Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) gelar jalin kerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Bogor. Dalam menjalin kerjasama dengan DPRD Kabupaten Bogor, Dekan FISIP UNIDA, Drs. Denny Hernawan, MA, bersama jajaran Dekanat melakukan penandatanganan MoA dengan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Drs. Ronny Sukmana, M.Si  di Gedung DPRD Kabupaten Bogor (Kamis 5/11).

Dekan FISIP UNIDA Bogor, Drs. Denny Hernawan, M.Si. dalam sambutannya menyatakan kerjasama dengan DPRD Kabupaten Bogor terutama ditujukan untuk kegiatan magang mahasiswa yang berhubungan kebijakan publik.

“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kulatas dan kuantitas magang di FISIP UNIDA Bogor kare wewenang DPRD Kabupaten Bogor adalah membuat Peraturan Daerah, sehingga magang mahasiswa FISIP terutama difokuskan untuk mengenali dan mempelajari proses pembuatan Perda sebagai kebijakan publik di tingkat daerah,” ungkap Drs. Denny Hernawan, MA.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dewan, Drs. Ronny Sukmana, M.Si, menegaskan bahwa kerjasama dengan FISIP UNIDA dapat diperluas, tidak hanya tentang magang mahasiswa.

Kerjasama ini juga tentunya dapat diperluas bukan hanya dalam lingkup magang saja tetapi juga terkait dengan penyediaan pakar untuk memberikan bobot pada proses dan substansi pembuatan Perda. Di samping itu, lanjut Sekwan, kerjasama juga dapat dilakukan tentang sosialisasi dan pendidikan politik dini bagi para siswa sekolah menengah melalui pemanfaatan Taman Inspirasi yang dibangun oleh DPRD Kabupaten Bogor,” tutur Drs. Ronny Sukmana, M.Si.

Dalam audiensi, Dekan FISIP UNIDA dan Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor sama-sama menyepakati tiga hal pokok yang akan dituangkan dalam MoA kerjasama, yaitu yang pertama fasilitasi program sosialisasi dan pendidikan politik dini bagi para siswa sekolah menengah. Kedua yaitu fasilitasi pertukaran sumberdaya yang kompeten sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama. Dan ketiga yaitu fasilitasi kegiatan magang bagi mahasiswa dari pihak pertama dengan pemanfaatannya oleh pihak kedua dalam kegiatan kegiatan ke-Dewan-an sesuai dengan kesepakatan bersama.