Memasuki hari kedua Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Djuanda (UNIDA)  Bogor  tahun 2021/2022, para peserta diberikan materi mengenai Pembinaan Anti Korupsi dan Anti Narkoba, Selasa (14/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, pemaparan materi disampaikan oleh Dr. Bambang Widjojanto, SH., M.Sc selaku Ketua Umum Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Amaliyah Indonesia (YPSPAI), AKP. Doddy Rosjadi, SH., MH selaku Kasi Pemberantasan BNNK Bogor,serta Widiawati, SKM selaku Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Bogor, adapun moderator ialah Dosen Fakultas Hukum UNIDA Bogor, Aal Lukmanul Hakim, SH., MH.

Dr. Bambang Widjojanto, SH., M.Sc dalam paparannya mengatakan bahwa korupsi bisa terjadi dimana saja dengan bagaimanapun caranya. Menurut data Global Corruption Barometer tahun 2020, Indonesia dipersepsi oleh warganya sebagai negara yang paling tinggi tingkat korupsinya di level Asia. Korupsi berada di seluruh sektor kehidupan, khususnya terjadi di berbagai lembaga pelayanan publik.

?Saat ini jenis korupsi makin berkembang, salah satunya adalah sextortion yang di Indonesia ini indikasinya sudah mulai meningkat ditambah adanya legitimasi kekuasaan. Lemahnya pengendalian Conflict of Interest dan transparansi beneficial ownership menjadi salah satu penyebab state capture and political corruption. Yang paling mengerikan adalah adanya juga tendensi, demokrasi dan lembaga anti korupsi yang justru dilemahkan dan dikorupsi,? papar Dr. Bambang Widjojanto, SH., M.Sc yang merupakan Wakil Ketua KPK RI Periode 2011-2015.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, perguruan tinggi diharuskan menjadi wadah bagi para pegiat anti korupsi. Posisi perguruan tinggi harus dijadikan pusat gerakan akademis pemberantasan korupsi dan mendorong gerakan pemberantasan korupsi baik secara lokal maupun nasional.

?Kampus adalah pintu masuk, sebagai pintu dan jendela untuk masuk di universitas kehidupan, karena disanalah anda akan belajar sesuatu yang luar biasa. Kampus harus dijadikan tempat bersemayamnya seluruh akal sehat, kewarasan, kejernihan nurani dan keberpihakan pada kemaslahatan. Kampus harus dibebaskan dari intervensi kekuasaan,? tegasnya.

Lebih jauh, Dr. Bambang Widjojanto, SH., M.Sc mencontohkan, perguruan tinggi merupakan embrio gerakan anti korupsi. Banyak para pegiat anti korupsi sejak dahulu yang membangun semangat perjuangan anti korupsi melalui wadah perguruan tinggi.

?Kampus adalah embrio gerakan anti korupsi. Belajar dari sejarah pergerakan anti korupsi di Indonesia, anak muda menjadikan kampus tempat mereka belajar, membangun value dan keteladanan yang harus didapatkan, bukan sekedera kutu buku. Hal lain yang menarik adalah adanya keberpihakan pada masalah fundamental bangsa dan kepentingan kemaslahatan, keberanian memikul tanggung jawab dan resiko. Kampus harus menjadi medium yang memungkinkan untuk deleberasi kecerdasan tapi juga keteladanan,? tuturnya.

Pemaparan kedua, AKP. Doddy Rosjadi, SH., MH memaparkan terkait dengan upaya menumbuhkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang lebih baik melalui pengenalan bahaya narkoba dan pendidikan anti narkoba.

AKP. Doddy Rosjadi, SH., MH menyebutkan, banyak hal buruk bagi penyalahgunaan narkoba. Salah satu diantaranya ialah menurunkan kerja otak dan memperlambat aktivitas respon tubuh sementara otak dipaksa bekerja lebih tinggi dari biasanya.

?Narkoba disebut zat psikoaktif karena mempengaruhi kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh. Itulah sebabnya pemakaian narkoba dapat mempengaruhi fungsi tubuh, mengubah suasana perasaan, cara berfikir serta kesadaran dan perilaku pemakaiannya,? ungkapnya.

Para mahasiswa diharuskan lebih waspada terhadap modus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang saat ini terdapat dalam bentuk makanan maupun minuman. Dalam hal ini, mahasiswa dapat menjadi agent of change untuk melindungi diri serta orang-orang sekitar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

?Kampus kita sudah membentengi diri, kampus UNIDA Bogor kampus BERSINAR, Bersih dari Narkoba, Insyaallah,? ujar Alumni Sekolah Pascasarjana UNIDA Bogor tersebut.

Sementara itu Widiawati, SKM menambahkan, dampak penyalahgunaan obat terlarang yaitu hilangnya generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus cita-cita dan perjuangan para pendiri bangsa. Penyalahgunaan obat terlarang sangat mempengaruhi pola fikir serta sikap yang akan berdampak buruk bagi kesehatan fisik maupun mental.

?Kami membutuhkan generasi  muda yang sehat, yang berani berprestasi, tampil keren tanpa menyalahgunakan narkoba. Teman-teman mahasiswa dihadapkan pada banyak rintangan maupun tawaran, tapi ketika punya tameng, perlindungan diri, saya yakin teman-teman mahasiswa dapat  bersikap asertif dan mampu menolak narkoba. Hal ini tidak hanya untuk melindungi diri maupun keluarga sendiri, tapi juga teman-teman di lingkungan sekitar,? tuturnya.

Setelah penyampaian materi, kegiatan PKKMB UNIDA Bogor 2021 hari kedua dilanjutkan dengan pengenalan setiap Fakultas serta Organisasi Kemahasiswaan di tingkat Fakultas.