Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bogor bersama dengan Perguruan Tinggi di Kabupaten dan Kota Bogor diantaranya Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor, Universitas Ibn Khaldun (UIKA), Universitas Pakuan (UNPAK), Universitas Nusa Bangsa (UNB), dan Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan (IBIK) melalui Duta Edukasi Perubahan Perilaku Kota Bogor serta Tim 25 Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Webinar Duta 75 Bogor: Pembelajaran di Masa Pandemi” melalui Zoom Cloud Meeting pada Rabu (6/1/2021).

Kegiatan webinar ini mengundang H. Fahrudin, S.Pd (Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor) sebagai keynote speaker, serta Ir. Harris Iskandar, Ph.D (Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas Kemendikbud RI) dan dr. Ferry Haki, M.Si (Ketua Bulan Sabit Merah Indonesia Kota Bogor) sebagai narasumber.

Saat ini penyebaran pandemi COVID-19 di Indonesia masih menunjukkan angka yang tinggi. Hal ini berdampak terhadap penyelenggaraan pendidikan melalui pembelajaran secara tatap muka yang beresiko menjadi klaster penyebaran COVID-19 yang baru.

Dalam paparan materi pertama yang disampaikan oleh  Ir. Harris Iskandar, Ph.D, mengatakan bahwa prinsip kebijakan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 diantaranya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat menjadi prioritas utama. Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi COVID-19.

Pemerintah dalam hal ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran kepada Pemerintah Daerah, Kanwil maupun Kantor Kemenag dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Pemberian izin dilakukan secara serentak atau bertahap perwilayah kecamatan atau desa dan kelurahan berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Maka dari itu daerah dan satuan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini dengan memperhatikan beberapa hal terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

“Sebelum menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, satuan pendidikan atau sekolah harus melaporkan daftar periksa kesiapan sekolah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dan mendapat persetujuan Pemda dan orang tua murid melalui Komite Sekolah. Kemudian disarankan pula untuk melakukan simulasi sebelum membuat keputusan agar semua pihak terkait paham perannya masing-masing jika insiden terjadi. Lalu lakukan evaluasi secara regular,” tutur Ir. Haris Iskandar, Ph.D yang juga merupakan Kasubbid Edukasi Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 Kemendikbud RI.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor H. Fahrudin, S.Pd meyebutkan, perlu adanya kesiapan yang betul terkait dengan pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan di satuan pendidikan. Prioritas kesehatan dan keselamatan semua unsur menjadi nomor satu, satuan pendidikan pun mempertimbangkan sehingga pembelajaran tatap muka di Kota Bogor belum dapat terlaksana.

“Kegiatan pembalajaran tatap muka di semua satuan pendidikan di Kota Bogor ditunda sesuai arahan bapak walikota yang belum mengizinkan pembalajaran tatap muka dikarenakan kasus COVID-19 yang masih tinggi. Selain itu juga pertimbangan lain yaitu kesiapan satuan pendidikan, seperti apa yang disampaikan Pak Haris terkait dengan protokol kesehatan yang wajib diterapkan di setiap sekolah yang hendak melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ujarnya.

“Memang cukup berat tantangan kita menghadapi pandemi COVID-19, untuk itu mari kita terus edukasi anak-anak kita, keluarga kita, guru-guru kita agar kita bersama-sama dan bahu-membahu bergotong-royong untuk menjalankan protokol kesehatan agar penyebaran COVID-19 dapat kita kendalikan sehingga pada saatnya nanti kondisinya melandai insyaAllah akan dibuka pembelajaran tatap muka,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Kota Bogor dr. Ferry Haki, M.Si. dalam penyampaian materinya yang berjudul "COVID-19 Mengintai Kita Antara Fakta dan Hoax" menyatakan bahwa sejak kemunculan COVID-19 di Wuhan China bulan Januari tahun 2019 telah memberikan dampak dalam segala aspek terutama aspek kesehatan. COVID-19 adalah virus baru yang dapat menyebabkan infeksi manusia dan dapat ditularkan antar manusia. Virus ini dapat menyebabkan infeksi saluran nafas dengan gejala klinis yang bervariasi mulai dari yang ringan hingga berat dan hingga saat ini COVID-19 di Indonesia mengakibatkan presentasi meninggal 3.0%.

"COVID-19 di Indonesia mengakibatkan presentasi meninggal dunia sebesar 3.0% dan sebesar 2,18% di dunia. Menteri Kesehatan RI Indonesia banyak mengeluarkan keputusan guna penanggulangan COVID-19 dan sudah direvisi bahkan akan ada revisi lainnya guna keefektifan penanggulangan COVID-19, seperti tentang Suspek, OTG, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi, Kontak Erat dan lain-lain. Untuk saat ini, 4T yaitu Testing, Tracing, Tracking dan Treatment serta 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan masih menjadi paling efektif dalam pencegahan penularan COVID-19. Kita juga harus tetap menjaga imunitas tubuh seperti dengan mengonsumsi gizi yang seimbang, aktifitas fisik atau senam ringan, istirahat cukup, suplemen vitamin, tidak merokok dan mengendalikan komorbid," ungkap dr. Ferry Haki, M.Si.