Wakil Rektor Bidang Riset, Pengabdian, Inovasi dan Hilirisasi (Wakil Rektor III) bersama
Biro Pendidikan dan Pembelajaran (BPP) Universitas Djuanda menyelenggarakan Call for Proposal Program Kompetisi Kampus Merdeka (PK-KM) 2022 pada 12 April 2022. Kegiatan berlangsung
di Ruang Pascasarjana Gedung A dengan narasumber Dr. Rasmitadila, M.Pd. dari Badan
Pengembangan Keilmuan. Acara ini dihadiri oleh para Dekan, para Wakil Dekan,
Para Ka. Prodi
di Lingkungan Universitas Djuanda.
Luaran kegiatan yang diharapkan adalah dapat terususun Proposal PK-KM Program Studi Tahun 2022.
PK-KM merupakan
program kompetisi terbuka, dengan sistem seleksi berkelompok (tiered system). Program ini mencakup
program studi dan program di tingkat institusi
yang diutamakan untuk sistem pengelolaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka
atau disebut Institutional Support System (ISS) - MBKM.
Wakil Rektor III Unida Bogor, Dr. Ir. Ristika
Handarini, MP
dalam sambutannya menuturkan,
?PKKM
ini dananya cukup besar, jadi harus berusaha meningkatkan kesesuaian anatara
program dan ketercapaian delapan
Program IKU dan berupaya menembuskan ISS. BPP sebagai unit penunjang akan membantu ketercapaian tujuan proposal.?
PK-KM ISS-MBKM
secara khusus ditujukan untuk memperkuat tata kelola MBKM dan memfasilitasi
implementasi kampus merdeka untuk mendukung transformasi pendidikan tinggi yang
dilaksanakan di seluruh program studi. ?Pencapaian IKU mustahil tanpa ada
program merdeka belajar,?
tambah
WR III.
Secara khusus, PK-KM di tingkat program
studi bertujuan untuk meningkatkan mutu, relevansi dan inovasi pendidikan tinggi
untuk merespon dan mengantisipasi
perkembangan IPTEK di masa depan sesuai dengan keunggulan program studi. PK-KM juga untuk meningkatkan
kerjasama dengan dunia usaha
dan dunia industri, serta mencapai top world class
university dalam
rangka transformasi pendidikan tinggi untuk mendapatkan pengakuan internasional
dan meningkatkan daya saing bangsa.
Dr. Rasmitadila, M.Pd menyampaikan pemenang hibah berlangsung
selama dua
tahun untuk penilaiannya. Dalam pembuatan proposal juga perlu
diperhatikan diantaranya penulisan kalimat harus efektif untuk memudahkan reviewer. Ia menuturkan kelemahan isi
proposal PKKM 2021 berdasarkan pengalaman menjadi tim review proposal pada tahun
lalu diantaranya adalah, 1) transformasi
PT dan Prodi tidak dijelaskan secara spesifik; 2) analisis masalah tidak
dirinci secara jelas, sehingga urgensi program yang diusulkan tidak relevan; 3) kaitan antara program yang
diusulkan dengan aktivitas tidak sesuai; 4) pengajuan ISS dengan urgensi
aktivitas tidak relevan;
dan 5) pengajuan biaya alat dan perlengkapan yang
tidak sesuai dengan aktivitas.
Senada dengan yang disampaikan oleh Wakil Rektor III, Dr. Rasmitadila, M.Pd menyampaikan ?tahun ini akan ada indikator tambahan IKU untuk PK-KM
Indikator Kinerja IKU (kualitas lulusan, kualitas dosen dan kualitas kurikulum
atau pembelajaran). Prodi yang
pernah melaksanakan MBKM tapi tidak mendapatkan pendanaan sebelumnya, mempunyai
kesempatan besar untuk dapat diajukan.?
PK-KM dirancang
untuk dua tahun sehingga pengusulan program harus dilakukan untuk dua tahun dengan usulan rinci per
tahun. Keberlanjutan pendanaan untuk tahun
kedua ditetapkan
berdasarkan hasil evaluasi keberhasilan tahun pertama.
Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., M.H selaku Wakil Rektor
III
yang sebelumnnya menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum berbagi pengalaman
terkait pengelolaan hibah PKKM 2021.
?Alhamdulilah
Fakultas Hukum kembali mendapatkan hibah untuk tahun ini sebesar Rp. 800.000.000,-. Pengalaman tahun lalu
untuk pengelolaan hibah ini perlu dipilih ketua yang dapat siap 24 Jam dan
diarahkan setiap kegiatan berbasis IT,? ujarnya.