Dalam upaya meningkatkan kualitas penulisan artikel ilmiah, Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor melalui Writing Center UNIDA (WCU) selenggarakan Workshop seri Metodologi Penelitian Hukum secara virtual melalui platform Zoom Cloud Meeting pada Rabu (17/2) dengan menghadirkan Managing Editor Sriwijaya Law Review, Nurhidayatuloh, SHI., S.Pd., SH., LL.M., MH., MHI sebagai narasumber.

Kegiatan workshop ini merupakan rangkaian program dari WCU dari tahun lalu terkait dengan penulisan artikel ilmiah. Pada kesempatan kali ini, khusus membahas mengenai metodologi penelitian hukum. Metodologi menjadi bagian penting bagi peneliti, hal ini menjadi sangat krusial karena merupakan jantung dalam menulis sebuah artikel karya ilmiah. Maka kegiatan workshop terkait dengan metodologi sangat penting untuk dilaksanakan agar ada pencerahan bagi para peneliti untuk meningkatkan kualitas penulisan.

Direktur WCU, Prof. Dr. Ir. M. Ali Fulazzaky, CES., DEA dalam sambutannya mengatakan bahwa WCU lahir karena adanya kesadaran dalam penulisan karya ilmiah yang wajib dipublikasikan oleh insan akademik. Publikasi menjadi sebuah tuntutan yang harus dilaksanakan bagi para peneliti sehingga diharapkan hasil penelitian yang dituangkan ke dalam bentuk karya ilmiah dapat lebih bermanfaat secara luas. Maka dalam hal ini, WCU bertugas untuk memfasilitasi peningkatan kualitas penulisan penelitian maupun publikasi karya ilmiah bagi insan akademik di lingkungan UNIDA Bogor.

“WCU lahir karena kita memandang bahwa penulisan itu adalah output dari apa yang harus kita lakukan. Maka hal yang terakhir yang perlu kita lakukan ialah menuangkan hasil tulisan penelitian kita menjadi sebuah karya ilmiah yang kemudian di-publish. Sebuah penelitian jika tidak di-publish itu orang tidak akan bisa melihat apa yang kita lakukan. Menulis menjadi suatu hal tantangan bagi seorang akademia,” ujarnya.

Prof. Dr. Ir. M. Ali Fulazzaky, CES., DEA juga mengatakan, ke depan, seorang insan akademik dituntut untuk tidak berfokus pada hanya satu disiplin ilmu, namun harus memahami bidang ilmu yang lainnya. Diharapkan dari kegiatan ini para peserta mampu untuk menyerap ilmu dari para narasumber sehingga dapat meningkatkan kualitas penulisan artikel ilmiah.

“Ini yang menjadi perhatian kita ke depan, ini tuntutan seorang akademia, kita harus bisa berusaha untuk ke arah itu, tidak hanya berfokus pada hanya satu disiplin ilmu, tetapi kita harus tau bidang ilmu yang lain. Dalam hal ini, hari ini akan belajar dari para narasumber, bagaimana membuat sebuah artikel yang layak untuk di-publish pada Web of Science maupun Scopus. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat bagi peserta semuanya dan menaikan motivasi kita untuk self development lewat menulis,” tuturnya.

Turut hadir Chancellor UNIDA Bogor, Dr. H. Martin Roestamy, SH., MH menuturkan, workshop yang diselenggarakan oleh WCU ini kiranya dapat mendorong dan menstimulus para dosen maupun mahasiswa untuk menulis sebuah karya ilmiah, khususnya bagi para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum serta Magister Hukum. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi para insan akademik bidang keilmuan hukum untuk belajar dari pakarnya.

“Untuk menjadi Guru Besar, kita wajib menulis dan mempublikasikan pada jurnal internasional. Jika ingin jurnal kita sendiri naik, kita harus bergotong royong, ini semuanya punya korelasi. Peningkatan akreditasi pun dari mahasiswa yang harus menulis. Salah satu impact factor ialah juga bagaimana mahasiswa memiliki inovasi, baik itu inovasi eksak maupun sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Nurhidayatuloh, SHI., S.Pd., SH., LL.M., MH., MHI dalam pemaparan materinya menyampaikan terkait dengan metodologi penelitian hukum dalam penulisan jurnal hukum bereputasi. Dimulai dari penjelasan pengertian penelitian hukum secara teori, tipologi penelitian hukum, problematika penelitian, hingga penggunaan metodologi dalam skripsi, tesis, dan disertasi.

“Seperti apa yang disampaikan oleh Soerjono Soekanto, penelitian hukum merupakan kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode, sistematika, dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari suatu gejala hukum dengan cara analisis dan pemeriksaan mendalam terhadap fakta hukum dan mencari pemecahan masalah dari gejala hukum tersebut. Tujuannya yaitu antara lain untuk mecari kebenaran hukum,” paparnya.

Lebih jauh Nurhidayatuloh, SHI., S.Pd., SH., LL.M., MH., MHI berbagi tentang bagaimana perkembangan metodologi penelitian dalam bidang ilmu hukum, terlebih dalam pengalaman pembuatan dan review artikel ilmiah yang sudah dipublikasi di beberapa jurnal terindeks WoS maupun Scopus kepada para peserta workshop.

“Dalam metodologi, apa yang kita ambil itu berpengaruh pada analisis datanya. Pertanyaan atau rumusan masalah sangat berpengaruh pada metode apa yang kita ambil tentunya,” ujarnya.