Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor melalui Biro
Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) selenggarakan Sosialisasi Program Pembinaan
Mahasiswa Wirausaha (P2MW) tahun 2022 yang digelar secara daring menggunakan
aplikasi Zoom Cloud Meetings pada Rabu, 11 Mei 2022. Kegiatan
sosialisasi ini diisi oleh Dosen Fakultas Pertanian (FAPERTA) UNIDA Bogor, Ir.
Nur Rochman, MP. dan diikuti oleh mahasiswa UNIDA Bogor khususnya yang memiliki
usaha dan berminat dalam program tersebut. Kegiatan ini merupakan sarana sosialisasi
bagi mahasiswa yang memiliki produk usaha untuk mengetahui apa saja yang
diperlukan dalam P2MW dan ingin mendaftarkan produknya di P2MW dari
Kemendikbudristek.
Wakil Rektor I UNIDA Bogor, Aal Lukmanul Hakim,
SH., MH. dalam paparan sambutannya menyampaikan bahwa program tersebut
merupakan program yang diluncurkan untuk mendukung Merdeka Belajar Kampus Merdeka
(MBKM) dan mendorong jiwa kewirausahaan mahasiswa. Program ini sejalan dengan
visi UNIDA Bogor yang mencanangkan visi UNIDA Bogor yang nantinya UNIDA Bogor akan
menjadi Entrepreneur University yang tentu harus didukung oleh mahasiswa itu sendiri. Program
ini menjadi sangat penting untuk mendukung program universitas.
“Ada perubahan dalam program yang tahun lalu
disebut dengan Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI) dan saat ini
menjadi P2MW yang nantinya ada perubahan-perubahan. Oleh karena itu kegiatan
ini dilaksanakan untuk menginformasikan perubahan tersebut. Kegiatan ini diharapkan
dapat mengoptimalkan penyusunan proposal yang akan dikirimkan. Selain itu, ada
seleksi internal. Program ini diharapkan juga tidak berhenti di sini dan ke depan
dapat membentuk Perhimpunan Mahasiswa Wirausaha (Perwira) UNIDA Bogor yang akan
mendukung mahasiswa yang memiliki usaha serta mahasiswa bisa tergabung dengan ikatan
mahasiswa wirausaha dengan formal dan didukung penuh oleh universitas. Kedepannya
diharapkan akan membentuk wirausaha-wirausaha muda yang hebat dari UNIDA Bogor,”
tutur Aal Lukmanul Hakim, SH., MH.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKA UNIDA
Bogor, M. Rendi Ramdhani, M.Pd. dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini
untuk mensosialisasikan program P2MW baik dari segi sistematika maupun unsur
lainnya. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan pengetahuan
bagi mahasiswa mengenai program P2MW serta diharapkan sosialisasi dapat
berjalan dengan lancar sampai akhir dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
Selanjutnya Staf Ahli BKA UNIDA Bogor, Ir. Nur
Rochman, MP. dalam pemaparan materinya menyatakan bahwa Ini merupakan program
yang dapat dikatakan tidak baru atau program modifikasi dari tahun-tahun
sebeumnya yaitu KBMI. Perubahan atau modifikasi yang ada adalah proses seleksi
harus dilaksanakan telebih dahulu oleh perguruan tinggi atau sudah melaksanakan
seleksi internal. Perguruan tinggi maksimal mengajukan enam proposal dan
pengiriman bantuan nantinya melalui universitas dan pembiayaan maksimal 20 juta.
Laporan nanti akan disampaikan oleh mahasiswa ke perguruan tinggi kemudian
perguruan tinggi melapor ke Belmawadikti. Persyaratan perguruan tinggi yang
dapat mengirim proposal tersebut yaitu perguruan tinggi akademik yang berada di
lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi
Kemendikbudrsitek, sudah melaksanakan seleksi internal, membuat surat
pernyataan, dan setiap kelompok pengusul wajib dibimbing oleh dosen sebagai mentor.
Sedangkan persyaratan untuk mahasiswa yaitu harus mahasiswa aktif maksimal
semester tujuh, kelompok usaha sudah memiliki produk, setiap kelompok terdiri
ketua dan anggota minimal tiga dan maksimal lima, dan tidak sedang menerima
bantuan dari program lainnya yang sumbernya dari APBN.
“Ada beberapa kategori yang harus dicermati
diantaranya yaitu kategori makanan dan minuman, produksi atau budidaya,
ketegori industri kreatif, seni, budaya dan pariwisata, kategori jasa dan
perdagangan serta kategori teknologi terapan. Persyaratan pengajuan proposal
harus benar-benar dipahami oleh mahasiswa. Adapun alur pelaksanaan program P2MW
tersebut adalah sosialisasi program, penerimaan proposal di perguruan tinggi,
seleksi internal di perguruan tinggi, pengusulan perguruan tinggi ke Direktorat
Belmawa, seleksi di Direktorat Belmawa, pengumuman perguruan tinggi pelaksana mengenai
peserta yang diterima, dilanjutkan dengan pelaksanaan program oleh Direktorat
Belmawa, pelaksanaan program oleh perguruan tinggi, laporan akhir perguruan
tinggi ke Direktorat Belmawa dan terakhir penyelenggaraan Festival Inovasi
Mahasiswa Indonesia (FIMI),” tuturnya.
“Untuk proposal yang memenuhi persyaratan
administrasi sesuai dengan persyaratan pengusul akan dievaluasi berdasarkan
kriteria 10% dari tujuan mulia dari didirikannya usaha tersebut, 30% dari
konsumen potensial, 30% dari nilai produk, dan 30% dari sumber daya,” tambah
Ir. Nur Rochman, MP.