Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor selenggarakan Webinar via aplikasi Zoom Meeting yang bertajuk Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam Mendukung Minat Berinovasi (2/7). Webinar ini diisi oleh Wakil Rektor III UNIDA Bogor, Ir. H. Himmatul Miftah, M.Si. selaku keynote speaker. Dan sebagai narasumber yaitu Kepala Sentra Kekayaan Intelektual UNIDA Bogor, Sudiman Sihotang, SH., MH. Narasumber kedua yaitu Pengawas Pembina SMK Kabupaten Bogor dan Penulis Buku, Dina Martha Tiraswati, M.Pd. Dan sebagai moderator yaitu Sekretaris MKKS sekaligus Kepala Sekolah SMAN 1 Tajurhalang Drs. Arif Setiawan, M.Pd.

Direktur Direktorat Promosi, Marketing dan Penerimaan Mahasiswa Baru (DPMP) UNIDA Bogor, Gugun Gugun Gunadi, S.Pd.I., M.Pd., MOS. dalam sambutannya menyampaikan bahwa webinar ini  diharapkan dapat memberikan kita ilmu tentang Hak Kekayaan Intelektual yang dimana HKI ini dianggap sangat penting dalam inovasi dan karya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Jumlah peserta webinar ini diikuti oleh 250 peserta yang terdiri dari akdemisi dan non akademisi, pembahasan HKI yang akan disajikan oleh narasumber merupakan bagian dari pengembangan dan perlindungan dari hasil karya serta inovasi setiap individu,  tentu kita tahu bahwa HKI ini sangat penting agar karya kita dilegalkan sehingga karya kita bernilai ekonomi dan tidak dapat diakui oleh pihak lain,” tutur Gugun Gunadi, S.Pd.I., M.Pd., MOS.

Wakil Rektor III UNIDA Bogor, Ir. H. Himmatul Miftah, M.Si. dalam selaku keynote speaker menyatakan dalam pemaparan materinya yang berjudul “Mengintegreasikan inovasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Komersialisasi”  bahwa HKI sangat penting dalam membuat produk baru sehingga ide menghasilkan keuntungan yang bernilai ekonomis.

“HKI adalah hak  yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Contoh dari HKI diantaranya hak cipta, merek, indikasi geografis, desain industri, rahasia dagang, Perlindungan varitas tanaman, paten dan tata letak sirkit. Adapun contoh kasus pembajakan HKI diantaranya kasus pembajakan oleh luar negeri terhadap Indonesia yaitu batik, tari pendet, wayang, reog luar negeri dan pembajakan oleh pihak Indonesia yaitu seperti film, lagu, perangkat lunak komputer, oleh karena itu jika ada produk original maka harus segera di daftarkan di HKI agar produk terproteksi,” tambah Ir. H. Himmatul Miftah, M.Si.

Manfaat dari HKI yaitu Manfaat atas Nilai ekonomis bagi pencipta atau penemu yang  memberikan hak khusus terhadap nilai komersial karya ciptanya dan pendorong kreatifitas untuk terus berkarya. Siswa dan guru juga memiliki karya cipta diantaranya Buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lainnya sehingga siswa dan guru pun mendapatkan manfaat dari HKI tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Sudiman Sihotang, SH., MH. dalam penyampaian materinya.

“Ada manfaat yang didapat dari HKI dan siswa serta guru pun memiliki peluang untuk mendaftarkan HKInya. Dan mengurus HKI itu cukup mudah,  pendaftar hanya perlu ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, bisa juga melalui kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI diseluruh Indonesia atau dapat memalui kuasa Hukum Konsultan HKI terdaftar. UNIDA Bogor pun sudah memiliki Sentra Kekayaan Intelektual dari tahun 2018 sehingga siapa pun yang ingin mengurus HKI bisa melalui UNIDA Bogor sehingga lebih mudah dalam urusan HKInya baik daftar maupun perpanjangan,” ungkap Sudiman Sihotang, SH., MH.

Pengawas Pembina SMK Kabupaten Bogor dan Penulis Buku, Dina Martha Tiraswati, M.Pd. menyatakan bahwa adanya perlindungan dari sisi hukum pada karya seseorang akan meningkatkan motivasi seseorang untuk terus berinovasi mengasilkan karya yang bermakna. Kita dituntut menjadi bagian masyarakat yang dapat meningkatkan  kapasitas yang dimiliki, sehingga kita diharuskan untuk melakukan perubahan menuju lebih baik.

“Motivasi berinovasi adalah sesuatu yang harus memiliki konsistensi, dan daya juang yang tinggi agar kreatifitas, dan motivasi tetap terjaga dengan baik, yang pada akhirnya motivasi dan kreatifitas tersebutlah yang akan berdampak pada lingkungan yang luas,” pungkas Dina Martha Tiraswati, M.Pd.