Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor selenggarakan Sosialisasi Pertukaran Mahasiswa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) secara daring menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings pada Jumat, 5 Agustus 2022. Kegiatan tersebut diisi oleh Wakil Dekan I sekaligus PIC Pertukaran Mahasiswa FH UNIDA Bogor, Dr. Nurwati, SH., MH dan Kepala Program Studi (Kaprodi) Hukum FH UNIDA Bogor, R. Yuniar Anisa Ilyanawati, SH., MH serta dihadiri oleh Wakil Dekan II sekaligus Ketua Tim Task Force Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) FH UNIDA Bogor, Dr. Ani Yumarni, S.H.I., MH beserta jajaran dan diikuti oleh mahasiswa yang menjadi peserta Pertukaran Mahasiswa. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari PKKM FH UNIDA Bogor.

Wakil Dekan II sekaligus Ketua Tim Task Force PKKM FH UNIDA Bogor, Dr. Ani Yumarni, S.H.I., MH dalam paparan sambutannya menyampaikan bahwasanya program ini secara berkelanjutan akan dilaksanakan setiap semester lebih pastinya pada awal semester ganjil dalam satu semester penuh program ini akan dibuka dan di semester yang akan datang FH UNIDA Bogor akan berusaha untuk membuka Pertukaran Mahasiswa di perguruan tinggi negeri atau pun di luar Jabodetabek. Sebenarnya ada PMM yang dilaksanakan lintas pulau oleh Kemendikbudristek akan tetapi tidak semua mahasiswa dapat mengikuti program tersebut, oleh karena itu FH UNIDA Bogor menyisipkan program pertukaran di dalam hibah PKKM.

“Harapannya selain untuk peningkatan mutu pembelajaran kelas, diharapkan juga mehasiswa mendapatkan variasi dinamika kelas dari perguruan tinggi yang mahasiswa tuju serta membuka wawasan mahasiswa baik dari sisi formal maupun non formal,” tutur Dr. Ani Yumarni, S.H.I., MH.

Selanjutnya Wakil Dekan I sekaligus Koordinator program Pertukaran Mahasiswa MBKM FH UNIDA Bogor, Dr. Nurwati, SH., MH. dalam paparannya menyampaikan bahwasanya FH UNIDA Bogor sudah dua tahun melaksanakan Pertukaran Mahasiswa yang dibagi menjadi dua yang pertama Pertukaran Mahasiswa tingkat nasional dan tingkat internal. Untuk tingkat nasional yaitu yang diselenggarakan oleh kemendikbud yang dimana mahasiswa mendaftar sendiri melalui laman MBKM dan kemudian diseleksi oleh Kemendikbudristek dan FH UNIDA Bogor dua tahun berturut-turut yaitu tahun 2021 dan 2022 sebanyak 5 mahasiswa yang lolos.

“Pertukaran Mahasiswa internal adalah Pertukaran Mahasiswa yang dilakasanakan oleh internal yang dimana biaya ditanggung oleh kampus akan tetapi FH UNIDA Bogor menerima hibah PKKM tahun kedua sehingga program tersebut masuk ke dalam PKKM. Kita melakukan Pertukaran Mahasiswa dengan Universitas Suryakancana dan semoga tahun ketiga kita bisa melakukan pertukaran dengan universitas luar pulau karena bertemakan kebhinekaan sehingga memperoleh nilai yang lebih tinggi. Pertukaran Mahasiswa ini adalah bagian dari MBKM yang merupakan kebijakan dari Kemendikbudristek untuk mendorong mahasiswa agar mengusai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja, MKBM juga memberikan kebabasan bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi,” ungkap Dr. Nurwati, SH., MH.

Lalu Kaprodi Hukum FH UNIDA Bogor, R. Yuniar Anisa Ilyanawati, SH., MH dalam paparannya menyatakan bahwa kurikulum dari Kemendikbudristek sudah menerapkan penerapan MBKM dan tentu harus diterapkan oleh setiap instansi pendidikan termasuk FH UNIDA Bogor. Kemendikbudristek juga memudahkan dalam implementasi dengan memberikan hibah PKKM seperti yang sedang dijalankan FH UNIDA Bogor dan ini merupakan tahun kedua. Unsur menjadi mitra Pertukaran Mahasiswa dengan FH UNIDA Bogor dan kan dilaksanakan di bulan September 2022.

“Sistem pertukaran ini dalam kuliahnya menerapkan perkuliahan secara hybrid yaitu daring dan luring dengan sistem mahasiswa FH UNIDA Bogor kuliah daring di FH Unsur dan mahasiswa FH Unsur kuliah daring di FH UNIDA Bogor dengan mata kuliah yang telah ditetapkan. Dengan kesepakatan bersama SKS mata kuliah pertukaran kita ambil 4 mata kuliah di semester 3, Pertukaran Mahasiswa ini hanya sekali sehingga semester 5 nanti tidak dilibatkan lagi dalam pertukaran dengan begitu target Pertukaran Mahasiswa ini adalah mahasiswa semester 3 dan mata kuliah yang diambil diantaranya Hukum Pidana Lanjutan, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara,” tutur R. Yuniar Anisa Ilyanawati, SH., MH.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab perihal tata cara pelaksanaan Pertukaran Mahasiswa MBKM tersebut.