Fakultas Hukum
(FH) Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor selenggarakan Webinar yang bertajuk “Peluang
dan Tantangan ke Depan Profesi Hukum” yang digelar secara virtual menggunakan
aplikasi Zoom Cloud Meetings (27/7). Webinar ini diisi oleh Dosen Fakultas
Hukum dan Magister Hukum UNIDA Bogor, Dr. H. A. Jaka Santos Adiwijaya, SH.,
LLM.dan Wakil Rektor III UNIDA Bogor, Ir. H. Himmatul Miftah, M.Si serta
dipandu oleh moderator, H. Inayatullah A. Hasyim, LLB., LLM. Selaku dosen FH
UNIDA Bogor. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dekan FH UNIDA Bogor, Dr. Hj.
Endeh Suhartini, SH., MH. Beserta jajaran dan diikuti oleh mahasiswa dan calon
mahasiswa FH UNIDA Bogor.
Dekan FH UNIDA
Bogor, Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH. Dalam sambutannya menyatakan webinar
ini tentunya untuk memberikan informasi detail mengenai bagaimana peluang dan
tantangan profesi hukum saat ini dan di masa depan dan menyampaikan MBKM yang
nantinya akan menunjang mahasiswa khususnya mahasiswa FH UNIDA Bogor.
“Terima kasih
kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam kegiatan webinar ini. Mari kita
sungguh-sungguh dalam mengikuti webinar kali ini sehingga banyak manfaat dan
ilmu yang bisa kita dapat. Untuk mahasiswa FH UNIDA Bogor bersyukurlah dapat
menimba ilmu di Fakultas Hukum dan kita sebagai orang hukum pasti akan sangat
bermanfaat dan dibutuhkan karena Indonesia ini juga negara hukum dan hukum itu
dibutuhkan oleh setiap manusia dimulai saat dilahirkan sampai dengan akhir
hayat atau meninggal dunia,” ungkap Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH.
Wakil Rektor III
UNIDA Bogor, Ir. H. Himmatul Miftah, M.Si. dalam pemaparan materinya yang
berjudul “Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk Kemandirian
Mahasiswa” menyatakan bahwa mahasiswa kali ini beruntung karena ada program MBKM
yang telah dibuat dan ditetapkan oleh Kementrian Penendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan mahasiswa yang akan masuk tentu
lebih dapat banyak mengikuti program MBKM yang luar biasa ini sehingga
diharapkan mahasiswa memanfaatkan secara maksimal program-program yang ada di
MBKM sehingga dapat memberikan manfaat dan ilmu dan bekal untuk menghadapi
tantangan dan peluang dalam profesi hukum di masa mendatang.
“Dalam MBKM ini
mahasiswa mendapatkan hak untuk belajar di luar program studi selama 3 semester
dimana mahasiswa memiliki kesempatan belajar program studi lain sehingga
pengetahuan mahasiswa lebih terbuka sesuai dengan minat mahasiswa. Dan mahasiswa
juga sangat dianjurkan untuk belajar di luar kampus dalam kegiatan-kegiatan
MBKM yang diantaranya magang, proyek kemanusiaan, pertukaran pelajar, membangun
desa, kegiatan wirausaha, penelitian, kampus mengajar dan proyek independen.
Kegiatan-kegiatan berikut dapat diikuti oleh mahasiswa dan menjadi hak
mahasiswa sehingga ilmu yang di dapat lebih luas dan lebih dapat membekali
mahasiswa menhadapi masa depan setelah lulus nanti,” ungkap Ir. H. Himmatul
Miftah, M.Si.
Dosen Fakultas
Hukum dan Magister Hukum UNIDA Bogor, Dr. H. A. Ahmad Jaka Santos, LLB., LLM.
Dalam pemaparan materinya menyatakan bahwa nantinya dengan MBKM mahasiswa
menjadi lebih mandiri dan tentunya lebih tanggung jawab pada diri sendiri. Sarjana
Hukum yang baik memiliki prasyarat yang harus dipenuhi diantaranya harus update
terutama perihal hokum yang berlaku dan hokum yang sudah tidak berlaku sehingga
dalam permasalahan hokum, mahasiswa dapat menyelesaikannya dengan tepat. Prasyarat kedua yaitu komprehensif
atau pengetahuan yang luas dan ini sangat dibutuhkan oleh sarjana hokum
terutama pengetahuan segala perihal hokum. Prasyarat ketiga yaitu objektif dan
berintegritas yang dimana sarjana hokum diharuskan objektif, tidak boleh
subjektif dan tentunya harus berintegritas. Prasyarat keempat yaitu bahasa dan
kemampuan komunikasi yang baik baik dari bahasa Indonesia maupun bahasa inggris
serta prasyarat kelima yaitu harus ramah teknologi yang harus update dan
memahami perkembangan teknologi.
“Sarjana hokum
khususnya FH UNIDA Bogor tentunya harus dapat memanajemen waktu dan harus tepat
waktu, disipllin waktu, membagi prioritas yang lebih penting dan lainnya.
Sarjana hokum juga harus teliti dalam segala hal khususnya dalam hokum harus
teliti karena sedikit saja salah seperti salah penulisan maka akan berdampak
besar dan juga harus memiliki potensi akademik yang dimana harus pandai baik
dalam nilai akademik maupun non akademik. Mahasiswa hokum harus kuat dalam
riset dan kuat menganalisis sehingga tidak akan puas dengan satu jawaban serta
harus percaya diri karena percaya diri sangat penting untuk sarjana hokum yang
kompetensinya dalam hukum itu semua prasyarat untuk menjadi seorang ahli hukum
dan menghadapi tantatangan dan juga peluang di dalam profesi hukum,” tutur Dr.
H. A. Jaka Santos Adiwijaya, LLB., LLM.