Dalam rangka menjaga kepatuhan terhadap standar Pendidikan Tinggi dan ketercapaian standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang ditetapkan Universitas, Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor laksanakan Internal Audit yang melibatkan Fakultas dan unit kerja di UNIDA Bogor (18/2). UNIDA Bogor sebagai Perguruan Tinggi yang berfokus untuk memperoleh kepercayaan dari Stakeholders sebagai penyedia jasa pendidikan yang berkualitas, kompeten, terpercaya dan berakidah. Ditengah persaingan yang kompetitifdan munculnya perguruan tinggi baru di sekitarnya, membuat UNIDA Bogor harus memiliki daya saing yang kuat agar dapat terus bertahan dan bahkan meningkatkan prestasinya sehingga dapat menjadi pilihan utama untuk mencetak generasi unggul yang kompeten, berkarakter dan bertauhid melalui penjaminan mutu di seluruh bidang.

Lembaga Internal Audit (LIA) UNIDA Bogor bersama Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UNIDA Bogor berkolaborasi dalam peningkatan Mutu dan Kualitas setiap kinerja Fakultas dan Unit kerja serta rangka megevaluasi ketercapaian standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UNIDA Bogor. Tim Audit Internal tahun 2018-2019 terdiri dari kolaborasi antara LIA UNIDA Bogor dan LPM UNIDA Bogor yang di tunjuk langsung oleh Rektor UNIDA Bogor Dr. Ir. Dede Kardaya, M.Si, yang diketuai langsung oleh Dr. Ir. Ristika Handarini, MP (Kepala LIA UNIDA Bogor) dan beranggotakan Arti Yoesdiarti, SP., MM, (Kepala LPM) Andy Lasmana, SE., MM, (Assesor Internal) M. Komarudin, SE, Sy., MA (Assesor Internal).

Pelaksanaan Audit Lapangan di bagi menjadi dua termin, untuk yang pertama Audit Lapangan Fakultas mulai 13 sampai dengan 18 Februari 2020, dan Audit lapangan Direktorat/Lembaga/Biro dilaksanakan pada tanggal 20 sampai dengan 24 Februari 2020.

Dr. Ir. Ristika Handarini, MP selaku ketua Tim Audit Mutu Internal (AMI) menyampaikan bahwa AMI ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan UNIDA Bogor, serta SPMI memenuhi standar, implementasi SPMI sesuai dengan tujuan, mengevaluasi efektifitas penerapan SPMI dan memgidentifikasi peluang perbaikan SPMI.

“Semua unit kerja dapat mencapai standar minimal DIKTI dan pemenuhan  kelengkapan dokumen  akan sangat membantu dalam peningkatan peringkat Akreditasi Program studi dan Institusi,”. Tutur Dr. Ir. Ristika Handarini, MP

Arti Yoesdiarti, SP., MM, selaku tim audit menyampaikan bahwa Audit adalah bagian dari sistem penjaminan mutu internal, yaitu tahap evaluasi. Evaluasi dimaksud evaluasi dari ketercapaian standar mutu.

“Harapan audit buat saya adalah diperolehnya tata kelola dan mutu yang sangat baik di semua unit kerja, bahkan diharapkan unit kerja melampaui standar mutu pemerintah (SN DIKTI) dan standar mutu UNIDA Bogor,”. Tambah Arti Yoesdiarti, SP., MM dalam paparannya.

Tujuan audit melihat kepatuhan tata kelola dan standar kinerja pada setiap unit kerja terhadap aturan dan standar mutu yg dibuat oleh pemerintah dan UNIDA Bogor.

Andy Lasmana, SE., MM  menyampaikan bahwa kegiatan Audit Internal ini merupakan Kegiatan periodik yang baru kita lakukan pada tahun ini, beberapa kriteria akan menjadi perhatian khusus  dari Tim Audit guna peningkatan mutu serta kualitas kinerja bersama.

“Dalam Audit internal kali ini kami berfokus mengarahan akan ketersediaan dokumen, serta melakukan konfirmasi dan verifikasi mengenai pertanggungjawaban berkenaan dengan apa yang telah di ceklist dan di tulis Sesuai panduan dan ceklist audit mutu internal yang secara bersama di pegang oleh Tim Audit Internal, Fakultas, dan Unit Kerja, agar nantinya dapat menjadi laporan yang tentunya akan menjadi bahan perbaikan dalam rangka peningkatan kinerja mulai dari Fakultas sampai dengan seluruh unit kerja di lingkungan UNIDA Bogor,”. Pungkas Andy Lasmana, SE., MM.

Tujuan jangka panjang lembaga Penjaminan Mutu, sesuai Rencana Induk Pengembangan Universitas Djuanda di tahun 2035, adalah meningkatkan mutu Universitas Djuanda dalam seluruh kegiatan pancadharma sehingga dapat bersaing di dunia internasional. Tahun 2016-2020 adalah tahap transformasi, maka tujuan LPM di tahun 2020 adalah konsistensi pelaksanaan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) di seluruh bagian dan seluruh aras sehingga mencapai target yaitu memperoleh pengakuan secara nasional dengan nilai "unggul" atau huruf mutu "A" pada akreditasi Perguruan Tinggi.