Bogor, 25
Mei 2023
LPPM
Universitas Djuanda diwakili oleh Kepala Biro Riset Dr. Dudi Lesmana, S.Pi.,
M.Si. dan Kepala Biro Inovasi dan Hilirisasi Ridwan Irawansyah, S.Sos., M.A.P. mengikuti
acara Webinar Sosialisasi Program Riset dan Inovasi untuk Indonesia
Maju-Perusahaan Pemula Berbasis Riset (RIIM-PPBR/RIIM-Startup) yang
dilaksanakan oleh Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi-Badan Riset dan
Inovasi Nasional (BRIN) pada hari Rabu, 24 Mei 2023. Webinar diikuti oleh
beberapa perguruan tinggi.
Pada
Kesempatan tersebut, Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi mengatakan bahwa Program
Pendanaan Perusahaan Pemula Berbasis Riset (PPBR) adalah program yang diberikan
kepada Perusahaan Pemula Berbasis Riset atau calon Perusahaan Pemula Berbasis
Riset untuk menjadi perusahaan pemula berbasis hasil riset yang mandiri dan
mampu mendatangkan keuntungan (profitable) dan usaha yang dikembangkan
dapat berkelanjutan (sustainable). Persyaratan dan ketentuan pengajuan
proposal termasuk template Lembar Pengesahan dan formulir lainnya dapat di
download pada website pendanaan Risnov: https://pendanaan-risnov.brin.go.id.
Call
For Proposal :
Pembukaan
Usulan Proposal 29 Mei 2023
Seleksi
Proposal 3 Juli - September 2023
Pengumuman
Hasil Seleksi September 2023
Dr.
Ferry Rahmadhan, S.T., M.Si selaku Koordinator Inkubasi pada PPBT (PPBR) Dit.
PRI pada K/L, masyarakat, dan UMKM Deputi bidang Pemanfaatan Risnov BRIN menyampaikan
tahapan Inkubator PPBR-BRIN (PRAINKUBASI-INKUBASI-PASCA INKUBASI).
Pra-Inkubasi
: Pembentuan TIM dan Validasi Bisnis (2-6 Bulan)
Monitoring
& Coaching,
Pembentukan Tim Calon PPBR, Aspek Legal Perusahaan, Validasi Produk dan Market,
Model Bisnis, Road Map, Action Plan & Budgetting
Inkubasi
: Pengembangan Bisnis (6-20 bulan)
Production
Test, Market Test,
Montoring Khusus & Spesifik, Legalitas & Sertifikasi Produk, Temu
Bisnis & Akses Pendanaan, Alih Teknologi
Paska
Inkubasi : Akselerasi Bisnis (6-12 bulan)
Pengembangan
Skala Produksi dan Perluasan Pasar dan Jaringan Bisnis
Lebih
lanjut Dr. Ferry Rahmadhan, S.T., M.Si
menerangkan bahwa Peran dan Kerjasama Inkubator, dituangkan dalam
Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Perguruan Tinggi/ PPBR & Inkubator BRIN:
1. Membantu
startup untuk kepengurusan legalitas produk (izin edar, KI, dll) dengan
anggaran startup
2. Menyediakan
jasa konsultasi tentang pasar, aspek keuangan, hukum, Informasi perdagangan dan
teknologi
3. Memfasilitasi
akses untuk riset, jaringan profesional, teknologi internasional dan investasi
4. Membantu
fasilitasi & network venture capital bagi startup dengan
sistem bagi hasil sesuai ketentuan & peraturan yang berlaku
5. Bekerjasama
dan atau menyewakan co-working space (tempat usaha startup), workshop
(fasilitas produksi) startup, dan fasilitas kantor (resepsionis, ruang
konferensi, sistem telepon, komputer, sistem keamanan kerja, konsultasi
manajemen)
6. Menyediakan
pendamping yang expert (mentor eksternal) yg dibayar sebagai narsumber
sesuai kebutuhan startup
7. Memfasilitasi
untuk jejaring dengan universitas, lembaga riset, lembaga keuangan
Program
pendanaan RIIM- PPBR bagi perguruan tinggi terutama dosen peneliti sangat bagus
dan perlu di dukung untuk komersialisasi produk riset yang dihasilkan oleh
periset untuk meningkatkan perekonomian nasional serta daya saing dan
kemandirian bangsa.