Fakultas Hukum (FH) Universitas
Djuanda (UNIDA) Bogor selenggarakan Penyuluhan Hukum yang bertemakan
"Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Sosilisasi Perlindungan Anak
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup" dalam rangka Program Kuliah Kerja Nyata
(KKN) Merdeka Belakar Kampus Merdeka (MBKM) (21/8). Penyuluhan hukum ini
dilaksanakan hybrid yaitu dengan daring menggunakan aplikasi Zoom Cloud
Meetings dan secara luring di Aula Kantor Desa Pancawati dengan menerapkan
protokol kesehatan secara ketat. Kegiatan ini diisi oleh Ketua KPAD Kabupateb
Bogor sekaligus Dosen FH UNIDA Bogor, Jopie Gilalo, SH., MH, Wakil Dekan III FH
UNIDA Bogor, Mulyad, SH., MH dan dipandu oleh mahasiswa FH UNIDA Bogor,
Suhendri Zikri D. selaku moderator serta turut hadir Dekan FH UNIDA Bogor, Dr.
Hj. Endeh Suhartini, SH., MH. beserta jajaran dan diikuti oleh masyarakat Desa
Pancawati.
Dekan FH UNIDA Bogor, Dr. Hj.
Endeh Suhartini, SH., MH. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih
kepada Desa Pancawati karena telah berkenan dan mengizinkan FH UNIDA Bogor
untuk melaksanakan KKN di Desa Pancawati.
“Semoga KKN dan penyuluhan hukum
ini dapat memberikan dampak positif dan manfaat luar biasa bagi Desa Pancawati,
diharapkan juga acara kali ini berjalan dengan lancar sampai selesai nanti dan
dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Desa Pancawati. Kepada mahasiswa FH
selalu utamakan menjaga nama baik almamater UNIDA Bogor khususnya FH UNIDA
Bogor,” tutur Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH.
Sekretaris Desa Pancawati,
Asnawi, SH. dalam pemaparan sambutannya menyatakan bahwa terima kasih kepada FH
UNIDA Bogor yang telah memberikan kepercayaannya kepada Desa Pancawari untuk
melaksanakan KKN di Desa Pancawati, dan KKN ini diharapkan dapat memberikan
manfaat baik kepada FH UNIFA Bogor maupun manfaat kepada kepada Desa Pancawati.
Penyuluhan hukum ini juga merupakan program dari Desa Pancawati terutama
penyuluhan lingkungan hidup yang sudah menjadi agenda Desa Pancawati dan semoga
KKN ini dapat membawa perubahan khususnya di Desa Pancawati sehingga Desa
Pancawati lebih maju lagi,” ungkap Asnawi, SH.
Ketua KPAD Kabupaten Bogor
sekaligus Dosen FH UNIDA Bogor, Jopie Gilalo, SH., MH dalam pemaparan materinya
menyatakan bahwa Desa Pancawati ini termasuk kepada Kecamatan Caringin yang
sudah dapat dikatakan sebagai kecamatan sayang anak. Dan KPAD Kabupaten Bogor
langsung dibentuk oleh Bupati Bogor sehingga tidak masuk pada dinas lainnya.
Masyarakat harus paham betul mengenai perlindungan anak dan dapat melaporkan
segala hal menyangkut perlindungan anak kepada KPAD Kabupaten Bogor.
"Tugas KPAD sama dengan
tugas KPAI yang sesuai dengan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak
yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak
anak, memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang
penyelenggaraan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi mengenai
perlindungan anak, menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan pada
masyarakat mengenai hak pelanggaran anak, melakukan mediasi atas sengketa
pelanggaran hak anak, melakukan kerjasama dengan lembaga yang dibentuk
masyarakat di bidang perlindungan anakanak serta memberikan laporan kepada
pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran undang-undang ini," tutur
Jopi Gilalo, SH., MH.
Wakil Dekan III FH UNIDA Bogor,
Mulyadi, SH., MH. dalam pemaparan materinya menyatakan masalah lingkungan hidup
terutama sampah merupakan masalah klasik di Indonesia termasuk juga di Desa
Pancawati, dalam permasalahan sampah tentu harus diketahui terlebih dahulu
sumber dan klasifikasi sampah yaitu sampah basah yaitu sampah organik yang
mudah busuk, sampah kering yaitu samph anorganik yang tidak mudah busuk, sampah
lembut yaitu sampah yang merupakan partikel-partikel yang berukuran kecil atau
ringan dan mudah diterbangkan angina berbentuk debu dan abu dan sampah besar
yaitu sampah yang berukuran besar missal bekas furniture, kuri, meja dan
lain-lain.
“Banyak cara untuk mengatasi
permasalahan sampah di lingkungan seperti membuat bank sampah yang bisa
dilaksanakan di Desa Pancawati, dan tentunya harus menyediakan banyak tempat
sampah yang diklasifikasikan menjadi sampah organik dan anorganik yang nantinya
kedua sampah itu bisa diolah oleh Desa Pancawati sesuai dengan kebutuhan
seperti untuk pupuk dan untuk produksi kerajinan tangan yang bernilai ekonomi
sehingga dapat memajukan perekonomian masyarakat Desa Pancawati, dan tentu
permasalahan sampah ini tidak bisa dihindari karena sampah diproduksi setiap
harinya maka dari itu hal utama yang diperlukan yaitu kesadaran diri untuk
tidak membuang sampah sembarangan dan memproduksi sampah menjadi bernilai
ekonomi atau bernilai guna,” ungkap Mulyadi, SH., MH.