Memasuki hari kedua Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa
Baru (PKKMB) Universitas Djuanda (UNIDA)
Bogor tahun 2021/2022, para
peserta diberikan materi mengenai Pembinaan Anti Korupsi dan Anti Narkoba,
Selasa (14/9/2021).
Dalam kesempatan tersebut, pemaparan materi disampaikan oleh Dr. Bambang
Widjojanto, SH., M.Sc selaku Ketua Umum Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam
Amaliyah Indonesia (YPSPAI), AKP. Doddy Rosjadi, SH., MH selaku Kasi
Pemberantasan BNNK Bogor,serta Widiawati, SKM selaku Penyuluh Narkoba Ahli
Pertama BNNK Bogor, adapun moderator ialah Dosen Fakultas Hukum UNIDA Bogor,
Aal Lukmanul Hakim, SH., MH.
Dr. Bambang Widjojanto, SH., M.Sc dalam paparannya mengatakan bahwa korupsi
bisa terjadi dimana saja dengan bagaimanapun caranya. Menurut data Global
Corruption Barometer tahun 2020, Indonesia dipersepsi oleh warganya sebagai
negara yang paling tinggi tingkat korupsinya di level Asia. Korupsi berada di
seluruh sektor kehidupan, khususnya terjadi di berbagai lembaga pelayanan
publik.
?Saat ini jenis korupsi makin berkembang, salah satunya adalah sextortion
yang di Indonesia ini indikasinya sudah mulai meningkat ditambah adanya
legitimasi kekuasaan. Lemahnya pengendalian Conflict of Interest dan
transparansi beneficial ownership menjadi salah satu penyebab state
capture and political corruption. Yang paling mengerikan adalah adanya juga
tendensi, demokrasi dan lembaga anti korupsi yang justru dilemahkan dan
dikorupsi,? papar Dr. Bambang Widjojanto, SH., M.Sc yang merupakan Wakil Ketua
KPK RI Periode 2011-2015.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, perguruan tinggi diharuskan menjadi
wadah bagi para pegiat anti korupsi. Posisi perguruan tinggi harus dijadikan
pusat gerakan akademis pemberantasan korupsi dan mendorong gerakan
pemberantasan korupsi baik secara lokal maupun nasional.
?Kampus adalah pintu masuk, sebagai pintu dan jendela untuk masuk di
universitas kehidupan, karena disanalah anda akan belajar sesuatu yang luar biasa.
Kampus harus dijadikan tempat bersemayamnya seluruh akal sehat, kewarasan,
kejernihan nurani dan keberpihakan pada kemaslahatan. Kampus harus dibebaskan dari
intervensi kekuasaan,? tegasnya.
Lebih jauh, Dr. Bambang Widjojanto, SH., M.Sc mencontohkan, perguruan
tinggi merupakan embrio gerakan anti korupsi. Banyak para pegiat anti korupsi
sejak dahulu yang membangun semangat perjuangan anti korupsi melalui wadah
perguruan tinggi.
?Kampus adalah embrio gerakan anti korupsi. Belajar dari sejarah
pergerakan anti korupsi di Indonesia, anak muda menjadikan kampus tempat mereka
belajar, membangun value dan keteladanan yang harus didapatkan, bukan
sekedera kutu buku. Hal lain yang menarik adalah adanya keberpihakan pada
masalah fundamental bangsa dan kepentingan kemaslahatan, keberanian memikul
tanggung jawab dan resiko. Kampus harus menjadi medium yang memungkinkan untuk
deleberasi kecerdasan tapi juga keteladanan,? tuturnya.
Pemaparan kedua, AKP. Doddy Rosjadi, SH., MH memaparkan terkait dengan
upaya menumbuhkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang lebih
baik melalui pengenalan bahaya narkoba dan pendidikan anti narkoba.
AKP. Doddy Rosjadi, SH., MH menyebutkan, banyak hal buruk bagi
penyalahgunaan narkoba. Salah satu diantaranya ialah menurunkan kerja otak dan
memperlambat aktivitas respon tubuh sementara otak dipaksa bekerja lebih tinggi
dari biasanya.
?Narkoba disebut zat psikoaktif karena mempengaruhi kerja otak yang
berfungsi sebagai pusat kendali tubuh. Itulah sebabnya pemakaian narkoba dapat
mempengaruhi fungsi tubuh, mengubah suasana perasaan, cara berfikir serta
kesadaran dan perilaku pemakaiannya,? ungkapnya.
Para mahasiswa diharuskan lebih waspada terhadap modus peredaran dan
penyalahgunaan narkoba yang saat ini terdapat dalam bentuk makanan maupun
minuman. Dalam hal ini, mahasiswa dapat menjadi agent of change untuk melindungi
diri serta orang-orang sekitar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
?Kampus kita sudah membentengi diri, kampus UNIDA Bogor kampus BERSINAR,
Bersih dari Narkoba, Insyaallah,? ujar Alumni Sekolah Pascasarjana UNIDA Bogor
tersebut.
Sementara itu Widiawati, SKM menambahkan, dampak penyalahgunaan obat
terlarang yaitu hilangnya generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus
cita-cita dan perjuangan para pendiri bangsa. Penyalahgunaan obat terlarang
sangat mempengaruhi pola fikir serta sikap yang akan berdampak buruk bagi
kesehatan fisik maupun mental.
?Kami membutuhkan generasi muda
yang sehat, yang berani berprestasi, tampil keren tanpa menyalahgunakan
narkoba. Teman-teman mahasiswa dihadapkan pada banyak rintangan maupun tawaran,
tapi ketika punya tameng, perlindungan diri, saya yakin teman-teman mahasiswa
dapat bersikap asertif dan mampu menolak
narkoba. Hal ini tidak hanya untuk melindungi diri maupun keluarga sendiri,
tapi juga teman-teman di lingkungan sekitar,? tuturnya.
Setelah penyampaian materi, kegiatan PKKMB UNIDA Bogor 2021 hari kedua dilanjutkan
dengan pengenalan setiap Fakultas serta Organisasi Kemahasiswaan di tingkat Fakultas.