Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor selenggarakan Sosialisasi Program Peradilan Semu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan secara virtual menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings (30/07). Sosialisasi ini diisi oleh Dosen FH UNIDA Bogor, Dadang Suprijatna, SH., MH. dan turut dihadiri oleh Dekan FH UNIDA Bogor, Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH. beserta jajaran serta diikuti oleh mahasiswa FH UNIDA Bogor. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program yang dicanangkan FH UNIDA Bogor dalam Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) FH UNIDA Bogor.

Dekan FH UNIDA Bogor, Dr, Hj. Endeh Suhartini, SH., MH. dalam pemaparan sambutannya menyatakan bahwa diharapkan pandemi ini segera berlalu agar segala acara dapat diselenggarakan dengan langsung atau luring. Diharapkan mootcourt ini akan menjadi andalan FH UNIDA Bogor dan kedepannya FH UNIDA Bogor bisa menciptakan mahasiswa yang kreatif, cakap dan cerdas sehingga dapat membawa nama baik UNIDA Bogor khususnya FH UNIDA Bogor.

"Ikon dari Fakultas Hukum adalah mootcourt dan merupakan hal yang sangat penting termasuk untuk Fakultas Hukum UNIDA Bogor. Semoga hari ini sosialisasi mengenai peradilan semu atau mootcout ini berjalan dengan lancar dan mahasiswa FH UNIDA Bogor dapat memahami betul apa itu peradilan semu," ungkap Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH.

Ketua Tim Taskforce PKKM UNIDA Bogor sekaligus Wakil Dekan II FH UNIDA Bogor, Ani Yumarni, S,H.I., MH. dalam pemaparan sambutannya menyatakannya bahwa kesehatan adalah faktor penting terutama di kondisi pandemi seperti ini sehingga segala acara di kondisi seperti ini diadakan dengan daring atau online. Pada tahun ini FH UNIDA Bogor mendapatkan hibah PKKM dari Kemendikbudristek yang dimana program tersebut mengimplementasikan MBKM yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek.

?Dimana konsep MBKM ini banyak kegiatan yang dilakukan di luar kelas dan itu bisa dikonversikan SKSnya. Program Peradilan Semu ini merupakan pencapain prestasi dan tidak masuk atau terintegrasi ke SKS akan tetapi peradilan semu ini untuk pencapain prestasi FH UNIDA Bogor dan mahasiswa,? tutur Ani Yumarni, S.H.I., MH.

Dosen FH UNIDA Bogor sekaligus narasumber, Dadang Suprijatna, SH., MH. dalam materinya menyatakan bahwa mahasiswa FH hendaknya paham akan peradilan semu atau mootcourt ini yang dimana sangat berkaitan erat dengan hukun terutama bagi mahasiswa yang bercita-cita menjadi pengacara kelak. Diharapkan kedepannya FH UNIDA Bogor dapat terus membangun mengembangkan peradilan semu ini yang khususnya untuk pembangunan peradilan agama. Untuk yang ingin mengikuti sebagai pengurus peradilan semu FH UNIFA Bogor maka akan sangat terbuka dengan beberapa ketentuan tentunya. Dan komunitas pengurus mootcourt ini diinisiasi oleh BEM FH UNIDA Bogor. 

?Sebagai mahasiswa FH UNIDA Bogor tentu harus paham betul mengenai hukum termasuk hukum acara pidana yang dimana sangat berkaitan erat dengan program peradilan semu ini. Banyak aturan dan tata cara dalam pelaksanaannya seperti proses pemeriksaan perkara terdiri dari pembukaan sidang, pembacaan sudat dakwaan, nota keberatan (eksepsi) terdakwa, putusan sela, pembuktian, pembacaan tuntutan atau requisitioir, pledoi atau nota pembelaan, replik, duplik atau tanggapan-tanggapan, musyawarah hakim dan proses terakhir yaitu pembacaan putusan hakim,? tutur Dadang Suprijatna, SH., MH.Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor selenggarakan Sosialisasi Program Peradilan Semu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan secara virtual menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings (30/07). Sosialisasi ini diisi oleh Dosen FH UNIDA Bogor, Dadang Suprijatna, SH., MH. dan turut dihadiri oleh Dekan FH UNIDA Bogor, Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH. beserta jajaran serta diikuti oleh mahasiswa FH UNIDA Bogor. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program yang dicanangkan FH UNIDA Bogor dalam Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) FH UNIDA Bogor.

Dekan FH UNIDA Bogor, Dr, Hj. Endeh Suhartini, SH., MH. dalam pemaparan sambutannya menyatakan bahwa diharapkan pandemi ini segera berlalu agar segala acara dapat diselenggarakan dengan langsung atau luring. Diharapkan mootcourt ini akan menjadi andalan FH UNIDA Bogor dan kedepannya FH UNIDA Bogor bisa menciptakan mahasiswa yang kreatif, cakap dan cerdas sehingga dapat membawa nama baik UNIDA Bogor khususnya FH UNIDA Bogor.

"Ikon dari Fakultas Hukum adalah mootcourt dan merupakan hal yang sangat penting termasuk untuk Fakultas Hukum UNIDA Bogor. Semoga hari ini sosialisasi mengenai peradilan semu atau mootcout ini berjalan dengan lancar dan mahasiswa FH UNIDA Bogor dapat memahami betul apa itu peradilan semu," ungkap Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH.

Ketua Tim Taskforce PKKM UNIDA Bogor sekaligus Wakil Dekan II FH UNIDA Bogor, Ani Yumarni, S,H.I., MH. dalam pemaparan sambutannya menyatakannya bahwa kesehatan adalah faktor penting terutama di kondisi pandemi seperti ini sehingga segala acara di kondisi seperti ini diadakan dengan daring atau online. Pada tahun ini FH UNIDA Bogor mendapatkan hibah PKKM dari Kemendikbudristek yang dimana program tersebut mengimplementasikan MBKM yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek.

?Dimana konsep MBKM ini banyak kegiatan yang dilakukan di luar kelas dan itu bisa dikonversikan SKSnya. Program Peradilan Semu ini merupakan pencapain prestasi dan tidak masuk atau terintegrasi ke SKS akan tetapi peradilan semu ini untuk pencapain prestasi FH UNIDA Bogor dan mahasiswa,? tutur Ani Yumarni, S.H.I., MH.

Dosen FH UNIDA Bogor sekaligus narasumber, Dadang Suprijatna, SH., MH. dalam materinya menyatakan bahwa mahasiswa FH hendaknya paham akan peradilan semu atau mootcourt ini yang dimana sangat berkaitan erat dengan hukun terutama bagi mahasiswa yang bercita-cita menjadi pengacara kelak. Diharapkan kedepannya FH UNIDA Bogor dapat terus membangun mengembangkan peradilan semu ini yang khususnya untuk pembangunan peradilan agama. Untuk yang ingin mengikuti sebagai pengurus peradilan semu FH UNIFA Bogor maka akan sangat terbuka dengan beberapa ketentuan tentunya. Dan komunitas pengurus mootcourt ini diinisiasi oleh BEM FH UNIDA Bogor. 

?Sebagai mahasiswa FH UNIDA Bogor tentu harus paham betul mengenai hukum termasuk hukum acara pidana yang dimana sangat berkaitan erat dengan program peradilan semu ini. Banyak aturan dan tata cara dalam pelaksanaannya seperti proses pemeriksaan perkara terdiri dari pembukaan sidang, pembacaan sudat dakwaan, nota keberatan (eksepsi) terdakwa, putusan sela, pembuktian, pembacaan tuntutan atau requisitioir, pledoi atau nota pembelaan, replik, duplik atau tanggapan-tanggapan, musyawarah hakim dan proses terakhir yaitu pembacaan putusan hakim,? tutur Dadang Suprijatna, SH., MH.