Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor selenggarakan Sosialisasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) Tahun 2022, Sabtu (06/8/2022) yang diselenggarakan secara di Lobi Moot Court FH UNIDA. Dalam kegiatan ini turut hadir Rektor UNIDA Prof. Dr. Suhaidi, SH., MH., Wakil Rektor Bidang Kerjasama Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH., Dekan Fakultas Hukum UNIDA Dr. H. Achmad Jaka Santos Adiwijaya, SH., LLM., Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Nurwati, SH., MH., Wakil Dekan Bidang Non Akademik Dr. Ani Yumarni, SH.I., MH., Ketua Program Studi Hukum R. Yuniar Anisa Ilyanawati, SH., MH., Para Dosen FH UNIDA dan Mahasiswa peserta KKN MBKM FH UNIDA.

Rektor UNIDA Prof. Dr. Suhaidi, SH., MH dalam arahannya menyampaikan pelaksanaan KKN FH UNIDA berbeda dengan Fakultas lain, karena terintegrasi dengan program MBKM yang dilaksanakan selama satu semester.

Alhamdulillah pagi hari ini kita dapat berkumpul dalam rangka pelepasan KKN Bina Desa FH UNIDA yang akan dilaksanakan di wilayah 4 desa dengan peserta 28 mahasiswa. Pelaksanaan KKN FH UNIDA berbeda dengan KKN yang biasa dilaksanakan karena KKN FH terintegrasi dengan program MBKM dengan durasi pelaksanaan selama 1 semester. Saya berharap mahasiswa dapat menjaga kesehatan, mampu beradaptasi dengan kebiasaan masyarakat, dan harus selalu menjaga nama baik pribadi, keluarga dan universitas selama menjalani KKN.

“Kegiatan KKN bukan hanya satu kewajiban bagi mahasiswa untuk memenuhi nilai kuliah, namun juga dalam pelaksanaannya harus kita niatkan dalam hati untuk melakukan pengabdian di desa guna kemanfaatan desa terhadap aspek hukumnya, dan menjadi wadah untuk mahasiswa dalam melatih kerja sama serta mengasah kepedulian sosial di masyarakat,” tambahnya.

Dekan FH UNIDA Dr. H. Achmad Jaka Santos Adiwijaya, SH., LLM menyampaikan pentingnya pemahaman bagi mahasiswa untuk saling menghargai, menjalankan serta mengamalkan 21 Nilai Karakter Tauhid UNIDA selama melaksanakan kegiatan KKN ditengah-tengah masyarakat. 

Bagaimana yang sudah disampaikan pengarahan dari bapak Rektor Universitas Djuanda Prof. Dr. Suhaidi, SH., MH. Bagaimana dimaklumi program KKN ini adalah KKN MBKM program ini akan menggantikan 21 SKS dalam satu semester artinya mahasiswa di bebaskan matakuliah dan kita patut bersyukur saat ini dapat melakukan aktivitas perkuliahan secara langsung, bahkan perkuliahan dilaksanakan secara tatap muka langsung di tengah-tengah masyarakat dalam Program KKN MBKM. Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, selama program KKN nanti kita senantiasa membuat serta menjalankan program secara jelas dan bertanggungjawab guna memberikan manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat pada umumnya, yang harus diperhatikan kita mampu memahami adat istiadat kebiasaan di wilayah KKN sebagai tanda hormat kita kepada masyarakat khususnya yang berusia diatas kita,”.

“Sebagai mahasiswa hukum yang akan melaksanakan program KKN, mulai dari statement ucapan dan tindakan harus sejalan dengan aturan hukum sebagai wujud warga negara yang taat terhadap hukum yang berlaku dan sebagai wujud nyata dari mahasiswa kampus bertauhid yang senantiasa menjalankan serta mengamalkan 21 Nilai Karakter Tauhid sebagai contoh sederhana untuk menjadi contoh di masyarakat dengan selalu sholat diawal waktu dan melakukan hal positif,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan simbolis pelepasan mahasiswa KKN Bina Desa dan penyampaian Buku Pedoman KKN FH UNIDA serta foto Bersama.