Sekolah Pascasarjana
Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor bersama dengan Universiti Utara Malaysia
(UUM) menyelenggarakan Webinar Internasional bertajuk “Cyber Crimes: Nature,
Challenges, and Measure” yang digelar secara daring melalui platform
Zoom Cloud Meeting, Selasa (26/10/2021). Kegiatan webinar internasional ini
mengundang Assoc. Prof. Dr. Lubna Zaheer (Punjab University, Pakistan), Assoc.
Prof. Dr. Yusramizza Md Isa (Universiti Utara Malaysia), serta Assoc. Prof. Dr.
Bambang Widjojanto, SH., M.Sc (Djuanda University, Indonesia) sebagai
narasumber, adapun moderator ialah Prof. Dr. Nuarrual Hilal Md Dahlan
(Universiti Utara Malaysia).
Assoc. Prof. Dr. H. Martin
Roestamy, SH., MH dalam opening remarks-nya menuturkan, kerja sama UNIDA
Bogor dengan UUM sudah terjalin sejak lama sehingga kegiatan webinar internasional
ini merupakan salah satu bentuk lanjutan dari upaya kerja sama yang dibangun.
Assoc. Prof. Dr. H. Martin
Roestamy, SH., MH mengatakan, topik dalam webinar ini menjadi sangat penting
karena saat ini permasalahan mengenai kejahatan siber menjadi hal yang perlu
mendapat perhatian lebih.
“Menurut data dari
Indonesia Survey Center, penetrasi pengguna internet di Indonesia pada tahun
2019-2020 mencapai 196.71 juta jiwa dari total keseluruhan penduduk 266.911.900
jiwa, artinya penetrasi internet mencapai 73,7%. Saya berharap webinar ini
dapat mencari solusi bagi pemerintah ataupun stakeholder terkait lainnya
untuk dapat memerangi cyber crime,” tuturnya.
Dalam era digital saat
ini, ditambah dengan pandemi Covid-19 mengakibatkan jumlah pengguna internet semakin
meningkat di seluruh dunia. Dalam prosesnya, penggunaan internet tersebut tidak
hanya berdampak positif, tetapi juga dapat berdampak negatif.
Pada sesi pertama, Assoc. Prof. Dr. Yusramizza Md Isa memaparkan
terkait dengan kejahatan
siber di Malaysia. Salah satu hal yang menjadi catatan ialah pada tantangan
dalam penyusunan undang-undang pidana nasional kejahatan siber.
“Mengembangkan dan
memperbarui kerangka hukum yang komprehensif berdasarkan prinsip-prinsip yang
sesuai perlu dilakukan dengan berbagai pendekatan. Selain itu, perlu pembentukan
badan koordinasi hingga perluasan kerjasama internasional,” ujarnya.
Paparan materi kedua, Assoc. Prof. Dr. Bambang Widjojanto,
SH., M.Sc menjelaskan kondisi kejahatan siber di Indonesia saat ini. Tentu
hampir semua negara di dunia memiliki masalah dengan kejahatan dunia maya,
tidak hanya negara maju yang mendapatkan kejahatan siber tersebut. Di
Indonesia, pengaduan terhadap kejahatan siber cenderung meningkat.
“Kejahatan siber adalah
kejahatan yang melintasi batas negara, oleh karena itu kejahatan siber termasuk
kejahatan luar biasa. Penting adanya kesepakatan kerjasama multilateral guna
mengatasi masalah ini, baik di tingkat regional maupun internasional,”
tuturnya.
“Indonesia perlu
mengantisipasi kejahatan siber ini, salah satunya yaitu dengan mengembangkan
infrastruktur keamanan siber untuk meminimalkan potensi dampak dari kejahatan
siber selain juga harus segera menuntaskan RUU Keamanan Siber dan Ketahanan
Siber,” tambahnya.
Sementara itu, Assoc. Prof. Dr. Lubna Zaheer
mengemukakan, kejahatan dunia maya di Pakistan telah meningkat sebesar 83
persen dalam tiga tahun terakhir dengan penipuan keuangan di platform
sosial di urutan teratas, disusul dengan pelecehan di tempat kedua. Rasio
akumulatif dari berbagai jenis kejahatan dunia maya selama tiga tahun terakhir
mencerminkan bahwa penipuan keuangan, pelecehan, profil palsu, pencemaran nama
baik, dan peretasan adalah kejahatan dunia maya yang paling cepat berkembang di
Pakistan.
“Analisis tren penggunaan
media dalam total pengaduan yang diterima selama bertahun-tahun menunjukkan
bahwa Facebook, WhatsApp, dan email adalah media yang paling sering digunakan
dalam kejahatan dunia maya di negara ini. Data menunjukkan bahwa pengaduan
kejahatan dunia maya telah meningkat pesat, hingga 83 persen dari 2018 hingga
2020,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang
dipaparkan oleh Assoc. Prof. Dr.
Lubna Zaheer tersebut, dikatakan juga bahwa budaya berita palsu sedang
meningkat di Pakistan. Sebagian besar berita didasarkan pada konten politik
yang diproduksi oleh lawan politik untuk disebarluaskan melalui media sosial.
Sesi terakhir, Ketua
Pelaksana kegiatan Assoc. Prof. Dr.
Hj. Rita Rahmawati, M.Si memberikan closing remarks. Dalam kesempatan
tersebut, Assoc. Prof. Dr.
Hj. Rita Rahmawati, M.Si mengatakan bahwasanya keamanan siber memainkan peran
penting dalam perkembangan teknologi informasi serta layanan internet yang
berkelanjutan. Meningkatkan keamanan siber dan melindungi infrastruktur informasi
penting sangat perlu bagi keamanan dan kesejahteraan ekonomi setiap negara.
Membuat internet lebih aman dan melindungi penggunanya telah menjadi bagian
integral dari pengembangan layanan baru serta kebijakan pemerintah.
“Seperti
yang kita ketahui, sejak internet hadir dalam kehidupan kita, kejahatan dunia
maya telah terjadi baik di Indonesia, Malaysia maupun Pakistan. Kejahatan siber,
sangat berbahaya karena sifatnya yang anonim. Selain itu, memungkinkan
partisipasi oleh audiens yang tak terbatas. Melalui webinar ini, mari kita
lawan cyber crime, mari menjadi orang baik di dunia nyata dan dunia
maya,” pungkasnya.