Wakil Rektor Bidang Riset, Pengabdian, Inovasi dan Hilirisasi (Wakil Rektor III) bersama Biro Pendidikan dan Pembelajaran (BPP) Universitas Djuanda menyelenggarakan Call for Proposal Program Kompetisi Kampus Merdeka (PK-KM) 2022 pada 12 April 2022. Kegiatan berlangsung di Ruang Pascasarjana Gedung A dengan narasumber Dr. Rasmitadila, M.Pd. dari Badan Pengembangan Keilmuan. Acara ini dihadiri oleh para Dekan, para Wakil Dekan, Para Ka. Prodi di Lingkungan Universitas Djuanda. Luaran kegiatan yang diharapkan adalah dapat terususun Proposal PK-KM Program Studi Tahun 2022.

PK-KM merupakan program kompetisi terbuka, dengan sistem seleksi berkelompok  (tiered system). Program ini mencakup program studi dan program di tingkat institusi  yang diutamakan untuk sistem pengelolaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau disebut Institutional Support System (ISS) - MBKM.

Wakil Rektor III Unida Bogor, Dr. Ir. Ristika Handarini, MP dalam sambutannya menuturkan, ?PKKM ini dananya cukup besar, jadi harus berusaha meningkatkan kesesuaian anatara program dan ketercapaian delapan Program IKU dan berupaya menembuskan ISS. BPP sebagai  unit penunjang akan membantu ketercapaian tujuan proposal.?

PK-KM ISS-MBKM secara khusus ditujukan untuk memperkuat tata kelola MBKM dan memfasilitasi implementasi kampus merdeka untuk mendukung transformasi pendidikan tinggi yang dilaksanakan di seluruh program studi. ?Pencapaian IKU mustahil tanpa ada program merdeka belajar,? tambah WR III.

Secara khusus, PK-KM di tingkat program studi bertujuan untuk meningkatkan mutu, relevansi dan inovasi pendidikan tinggi untuk merespon dan mengantisipasi  perkembangan IPTEK di masa depan sesuai dengan keunggulan program studi. PK-KM juga untuk meningkatkan kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri, serta mencapai top world class university dalam rangka transformasi pendidikan tinggi untuk mendapatkan pengakuan internasional dan meningkatkan daya saing bangsa.

Dr. Rasmitadila, M.Pd menyampaikan pemenang hibah berlangsung selama dua tahun untuk penilaiannya. Dalam pembuatan proposal juga perlu diperhatikan diantaranya penulisan kalimat harus efektif untuk memudahkan reviewer. Ia menuturkan kelemahan isi proposal PKKM 2021 berdasarkan pengalaman menjadi tim review proposal pada  tahun lalu diantaranya adalah, 1) transformasi PT dan Prodi tidak dijelaskan secara spesifik; 2) analisis masalah tidak dirinci secara jelas, sehingga urgensi program yang diusulkan tidak relevan; 3) kaitan antara program yang diusulkan dengan aktivitas tidak sesuai; 4) pengajuan ISS dengan urgensi aktivitas tidak relevan; dan 5) pengajuan biaya alat dan perlengkapan yang tidak sesuai dengan aktivitas.

Senada dengan yang disampaikan oleh Wakil Rektor III, Dr. Rasmitadila, M.Pd menyampaikan  ?tahun ini akan ada indikator tambahan IKU untuk PK-KM Indikator Kinerja IKU (kualitas lulusan, kualitas dosen dan kualitas kurikulum atau pembelajaran). Prodi yang pernah melaksanakan MBKM tapi tidak mendapatkan pendanaan sebelumnya, mempunyai kesempatan besar untuk dapat diajukan.?

PK-KM dirancang untuk dua tahun sehingga pengusulan program harus dilakukan  untuk dua tahun dengan usulan rinci per tahun. Keberlanjutan pendanaan untuk  tahun kedua ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi keberhasilan tahun pertama.

Dr. Hj.  Endeh Suhartini, SH., M.H selaku Wakil Rektor III yang sebelumnnya menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum berbagi pengalaman terkait pengelolaan hibah PKKM 2021.

?Alhamdulilah Fakultas Hukum kembali mendapatkan hibah untuk tahun ini sebesar Rp. 800.000.000,-. Pengalaman tahun lalu untuk pengelolaan hibah ini perlu dipilih ketua yang dapat siap 24 Jam dan diarahkan setiap kegiatan berbasis IT,? ujarnya.