Dalam rangkaian kegiatan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) tahun 2021, Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor kembali menyelenggarakan kegiatan Visiting Lecturer dengan tema "Peningkatan Kualitas Pembelajaran dalam Kelas dan Kemitraan Program Studi melalui Program Visiting Lecturer" yang dilaksanakan secara hybrid, yakni daring melalui platform zoom meeting dan luring di Hotel Royal Pajajaran Bogor dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Rabu (24/11/2021).

Pada kesempatan kali ini, FH UNIDA Bogor mengundang Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH sebagai dosen tamu dalam mata kuliah Hukum Pidana yang diikuti oleh para mahasiswa semester 3 Program Studi Hukum FH UNIDA Bogor.

Hadir memberikan sambutan, Dekan FH UNIDA Bogor Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH yang berkenan menjadi dosen tamu mata kuliah hukum pidana. Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan pertemuan ini dengan menggali wawasan dan menambah ilmu pengetahuan dari apa yang disampaikan Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH.

?Mewakili keluarga besar FH UNIDA Bogor saya mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesediaan Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH untuk dapat hadir ditengah kesibukan aktivitasnya, semoga ilmu yang diberikan bermanfaat serta menjadi amal ibadah bagi Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH. Mari kita bersama-sama belajar," ujarnya.

Sementara itu, Ika Darmika, SH., MH selaku dosen pada mata kuliah Hukum Pidana di Program Studi Hukum FH UNIDA Bogor menuturkan bahwasanya kehadiran Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH tentu menjadi motivasi bagi para mahasiswa untuk dapat lebih mendalami mengenai hukum pidana.

?Alhamdulillah, hari ini kita bisa bertemu dengan Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH. Ini merupakan suatu kebanggaan, kita bisa langsung secara tatap muka melihat dan mendengar paparan mengenai hukum pidana dari Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH yang merupakan Guru Besar UI dan penulis buku. Kita sudah sama-sama ketahui bahwa dalam buku Hukum Pidana yang ditulis oleh Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH ini sangat bagus, sangat detail dan sistematis, khususnya bagi para mahasiswa,? ungkapnya.

Dalam sesi pemaparan materi, Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH membahas secara umum mengenai hukum pidana yang telah dituangkan ke dalam bukunya tersebut.  Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH mengatakan, tujuan dari penulisan buku ini adalah untuk membantu dan memudahkan dalam memahami hukum pidana pada tahap awal, oleh sebab itu buku ini diberi judul Hukum Pidana, Suatu Pengantar.

?Biasanya ketika ingin memulai mempelajari hukum pidana, ada kesulitan dalam memahami berbagai istilah, konsep, asas, serta teori-teori yang digunakan dalam hukum pidana. Maka dari itu diharapkan buku ini dapat membantu untuk memudahkan belajar hukum pidana bagi siapapun, terlebih bagi kalangan perguruan tinggi hukum,? tuturnya.

Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH memaparkan, bagian penting mengenai hukum pidana dalam bukunya dibagi kedalam 9 Bab. Diantaranya, diawali dengan Mengenal Hukum Pidana, kemudian pembahasan mengenai Ilmu Hukum Pidana dan Ilmu Lain yang Berkaitan, Hukum Pidana Umum dan Khusus, Hukum Pidana sebagai Ultimum Remedium, Pengertian Pidana dan Falsafah Pemidanaan, Sumber-sumber Hukum Pidana, Sejarah Hukum Pidana di Indonesia, Asas Legalitas, serta terakhir tentang Metode Penafsiran Undang-Undang Pidana.

?Ketika mendengar istilah hukum pidana, apa yang terfikirkan oleh kita? Apa yang langsung terfikir dalam benak kita saat mendengar hukum pidana itu? Mungkin saja, kita langsung teringat tentang petugas polisi sedang mengejar pelaku kejahatan. Kita juga mungkin terbayang tayangan berita di televisi beberapa pejabat KPK mengumumkan hasil tangkap tangan seorang pejabat menerima suap,? papar Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH mengawali pembahasan.

Di akhir, Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH juga menjelaskan mengenai kelanjutan bukunya yang akan membahas secara keseluruhan terkait dengan asas-asas, prinsip dan dasar hukum pidana dimulai dari berlakunya hukum pidana, tindak pidana, pidana dan pemidanaan, dasar penghapus pidana, percobaan, penyertaan, gabungan, sampai gugurnya hak menuntut.

Sebagai informasi, kegiatan Visiting Lecturer dalam rangkaian PKKM FH UNIDA Bogor selanjutnya akan kembali dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2021 dengan mengundang Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, SH., MM selaku Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Sebelas Maret sebagai Dosen Tamu dalam mata kuliah Hukum Administrasi Negara, serta mengundang Dosen Praktisi dan Mitra DUDI FH UNIDA Bogor Haerudin, SH., MH selaku Kepala Divisi PT. Mitra Utama Madani dalam mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan.