Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor, Siti Habibah berhasil meraih Juara Favorit dalam Lomba Orasi Bintang Orator (LOBO) yang diselenggarakan oleh Biro Pemberitaan Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ajang yang bertajuk “Jadilah Bintang Orator” tersebut dihelat secara daring pada tanggal 2 - 16 Oktober dan diumumkan pada tanggal 26 Oktober 2020.

Orasi Bintang Orator merupakan perlombaan yang dilaksanakan secara rutin tiap tahunnya, kali ini memasuki tahun kedua yang digelar dengan mengusung tema orasi “Masukan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi”. Tujuannya yakni sebagai sarana komunikasi antara DPR RI dengan masyarakat serta untuk menjaring saran dan masukan bagi Badan legislasi DPR RI dalam menyusun RUU Perlindungan Data Pribadi yang dijadikan tema pada lomba kali ini tersebut.

Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya karena pandemi COVID-19 yang belum berakhir, pada perlombaan kali ini peserta diwajibkan mengirimkan hasil rekaman orasi berbentuk audio dengan durasi maksimal 5 menit. File audio kemudian dikirimkan ke alamat email panitia dengan wajib melampirkan naskah asli orasi serta data diri yang lengkap.

Siti Habibah, dalam wawancaranya mengatakan, keberhasilannya meraih Juara Favorit tidak terlepas dari kegigihan dan hal lainnya yang dipersiapkan secara matang. Terlebih dalam mempersiapkan data-data terkait tema yang diperlombakan.

“Persiapan dari perlombaan ini yaitu dengan perbanyak literasi untuk menyiapkan narasi yang akan diorasikan. Alhamdulillah bisa berpartisipasi di kancah nasional, semoga raihan ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kemampuan,” ujar mahasiswi program studi Manajemen Pendidikan Islam FKIP UNIDA Bogor tersebut.

Dalam orasinya, Siti Habibah memaparkan mengenai pentingnya perlindungan data diri untuk menjamin kemerdekaan masyarakat. Hal ini menjadi sorotan karena data diri merupakan hal yang sangat penting agar tidak merugikan banyak pihak.

“Indonesia memang harus dapat menjamin kemerdekaan masyarakatnya, salah satunya yaitu terkait perlindungan data pribadi. Kita ketahui bahwa perlindungan data pribadi merupakan hal yang sangat penting untuk mendapatkan payung hukum, karena dengan rentannya data masyarakat, instansi yang mudah bocor, hal ini sangat merugikan negara. Maka dari itu RUU PDP masih harus adanya usulan dari masyarakat semuanya,” paparnya.

Dihimpun dari website dpr.go.id, peserta perlombaan mencapai 72 orang yang berasal dari Aceh hingga Papua dan dari berbagai latar belakang kalangan yang berbeda. Para peserta yang berhasil meraih juara diundang langsung untuk berorasi kembali dan menerima penghargaan di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2020).