gagasan untuk
kembali melakukan Amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dituangkan pada Keputusan MPR
Nomor 4 Tahun 2014, oleh karena itu peserta harus dapat menyusun argumentasi mengenai
hal tersebut. Adapun tata cara mempersiapkan argumentasi diantaranya
argumentasi harus disusun secara runtut mulai dari pembukaan, perdebatan dan
kesimpulan serta rekomendasi. Argumentasi juga disusun berdasarkan aspek
filosofs, teoritis, yuridis konstitusional, sosiologis, historis dan
komparatif. Dan Rujukan dapat berasal dari perdebatan penyusunan (memorie van toelichting atau risalah)
konstitusi atau UU serta merujuk pada pendapat ahli yang mempuni baik dari buku
maupun jurnal ilmiah,” ungkap Charles Simabura, SH., MH.