Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor selenggarakan Visiting Professor dengan tema “Peningkatan Kualitas Pembelajaran dalam Kelas dan Kemitraan Program Studi melalui Program Visiting Professor dan Visiting Lecturer” pada Senin, 21 November 2022 secara hybrid yaitu luring di Aula Alumni FH UNIDA Bogor dan daring menggunakan aplikasi Zoom Meetings Cloud. Visiting Professor tersebut menghadirkan Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. H. OK. Saidin, S,H., M.Hum dengan mengisi mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor UNIDA Bogor, Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H dan Dekan FH UNIDA Bogor, Dr. Nurwati, S.H., MH beserta jajaran serta diikuti oleh mahasiswa FH UNIDA Bogor. Kegiatan Visiting Professor tersebut merupakan bagian dari Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) FH UNIDA Bogor tahun 2022.

Dekan FH UNIDA Bogor, Dr. Nurwati, S.H., M.H dalam paparannya pada sesi wawancara menyampaikan bahwa Visiting Professor ini dilakukan setiap semester dalam hal ini mengundang professor yang ada di luar fakultas atau universitas sesuai dengan bidang atau mata kuliah yang diampu dan pada Visiting Professor kali ini mengundang Prof. Dr. H. OK. Saidin, S,H., M.Hum dari USU, diharapkan dengan adanya kegiatan ini menambah jumlah pembelajaran di kelas dengan dosen kepakaran dan jika dosen FH UNIDA Bogor berkolaborasi dengan professor yang ahli dalam bidangnya maka tentu akan menambah pengetahuan mahasiswa terkait dengan mata kuliah tersebut.

“Harapan kedepannya kegiatan Visiting Professor ini menjadi agenda rutin sehingga dapat menambah nilai untuk akreditasi sehingga menjadi akreditasi unggul,” tutur Dr. Nurwati, S.H., M.H.

Lalu Wakil Dekan I FH UNIDA Bogor sekaligus Ketua Tim Task Force PKKM FH UNIDA Bogor, Dr. Ani Yumarni, S.H.I., M.H dalam sesi wawancara menyatakan bahwasanya tujuan kegiatan Visiting Professor ini dimasukan dalam program PKKM tahun kedua yang dimana tahun kedua ini memiliki 3 sasaran yaitu peningkatan kualitas mahasiswa, kualitas dosen dan peningkatan mutu pembelajaran. Kegiatan ini masuk ke dalam sasaran ketiga yaitu peningkatan mutu pembelajaran.

 

Visiting Professor ini selenggarakan 6 kali tatap muka sehingga banyak informasi dan ilmu yang dapat digali oleh mahasiswa sehingga kedepan mahasiswa memiliki perspektif yang semakin luas mengenai konteks hukum terutama dalam mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum,” tutur Dr. Ani Yumarni, S.H.I., M.H.

Selanjutnya Guru Besar USU, Prof. Dr. H. OK. Saidin, S,H., M.Hum dalam paparan materinya menyatakan bahwasanya pengertian hukum itu banyak dan diantaranya dapat diartikan hukum adalah peraturan yang dibuat oleh penguasa yang apablia dilanggar akan mendapatkan sanksi, secara historis hukum juga dimakanai sebagai gagasan atau ide, sekumpulan norma dan sebagai instrumen atau lembaga yang berada pada ruang sosial pada masa atau periode waktu tertentu dengan segala dinamikanya. Dalam sistem sosial hukum berinteraksi dengan sub sistem sosial lainnya seperti ekonomi, politik, sosial dalam arti sempit serta budaya, sehingga hukum dapat dilihat sebagai sub sistem yang kecil dalam sistem sosial yang luas dan itu merupakan hukum dari perspektif sosial.

“Jika hukum dilihat dalam perspektif normatif saja maka hukum adalah peraturan atau norma yang dibuat oleh penguasa atau norma yang dibuat oleh para pihak kemudian menjadi hukum bagi para pembuatnya untuk perikatan-perikatan. Hukum harus berhubungan dengan sub sistem sosial lainnya dan mahasiswa hukum harus paham akan hal itu karena jika tidak dihubungkan dengan aspek sosial lainnya maka sebagai sarjana hukum akan gagal menempatkan hukum tersebut khususnya dalam masyarakat,” ungkap Prof. Dr. H. OK. Saidin, S,H., M.Hum.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara mahasiswa yang menjadi peserta dan narasumber.