Masih dalam suasana peringatan Milad ke-34, Sekolah Pascasarjana Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk ?Pembangunan Daerah? dengan mengundang Bupati Kabupaten Bogor, Hj. Ade Yasin, SH., MH yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Heksi Lestari, ST., M.Si sebagai narasumber. Kuliah umum yang diikuti dosen serta para mahasiswa di lingkungan Sekolah Pascasarjana UNIDA Bogor tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting pada Jum?at (26/3/2021).

Direktur Sekolah Pascasarjana UNIDA Bogor, Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si menuturkan, pembangunan daerah adalah bagian integral dari penjabaran nasional dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan potensi, aspirasi dan permasalahan yang ada di daerah.

?Pada sesi kuliah umum kali ini mengambil tema pembangunan daerah, tema ini dipilih karena bersifat umum dan bisa diikuti oleh seluruh program studi serta menjadi isu krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbicara mengenai pembangunan daerah, kita berbicara mengenai membuat hidup lebih baik. Hidup menjadi lebih baik diantaranya yaitu memenuhi kebutuhan dasar, makanan yang cukup untuk menjaga kesehatan, tempat tinggal yang aman dan sehat, layanan terjangkau dan tersedia untuk semua orang, kemudian diperlakukan juga secara bermartabat dan terhormat,? tutur Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si pada saat membuka jalannya kegiatan.

Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si berharap, dari kegiatan kuliah umum ini para mahasiswa dapat lebih membuka wawasan untuk dapat memahami bagaimana membangun sebuah daerah yang tujuannya antara lain yaitu untuk memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat.

?Terima kasih untuk para dosen maupun para mahasiswa yang hadir, mudah-mudahan kita bisa menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh Ibu Heksi yang mewakili Ibu Ade Yasin yang berhalangan hadir sore hari ini. Mungkin secara teori sudah diajarkan di perkuliahan oleh dosen-dosen di kampus, secara praktiknya hari ini kita akan mendengarkan pengalaman-pengalaman bagaimana pembangunan daerah yang dilakukan oleh Kabupaten Bogor,? ujarnya.

Pada pemaparan materi, Heksi Lestari, ST., M.Si menyampaikan bahwa definisi pembangunan daerah berdasarkan Permendagri No. 86/2017 yaitu diartikan sebagai usaha yang sistematik untuk pemanfaatan sumber daya yang dimiliki daerah untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.

Heksi Lestari, ST., M.Si menjelaskan bagaimana keterkaitan antara pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan daerah bahwa di level daerah perlu ditetapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program. Sementara itu di level perangkat daerah yang dituang dalam dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja (RENJA) terdapat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, kegiatan dan sub kegiatan.

?Mari kita mencoba melihat lebih dekat lagi Kabupaten Bogor, bahwa Kabupaten Bogor berbatasan dengan 11 daerah yang mana 8 daerah tersebut berada di Provinsi Jawa Barat dan 3 daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Banten.? Dengan 11 wilayah perbatasan ini selain menimbulkan tantangan, permasalahan, tapi juga harus menjadi peluang bagaimana pembangunan daerah ini dilakukan yang tentunya harus dapat memberikan manfaat bagi 40 kecamatan, 416 desa dan 19 kelurahan di Kabupaten Bogor,? paparnya.

Heksi Lestari, ST., M.Si menambahkan, saat ini Kabupaten Bogor berada dalam periode ke empat pada tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mana masuk pada periode tahun 2018-2023, Kabupaten Bogor memiliki visi Termaju, Nyaman dan Berkeadaban.

?Termaju di sini kita coba maknai, jadi perolehan pembangunan Kabupaten Bogor memiliki laju yang masif, bisa menandingi laju pencapaian pembangunan di tingkat Jawa Barat maupun Nasional. Sementara nyaman memiliki makna bahwa Kabupaten Bogor dapat menjadi Kabupaten yang nyaman untuk beraktifitas, nyaman sebagai hunian dan ramah untuk berinvestasi. Sedangkan berkeadaban memiliki makna bahwa masyarakat Kabupaten Bogor senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan melestarikan budaya sehingga dapat menjadi parameter di Indonesia sebagai wilayah yang mampu menjadi simbol masyarakat Indonesia yang ramah, toleran dan berakhlakul karimah,? ungkapnya.