Dalam rangkaian kegiatan
Bantuan Pendanaan Program Penelitian Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka
(MBKM) dan Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian dan Purwarupa
PTS dari Sekretariat Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan
Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun 2021,
para Dekan, KepalaProgram Studi (Kaprodi), hingga Sekretaris Program Studi
(Sekprodi) di lingkungan Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor membuat video
singkat berupa testimoni terkait
dengan dampak pelaksanaan MBKM bagi proses pembelajaran mahasiswa serta bagi
peningkatan kapasitas dosen, Senin (27/12/2021).
Rektor UNIDA Bogor Dr. Ir.
Dede Kardaya, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, UNIDA Bogor saat ini terdiri
dari tujuh Fakultas Sarjana dan Sekolah Pascasarjana, dengan total 20 Program
Studi. Sejak ditetapkannya SN-Dikti No. 3 tahun
2020 mengenai Merdeka Belajar Kampus Merdeka, UNIDA Bogor berupaya
mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kegiatan MBKM dengan mengikuti
sosialisasi, mempersiapkan kebijakan dan aturan, serta mengikuti hibah yang
diselenggarakan kemendikbudristek terkait MBKM.
"Pada bulan Desember
2021, Alhamdulillah, kami mendapat kabar bahwa UNIDA Bogor berada di peringkat
13 besar untuk pemeringkatan berdasarkan Indikator Kinerja Utama, diantara
perguruan tinggi swasta, dan dipercaya untuk memperoleh hibah Panduan
Pelaksanaan Bantuan Pendanaan Program Penelitian Kebijakan Merdeka Belajar
Kampus Merdeka dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian dan
Purwarupa PTS dari Sekretariat Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi," tuturnya.
?Tentunya pada kesempatan
ini kami ucapkan terima kasih kepada Sekretariat Ditjen Dikti, Riset dan
Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi
Kemendikbudristek yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengelola
dana hibah melalui bantuan pendanaan program penelitian kebijakan MBKM dan
pengabdian masyarakat berbasis hasil penelitian dan Purwarupa PTS
tersebut," tambah Dr. Ir. Dede Kardaya, M.Si.
Salah
satu Kaprodi, Maria Fitriah, S.Sos., M.Si menuturkan, dalam
progran MBKM ini mahasiswa
dituntut untuk
siap dalam
menghadapi tantangan yang
begitu besar di era globalisasi yang diharapkan dapat memerdekakan
pada aktivitas pembelajaran baik didalam maupun di luar perguruan tinggi. Berdasarkan
kebijakan program MBKM, ada banyak hal baik yang diterima oleh mahasiswa.
Diantaranya mahasiswa mendapatkan hak selama 2 semester atau setara 40 SKS
dapat mengambil mata kuliah di luar program studi, lalu mahasiswa dapat
mengambil 1 semester atau setara 20 SKS di dalam
perguruan tinggi. Selain itu, Maria Fitriah, S.Sos., M.Si mengatakan, bukan
hanya dampak positif yang diterima oleh mahasiswa, namun juga bagi dosen sebagai
pengajar atau pendidik.
?Penerapan
progran MBKM
tentunya tidak hanya dapat meningkatkan kualitas mahasiswa, tetapi juga dapat
meningkatkan kapasitas dosen sebagai pengajar atau pendidik. Dosen dapat
meningkatkan jejaring secara sosial, memperluas kemitraan baik
kemitraan antar perguruan tinggi maupun industri, dosen dapat meningkatkan
kreativitas dalam penelitian dan pengabdian masyarakat juga dalam pendidikan
dan pengajaran, dosen dapat meningkatkan kreativitas dalam pemanfaatan
teknologi informasi, serta dosen dapat meningkatkan profesionalisme,? ungkap
Maria Fitriah, S.Sos. M.Si yang merupakan Kaprodi Sains Komunikasi Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNIDA Bogor.