Bogor, 25 Mei 2023

LPPM Universitas Djuanda diwakili oleh Kepala Biro Riset Dr. Dudi Lesmana, S.Pi., M.Si. dan Kepala Biro Inovasi dan Hilirisasi Ridwan Irawansyah, S.Sos., M.A.P. mengikuti acara Webinar Sosialisasi Program Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju-Perusahaan Pemula Berbasis Riset (RIIM-PPBR/RIIM-Startup) yang dilaksanakan oleh Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada hari Rabu, 24 Mei 2023. Webinar diikuti oleh beberapa perguruan tinggi.

 

Pada Kesempatan tersebut, Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi mengatakan bahwa Program Pendanaan Perusahaan Pemula Berbasis Riset (PPBR) adalah program yang diberikan kepada Perusahaan Pemula Berbasis Riset atau calon Perusahaan Pemula Berbasis Riset untuk menjadi perusahaan pemula berbasis hasil riset yang mandiri dan mampu mendatangkan keuntungan (profitable) dan usaha yang dikembangkan dapat berkelanjutan (sustainable). Persyaratan dan ketentuan pengajuan proposal termasuk template Lembar Pengesahan dan formulir lainnya dapat di download pada website pendanaan Risnov: https://pendanaan-risnov.brin.go.id.

Call For Proposal :

Pembukaan Usulan Proposal 29 Mei 2023

Seleksi Proposal 3 Juli - September 2023

Pengumuman Hasil Seleksi September 2023

 

Dr. Ferry Rahmadhan, S.T., M.Si selaku Koordinator Inkubasi pada PPBT (PPBR) Dit. PRI pada K/L, masyarakat, dan UMKM Deputi bidang Pemanfaatan Risnov BRIN menyampaikan tahapan Inkubator PPBR-BRIN (PRAINKUBASI-INKUBASI-PASCA INKUBASI).

Pra-Inkubasi : Pembentuan TIM dan Validasi Bisnis (2-6 Bulan)

Monitoring & Coaching, Pembentukan Tim Calon PPBR, Aspek Legal Perusahaan, Validasi Produk dan Market, Model Bisnis, Road Map, Action Plan & Budgetting

Inkubasi : Pengembangan Bisnis (6-20 bulan)

Production Test, Market Test, Montoring Khusus & Spesifik, Legalitas & Sertifikasi Produk, Temu Bisnis & Akses Pendanaan, Alih Teknologi

Paska Inkubasi : Akselerasi Bisnis (6-12 bulan)

Pengembangan Skala Produksi dan Perluasan Pasar dan Jaringan Bisnis

Lebih lanjut Dr. Ferry Rahmadhan, S.T., M.Si  menerangkan bahwa Peran dan Kerjasama Inkubator, dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Perguruan Tinggi/ PPBR & Inkubator BRIN:

1.      Membantu startup untuk kepengurusan legalitas produk (izin edar, KI, dll) dengan anggaran startup

2.      Menyediakan jasa konsultasi tentang pasar, aspek keuangan, hukum, Informasi perdagangan dan teknologi

3.      Memfasilitasi akses untuk riset, jaringan profesional, teknologi internasional dan investasi

4.      Membantu fasilitasi & network venture capital bagi startup dengan sistem bagi hasil sesuai ketentuan & peraturan yang berlaku

5.      Bekerjasama dan atau menyewakan co-working space (tempat usaha startup), workshop (fasilitas produksi) startup, dan fasilitas kantor (resepsionis, ruang konferensi, sistem telepon, komputer, sistem keamanan kerja, konsultasi manajemen)

6.      Menyediakan pendamping yang expert (mentor eksternal) yg dibayar sebagai narsumber sesuai kebutuhan startup

7.      Memfasilitasi untuk jejaring dengan universitas, lembaga riset, lembaga keuangan

 

Program pendanaan RIIM- PPBR bagi perguruan tinggi terutama dosen peneliti sangat bagus dan perlu di dukung untuk komersialisasi produk riset yang dihasilkan oleh periset untuk meningkatkan perekonomian nasional serta daya saing dan kemandirian bangsa.