Sabtu (22/6) Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum semester 2  Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor mengikuti Seminar Hukum yang diselenggarakan di moot court Fakultas Hukum UNIDA Bogor. Seminar ini mengangkat tema “Sejarah Kodifikasi Hukum di Indonesia” dengan mengundang Irawan Santoso, SH yang merupakan penulis buku “Kembalinya Hukum Islam : Matinya Positif Law” sebagai narasumber.

Junaidi, SH. MH selaku dosen pengampu mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia (PHI) mengatakan bahwa acara ini merupakan bentuk kegiatan perkuliahan PHI yang dikemas melalui kegiatan seminar dengan mengundang ahli dari luar kampus. Tujuannya yaitu untuk dapat memberikan wawasan lebih kepada para mahasiswa terkait model hukum di Indonesia, kodifikasi hukum serta bagaimana pelaksanaannya.

“Ada banyak cara untuk lebih mengenalkan mahasiswa akan hukum yang ada di Indonesia, salah satunya ialah melalui kegiatan seminar seperti ini dengan mengundang ahli atau penulis buku sehingga diharapkan dapat membuka fikiran dan wawasan mahasiswa terhadap pemahaman hukum, khususnya terkait kodifikasi hukum sesuai tema seminar kali ini,” tuturnya yang juga sebagai moderator acara.

Narasumber seminar, Irawan Santoso, SH menyampaikan mengenai kondisi model hukum di Indonesia saat ini. Dalam pemaparan materinya, Irawan Santoso, SH mengingatkan bahwa mahasiswa fakultas hukum harus dapat membuka mindset selebar-lebarnya mengenai dialektika hukum yang ada.

Pada kesempatan itu pula Irawan Santoso, SH mengapresiasi atas terlaksananya seminar yang digelar oleh Fakultas Hukum UNIDA Bogor ini, terlebih dengan mengangkat tema mengenai kodifikasi hukum yang jarang dibahas oleh perguruan tinggi lainnya.

“Fakultas Hukum UNIDA Bogor selalu menjadi pelopor dengan membuka ruang diskusi terkait issue-issue yang sedang hangat diperbincangkan masyarakat. Mengenai kodifikasi hukum, hal ini sangat jarang dibahas di perguruan tinggi lain. Tentu ini patut ditiru oleh perguruan tinggi lain yang harus terbuka membahas mengenai hal-hal terkait kodifikasi hukum tersebut,” tuturnya.

Salah satu peserta seminar, Chandra Kirana berharap kegiatan seminar di luar kelas dengan mengundang ahli dapat secara rutin diselenggarakan. Menurutnya, dengan begitu mahasiswa akan lebih mendapat pemahaman baru dalam pengembangan pengetahuan ilmu hukum.

“Seminar seperti ini saya harap rutin diadakan, karena dengan begitu kita dapat menambah wawasan kita. Khususnya seperti sekarang ini mengenai kodifikasi hukum, kita dapat mengetahui sejarah hukum islam, dan juga mengenai kodifikasi yang disesuaikan dengan pancasila serta hukum-hukum konstitusi di negara kita,” ujar mahasiswa semester 2 tersebut.