Fakultas Ilmu Pangan Halal (FIPHAL) Universitas Djuanda Bogor bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan Pelatihan Sistem Jaminan Halal di gedung FIPHAL UNIDA pada tanggal 21 Juni sampai dengan tanggal 22 Juni 2019. Kegiatan ini diisi oleh 4 pemateri, yang pertama yaitu Ivon Widiahtuti, S.TP. yang memaparkan 2 judul materi yaitu Pengenalan Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Halal dan materi yang berjudul Kebijakan dan Prosedur Sertifikasi Halal. Pemateri yang kedua yaitu Evrin Lutfika, S.TP. yang memaparkan materi Kriteria Sistem Jaminan Halal. Pemateri ketiga yaitu Ade Suherman, S. Si. yang memaparkan dua materi yaitu materi pertama Kriteria Sistem Jaminan Halal bagian 2 dan Materi yang kedua yaitu Pengembangan dan Penerapan SJH. Pemateri keempat yaitu Aang Ahyarudin, S.TP. yang memaparkan 2 materi yaitu materi pertama berjudul Penilaian Sistem Jaminan Halal dan materi yang kedua yaitu Pengantar Sertifikasi Online CEROL SS-23000.

Kegiatan ini menjadi agenda rutin FIPHAL pasca wisuda, karena peserta dalam acara ini merupakan para wisudawan yang baru diwisuda dan acara ini juga untuk memberikan bekal pada para wisudawan FIPHAL agar bisa bersaing dalam dunia kerja yang sesungguhnya. Seperti yang disampaikan Ir. Amar Ma’ruf, M.Si. selaku Dekan Fakultas Ilmu Pangan Halal dalam sambutannya.

“Pelatihan ini menjadi agenda rutin FIPHAL pasca wisuda, karena dengan pelatihan ini diharapkan dapat membekali para wisudawan yang baru diwisuda agar dapat bersaing dalam dunia kerja yang sesungguhnya,” tuturnya.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi alumni FIPHAL dan memberikan fasilitas pendukung bagi alumni yang berkeinginan bekerja pada industri pangan yang sudah atau akan bersertifikasi halal. Seperti yang disampaikan Ahmad Syarbaini, S.TP, M.Si. dalam sesi wawancara.

Pelatihan ini memiliki tujuan untuk memberikan nilai tambah bagi para alumni FIPHAL serta memberikan fasilitas pendukung bagi alumni yang ingin bekerja di industri pangan baik yang sudah atau akan bersertifikasi halal,” tuturnya.