Fakultas Hukum (FH) Universitas
Djuanda (UNIDA) Bogor selenggarakan Pembekalan Sesi-5 dan Simulasi ke-2 Tim
Peradilan Semu dengan tema ?Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah? secara hybrid
yaitu daring menggunakan Zoom Cloud
Meetings dan luring di Aula Alumni FH UNIDA Bogor dengan menerapkan
protokol kesehatan secara ketat (11/12). Pembekalan tersebut diisi oleh
Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A, Agus Yuspiain, S.Ag.,
MH. dan turut dihadiri oleh Dekan FG UNIDA Bogor, Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH.,
MH, Wakil Dekan I FH UNIDA Bogor, Dr. Nurwati, SH., MH, Wakil Dekan II
sekaligus Ketua Tim Task Force FH UNIDA Bogor, Ani Yumarni, S.H.I., MH dan
diikuti oleh Mahasiswa Tim Peradilan Semu FH UNIDA Bogor. Kegiatan pembekalan
tersebut merupakan bagian dari Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) FH UNIDA
Bogor.
Dekan FH UNIDA Bogor, Dr. Hj.
Endeh Suhartini, SH., MH. dalam sambutannya menyatakan bahwa diharapkan
mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini serius dalam memanfaatkan kesempatan ini
dan selalu semangat untuk selalu berprestasi terutama dalam bidang pengadilan
semu.
"Diharapkan kegiatan ini
berjalan dengan lancar dan agenda ini selalu dalam lindungan Allah sampai
dengan selesai nanti. Mahasiswa harus memberikan yang terbaik dalam kegiatan
ini untuk dimanfaatkan sebagai ajang memperdalam ilmu pengadilan langsung dari
narasumber langsung dari Pengadilan Bogor. PKKM ini bertujuan juga untuk
meningkatkan prestasi khususnya prestasi FH UNIDA Bogor sehingga dapat memberikan
dampak yang positif untuk prestasi universitas yang alhamdulillah UNIDA Bogor
mendapatkan rangking ke- dalam pemeringkatan prestasiprestasi dan mahasiswa FH
UNIDA Bogor diharapkan dapat memberikan yang terbaik bagi UNIDA Bogor dan FH
UNIDA Bogor," tutur Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH.
Wakil Dekan II sekaligus Ketua
Tim Task Force FH UNIDA Bogor, Ani Yumarni, S.H.I., MH dalam paparan
sambutannya menyampaikan terima kasih kepada narasumber atas kesediannya
mengisi materi di kegiatan Pembekalan Sesi-5 dan Simulasi ke-2 Peradilan Semu.
Dan terima kasih juga kepada semua pihak yang terkait dengan PKKM FH UNIDA
Bogor yang diantaranya Kemendikbudristek, pimpinan universitas baik bantuan
materiil maupun non materiil serta terima kasih kepada pihak Pengadilan Agama
Bogor yang menjadi mitra FH UNIDA Bogor. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat
mencetak kader-kader pengadilan.
Panitera Muda Gugatan Pengadilan
Agama Bogor Kelas 1A, Agus Yuspiain, S.Ag., MH. dalam pemaparan materinya
tentang Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama menyatakan bahwa
persidangan gugatan sederhana merupakan produk terbaru dari Pengadilan Agama
yang dimana ada juga persidangan E-Court di Pengadilan Agama yang dimana tertera
pada Perma No. 1 Tahun 2019 yang dimana pemanggilan pada pada kasusnya pemangilannya
secara elektronik atau melalui e-mail, persidangan pertama pada E-Court ini
dengan agenda upaya damai atau mediasi, lalu E-Litigasi yang mencakup tahap
jawab-menjawab, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan dan putusan serta
ketentuan E-Litigasi yang dimana persidangan untuk klarifikasi menggunakan
E-Court dan menyusun Court Calender antar pengacara.
?Adapun tahap pada persidangan
gugatan sederhana diantaranya yaitu pertimbangan majelis atau putusan, tahap
kedua yaitu pembuktian yang dibuktikan secara tertulis dan saksi dari penggugat
dan tergugat serta keseimpulan, tahap ketiga yaitu jawab menjawab baik itu
jawaban, replik dan dupik, tahapan keempat yaitu tahap perdamaian yang dimana
para pihak untuk menempuh mediasi sesuai dengan pasal 7 ayat dan pasal 11 ayat
(1) Perma No.1 Tahun 2008. Agar lebih jelas setelah penyampaian materi kita
akan praktek langsung di Mootcourt FH UNIDA Bogor perihal pengadilan gugatan
sederhana,? tutur Agus Yuspiain, S.Ag., MH.
Setelah pembekalan materi
dilanjutkan dengan pembekalan praktik secara langsung di Mootcourt FH UNIDA
Bogor mengenai tata cara pelaksanaan pengadilan sederhana.