Sehubungan dengan adanya Bencana Covid 19 di tanah air, maka Fakultas Ilmu Pangan Halal mengambil langkah cepat dalam melakukan pelayanan kepada mahasiswa yang akan melaksanakan ujian susulan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Rektor No. 197/01/SED/III/2020 perihal Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid 19 dimana semua bentuk layanan dilakukan melalui online dari rumah masing-masing.

Berikut Kami sampaikan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan ujian susulan secara daring:

NONama DokumenAksi
1Prosedur pelaksanaan ujian susulan secara daring
Download
2Formulir ujian susulanDownload