Universitas Djuanda (UNIDA) berbangga, pasalnya Dr. H.
Martin Roestamy, S.H., M.H selaku Chancellor UNIDA secara resmi meraih jabatan
Guru Besar atau Profesor dalam bidang ilmu Hukum Agraria. Hal ini berdasarkan
Surat Keputusan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nadiem Anwar Makarim tentang Kenaikan Jabatan
Akademik/Fungsional Dosen.
Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H mengungkapkan
rasa syukur dan bahagianya atas raihan ini. Beliau berharap keberhasilan yang
diraih dapat menjadi motivasi bagi dosen-dosen UNIDA lainnya agar selalu
bersemangat memberikan kontribusi positif untuk kamajuan bangsa dan negara,
khususnya kampus tercinta UNIDA dengan semata-mata mengharap ridho Allah SWT.
Pencapaian jabatan guru besar ini merupakan bentuk
pengakuan atas konsistensi Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H yang banyak berkontribusi
dalam mewujudkan kemajuan di bidang pendidikan.
Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H berkomitmen,
sejalan dengan visi UNIDA, beliau meneguhkan tauhid sebagai dasar untuk menggenggam
dunia dan meraih akhirat sesuai dengan apa yang dicita-citakan bersama.
Biografi Singkat
Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H lahir di Medan
pada 10 Maret 1954 dari pasangan Roestam Yacoob dan Nurma Jamil. Beliau
merupakan anak ke-7 dari 11 bersaudara. Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H
menamatkan pendidikan SLTA di SMA Negeri 1 Bukittinggi Sumatera Barat. Lalu
kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Pengetahuan
Masyarakat yang pada saat sekarang ini dikenal dengan Universitas Islam Riau dan
lulus menjadi sarjana muda pada tahun 1976. Selanjutnya, Prof. Dr. H. Martin
Roestamy, S.H., M.H melanjutkan pendidikan di Universitas Sumatera Utara
jurusan Ilmu Hukum dan selesai pada tahun 1980.
Melengkapi pendidikan dan karirnya, Prof. Dr. H.
Martin Roestamy, S.H., M.H melanjutkan kuliah di Magister Kenotariatan Program Sekolah
Pascasarjana Universitas Sumatera Utara. Pada tahun 1988, Prof. Dr. H. Martin
Roestamy, S.H., M.H dinyatakan lulus sebagai Notaris untuk selanjutnya
melaksanakan sumpah jabatan sebagai notaris dan sebagai Pejabat Pembuat Akta
Tanah. Karir Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H sebagai notaris dimulai
dari menjadi notaris di Medan yang kemudian pindah ke Jakarta hingga pensiun.
Semasa berkarir, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H.,
M.H pernah diamanahkan sebagai Sekretaris Jenderal pada Ikatan Notaris
Indonesia (INI) dan Sekretaris Jenderal pada Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
(IPPAT). Ditengah kesibukannya sebagai notaris, Prof. Dr. H. Martin Roestamy,
S.H., M.H melanjutkan sekolah Strata-2 (S2) di Universitas Krisnadwipayana dan
selesai pada tahun 2005. Satu tahun setelah selesai S2, Prof. Dr. H. Martin
Roestamy, S.H., M.H melanjutkan kuliahnya di Program Doktoral jurusan Ilmu
Hukum Universitas Padjajaran Bandung yang selesai pada tahun 2008.
Bersamaan dengan tugas belajarnya sebagai mahasiswa
S3, pada tahun 2006 Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H menerima tantangan
baru sebagai Rektor Universitas Djuanda sekaligus sebagai Pembina pada Yayasan
Pusat Studi Pengembangan Islam Amaliah Indonesia (YPSPIAI) yang secara resmi
dilantik pada tanggal 17 Maret 2006.
Berbagai penghargaan dan prestasi pernah diraih oleh
Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H, baik secara pribadi maupun institusi.
Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H berhasil membawa UNIDA masuk ke dalam
100 perguruan tinggi terbaik nasional, hingga berbagai prestasi lain di bawah
kepemimpinannya.
Selain itu Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H adalah
seorang akademisi yang produktif, diantaranya menjadi narasumber utama dalam
berbagai kegiatan ilmiah berkaitan dengan materi hukum agraria, hukum perdata,
hukum perikatan dan jaminan, hukum properti, hukum pidana, termasuk hukum
perseroan. Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H juga aktif sebagai penulis
di berbagai jurnal nasional dan internasional, serta mendapat raihan atas
berbagai hak kekayaan intelektual.
Tulisan berupa buku menjadi bagian karya besar Prof. Dr. H.
Martin Roestamy, S.H., M.H. Adapun buku yang berhasil diterbitkannya yaitu antara
lain Hukum Jaminan Fidusia, Kapita Selekta Hukum Agraria dan Properti, Hukum
Properti Indonesia, Pendidikan Karakter Berbasis Tauhid, 21 Nilai Karakter
Tauhid, Ilmu dan Paradigma Tauhid, Perkembangan Hukum Properti Indonesia
(Sebuah Catatan Tentang Prospek), Pengantar Hukum Properti Indonesia (Sebuah
Catatan Tentang Refleksitas), Norma-Norma dan Kaidah Hukum Properti Indonesia, dan
buku-buku lainnya.