Universitas Djuanda (UNIDA) melalui Badan Pengembangan
Keilmuan (BPK) selenggarakan Diseminasi Penyamaan Persepsi Pengeloaan Jurnal
yang diselenggarakan secara daring via Zoom Meetings Cloud pada
Rabu, 31 Mei 2023. Kegiatan tersebut diisi oleh Ketua Senat Akademik UNIDA,
Prof. Dr. Ir. Dede Kardaya, M.Si dan dihadiri oleh Ketua BPK, Dr. Rasmitadila,
M.Pd beserta jajaran dan diikuti oleh para pengelola jurnal di setiap prodi
yang ada di UNIDA.
Ketua BPK, Dr. Rasmitadila, M.Pd dalam
sambutannya menyampaikan terima kasih kepada narasumber, Prof. Dr. Ir. Dede
Kardaya, M.Si yang telah mengisi desiminasi ini dan terima kasih juga kepada
para pengelola jurnal yang ada di UNIDA telah hadir dalam desiminasi ini,
diharapkan dapat memberikan banyak manfaat untuk peningkatan jurnal di UNIDA.
“Kedepannya akan dilaksanakan evaluasi hasil
pengelolaan jurnal bulan April-Mei 2023, sehingga kita akan tahu hasil kinerja
kita. Dan mari kita sama-sama fokus dalam pengelolaan jurnal karena dengan
pengelolaan yang fokus akan berdampak baik untuk pemeringkatan jurnal di masa
yang akan datang. Semoga kedepannya pengelolaan jurnal terkait manajemen dan
substansi di UNIDA dapat terus meningkat dan menjadi lebih baik lagi,” ungkap
Dr. Rasmitadila, ST., M.Pd.
Sementara itu, Prof. Ir. Dede Kardaya, M.Si
dalam paparannya menyampaikan bahwa indikator mutu jurnal yang baik harus
mengacu pada indikator yang sama yang telah disepakati. Pada saat ini ada dalam
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
134/E/KPT/2021 Tentang Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah. Deseminasi ini
diharapkan menjadi agenda untuk memperoleh persepsi yang sama mengenai
peningkatan mutu jurnal ilmiah di UNIDA.
“Saat ini beberapa jumlah ilmiah di Indonesia
belum memperhatikan pentingnya pengindeksan sebagai salah satu cara diseminasi
global. Permasalahan utama pengelolaan jurnal ilmiah di Indonesia yang belum
dapat terindeks di pengindeks bereputasi diantaranya visibilitas dan
aksesibilitas jurnal ilmiah belum naik karena belum menerapkan manajemen jurnal
ilmiah secara daring penuh, proses pengelolaan artikel belum menerapkan
standar, kualitas penerbitan jurnal ilmiah sebagian besar masih kurang baik,
pengendalian kualitas jurnal ilmiah melalui proses penelaah oleh mitra bestari
dan pemapanan gaya selingkung belum konsisten serta kualitas substansi artikel
belum dijaga dan dipertahankan dengan baik dan itu harus dihindari oleh UNIDA
guna terus meningkatkan mutu jurnal ilmiah,” ungkap Prof. Dr. Ir. Dede Kardaya,
M.Si.
Pemaparan Prof. Dr. Ir. Dede Kardaya, M.Si
dilanjutkan dengan materi mengenai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Republik Indonesia Nomor 134/E/KPT/2021 Tentang Pedoman Akreditasi
Jurnal Ilmiah secara mendetail lalu dilanjutkan dengan diskusi.