Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor selenggarakan Audiensi Perjanjian Kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor yang dilaksanakan pada hari ini kamis,  14 Oktober 2021 secara luring di gedung DPRD Kabupaten Bogor dengan menerapkan protokol kesehatan. Penjajakan kerjasama ini dihadiri dan disambut oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, H. Agus Salim, Lc beserta jajaran, Kepala Sub Bagian Kerjasama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Kab Bogor, Novita Fitrawati, S.Sos beserta jajaran, Dekan FISIP, Denny Hernawan, Drs., MA, Wakil Dekan I FISIP, Irma Purnamasari, S.Sos., M.Si, Wakil Dekan III FISIP, Gotfridus Goris Seran, Drs., M.Si, Kaprodi Ilmu Administrasi Publik, Neng Virly Apriliyani, S.Sos. M.AP, dan Kepala Lab Ilmu Administrasi Publik, Berry Sastrawan, S.Sos., M.AP.

Dekan FISIP, Denny Hernawan, Drs., MA, dalam paparan diskusinya menyatakan bahwa “terdapat beberapa hal yang dapat kami sampaikan, pertama kami ucapkan terimakasih kepada pihak DPRD Kabupaten Bogor karena telah menerima kami dari FISIP UNIDA Bogor untuk melaksanakan silaturahmi sekaligus audiensi. Kedua, dengan adanya audiensi ini kami bermaksud untuk melangkah lebih jauh tentang perjanjian kerjasama yang sebelumnya telah kami sampaikan terkait dengan komponen melek dalam pendidikan politik bagi para pemilih-pemilih muda. Kemudian terkait dengan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang menjadi kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) kami bermaksud mendiskusikan program magang di DPRD Kabupaten Bogor karena dengan program tersebut dapat menjadikan basic yang kuat dan kami sangat berharap Mahasiswa FISIP UNIDA Bogor dapat mendapatkan edukasi pengalaman dalam praktek kepemerintahan. Ketiga, kami berharap dapat membangun simbiosis mutualisme dengan bersinergi secara bersama-sama antara DPRD Kabupaten Bogor dan FISIP UNIDA Bogor”.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, H. Agus Salim, Lc dalam paparan diskusinya menyatakan bahwa “secara kelembagaan kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama yang dilakukan semoga kerjasama ini semakin kuat dan tetap bersinergi. Kemudian terkait dengan kerjasama ini sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Dekan FISIP semoga dapat memperkuat dan dapat terjalin dengan baik sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan oleh masyarakat”.

Adapun Maksud dan Tujuan dalam perjanjian kerjasama ini dibuat sebagai landasan bagi para pihak untuk melaksanakan kerjasama peningkatan kualitas sumber daya, kelembagaan dan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, dengan prinsip saling menguntungkan para pihak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun ruang lingkup dalam perjanjian kerjasama ini meliputi Fasilitasi program sosialisasi dan pendidikan politik dini bagi para siswa sekolah dasar dan menengah, Fasilitasi pertukaran sumber daya yang kompeten di antara para pihak sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama, Fasilitasi kegiatan magang bagi mahasiswa dari pihak kesatu dengan pemanfaatan oleh pihak kedua dalam kegiatan-kegiatan ke-Dewan-an sesuai dengan kesepakatan bersama para pihak.

Selanjutnya, dalam Perjanjian Kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) antara DPRD Kabupaten Bogor dengan FISIP UNIDA Bogor untuk saat ini masih belum bisa ditandatangani dikarenakan sekretaris DPRD Kabupaten Bogor masih berbentuk Plt akan tetapi aspirasi ini dapat kita komunikasikan kembali dilain hari, semoga kedepannya kerjasama ini tetap terjalin dengan sangat baik.