Masih dalam suasana peringatan Milad ke-34, Sekolah Pascasarjana Universitas
Djuanda (UNIDA) Bogor menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk ?Pembangunan
Daerah? dengan mengundang Bupati Kabupaten Bogor, Hj. Ade Yasin, SH., MH yang
diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Heksi Lestari, ST., M.Si sebagai narasumber. Kuliah umum yang diikuti
dosen serta para mahasiswa di lingkungan Sekolah Pascasarjana UNIDA Bogor tersebut
dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting pada Jum?at
(26/3/2021).
Direktur Sekolah Pascasarjana UNIDA Bogor, Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si menuturkan,
pembangunan daerah adalah bagian integral dari penjabaran nasional dalam rangka
pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan potensi, aspirasi dan
permasalahan yang ada di daerah.
?Pada sesi kuliah umum kali ini mengambil tema pembangunan daerah, tema
ini dipilih karena bersifat umum dan bisa diikuti oleh seluruh program studi serta
menjadi isu krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbicara mengenai
pembangunan daerah, kita berbicara mengenai membuat hidup lebih baik. Hidup
menjadi lebih baik diantaranya yaitu memenuhi kebutuhan dasar, makanan yang
cukup untuk menjaga kesehatan, tempat tinggal yang aman dan sehat, layanan
terjangkau dan tersedia untuk semua orang, kemudian diperlakukan juga secara
bermartabat dan terhormat,? tutur Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si pada saat
membuka jalannya kegiatan.
Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si berharap, dari kegiatan kuliah umum ini para
mahasiswa dapat lebih membuka wawasan untuk dapat memahami bagaimana membangun
sebuah daerah yang tujuannya antara lain yaitu untuk memakmurkan dan
mensejahterakan masyarakat.
?Terima kasih untuk para dosen maupun para mahasiswa yang hadir,
mudah-mudahan kita bisa menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh Ibu
Heksi yang mewakili Ibu Ade Yasin yang berhalangan hadir sore hari ini. Mungkin
secara teori sudah diajarkan di perkuliahan oleh dosen-dosen di kampus, secara
praktiknya hari ini kita akan mendengarkan pengalaman-pengalaman bagaimana pembangunan
daerah yang dilakukan oleh Kabupaten Bogor,? ujarnya.
Pada pemaparan materi, Heksi Lestari, ST., M.Si menyampaikan bahwa definisi
pembangunan daerah berdasarkan Permendagri No. 86/2017 yaitu diartikan sebagai usaha
yang sistematik untuk pemanfaatan sumber daya yang dimiliki daerah untuk
peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan
berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing
daerah sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
Heksi Lestari, ST., M.Si menjelaskan bagaimana keterkaitan antara
pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan daerah bahwa di level daerah perlu
ditetapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program.
Sementara itu di level perangkat daerah yang dituang dalam dokumen Rencana
Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja (RENJA) terdapat tujuan, sasaran,
strategi, arah kebijakan, program, kegiatan dan sub kegiatan.
?Mari kita mencoba melihat lebih dekat lagi Kabupaten Bogor, bahwa
Kabupaten Bogor berbatasan dengan 11 daerah yang mana 8 daerah tersebut berada di
Provinsi Jawa Barat dan 3 daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Banten.? Dengan 11 wilayah perbatasan ini selain
menimbulkan tantangan, permasalahan, tapi juga harus menjadi peluang bagaimana
pembangunan daerah ini dilakukan yang tentunya harus dapat memberikan manfaat bagi
40 kecamatan, 416 desa dan 19 kelurahan di Kabupaten Bogor,? paparnya.
Heksi Lestari, ST., M.Si menambahkan, saat ini Kabupaten Bogor berada
dalam periode ke empat pada tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) yang mana masuk pada periode tahun 2018-2023, Kabupaten Bogor memiliki visi
Termaju, Nyaman dan Berkeadaban.
?Termaju di sini kita coba
maknai, jadi perolehan pembangunan Kabupaten Bogor memiliki laju yang masif,
bisa menandingi laju pencapaian pembangunan di tingkat Jawa Barat maupun
Nasional. Sementara nyaman memiliki makna bahwa Kabupaten Bogor dapat menjadi
Kabupaten yang nyaman untuk beraktifitas, nyaman sebagai hunian dan ramah untuk
berinvestasi. Sedangkan berkeadaban memiliki makna bahwa masyarakat Kabupaten
Bogor senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan melestarikan budaya
sehingga dapat menjadi parameter di Indonesia sebagai wilayah yang mampu
menjadi simbol masyarakat Indonesia yang ramah, toleran dan berakhlakul karimah,?
ungkapnya.