Dalam rangkaian kegiatan Bantuan Pendanaan Program Penelitian Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian dan Purwarupa PTS dari Sekretariat Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun 2021, para Dekan, KepalaProgram Studi (Kaprodi), hingga Sekretaris Program Studi (Sekprodi) di lingkungan Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor membuat video singkat berupa testimoni terkait dengan dampak pelaksanaan MBKM bagi proses pembelajaran mahasiswa serta bagi peningkatan kapasitas dosen, Senin (27/12/2021).

Rektor UNIDA Bogor Dr. Ir. Dede Kardaya, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, UNIDA Bogor saat ini terdiri dari tujuh Fakultas Sarjana dan Sekolah Pascasarjana, dengan total 20 Program Studi. Sejak ditetapkannya SN-Dikti No. 3 tahun 2020 mengenai Merdeka Belajar Kampus Merdeka, UNIDA Bogor berupaya mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kegiatan MBKM dengan mengikuti sosialisasi, mempersiapkan kebijakan dan aturan, serta mengikuti hibah yang diselenggarakan kemendikbudristek terkait MBKM.

"Pada bulan Desember 2021, Alhamdulillah, kami mendapat kabar bahwa UNIDA Bogor berada di peringkat 13 besar untuk pemeringkatan berdasarkan Indikator Kinerja Utama, diantara perguruan tinggi swasta, dan dipercaya untuk memperoleh hibah Panduan Pelaksanaan Bantuan Pendanaan Program Penelitian Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian dan Purwarupa PTS dari Sekretariat Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi," tuturnya.

?Tentunya pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih kepada Sekretariat Ditjen Dikti, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengelola dana hibah melalui bantuan pendanaan program penelitian kebijakan MBKM dan pengabdian masyarakat berbasis hasil penelitian dan Purwarupa PTS tersebut," tambah Dr. Ir. Dede Kardaya, M.Si.

Salah satu Kaprodi, Maria Fitriah, S.Sos., M.Si menuturkan, dalam progran MBKM ini mahasiswa dituntut untuk siap dalam menghadapi tantangan yang begitu besar di era globalisasi yang diharapkan dapat memerdekakan pada aktivitas pembelajaran baik didalam maupun di luar perguruan tinggi. Berdasarkan kebijakan program MBKM, ada banyak hal baik yang diterima oleh mahasiswa. Diantaranya mahasiswa mendapatkan hak selama 2 semester atau setara 40 SKS dapat mengambil mata kuliah di luar program studi, lalu mahasiswa dapat mengambil 1 semester atau setara 20 SKS di dalam perguruan tinggi. Selain itu, Maria Fitriah, S.Sos., M.Si mengatakan, bukan hanya dampak positif yang diterima oleh mahasiswa, namun juga bagi dosen sebagai pengajar atau pendidik.

?Penerapan progran MBKM tentunya tidak hanya dapat meningkatkan kualitas mahasiswa, tetapi juga dapat meningkatkan kapasitas dosen sebagai pengajar atau pendidik. Dosen dapat meningkatkan jejaring secara sosial, memperluas kemitraan baik kemitraan antar perguruan tinggi maupun industri, dosen dapat meningkatkan kreativitas dalam penelitian dan pengabdian masyarakat juga dalam pendidikan dan pengajaran, dosen dapat meningkatkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi informasi, serta dosen dapat meningkatkan profesionalisme,? ungkap Maria Fitriah, S.Sos. M.Si yang merupakan Kaprodi Sains Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNIDA Bogor.