Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, industri halal di Indonesia berkembang sangat pesat. Dalam prosesnya, perlu adanya standar dan sertifikasi halal yang wajib diberlakukan di Indonesia. Hal ini sebagaimana amanat UU No 33 tentang Jaminan Produk Halal. Kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal guna menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen dalam mengkonsumsi pangan halal.

Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor, melalui Fakultas Ilmu Pangan Halal (FIPHAL) memiliki kantin halal kampus. Kantin halal ini diinisiasi oleh Dr. Ir. Mardiah, M.Si. beserta para mahasiswa yang tergabung dalam ‘Kreasi Matepa’.

Dr. Ir. Mardiah, M.Si. menjelaskan, kebutuhan pangan halal menjadi satu hal yang tidak dapat dielakan. Kantin halal ini dibuat sebagai bentuk komitmen terhadap pentingnya mengkonsumsi makanan halal.

“UNIDA Bogor memiliki Fakultas Ilmu Pangan Halal, ini merupakan satu-satunya fakultas pangan halal yang ada di Indonesia. Bersama para mahasiswa, Kreasi Matepa memproduksi berbagai macam panganan yang berbahan baku halal,” tuturnya.

Kreasi Matepa didirikan pada tanggal 15 Mei 2018 melalui program pengabdian dosen. Awal mulanya Kreasi Matepa merupakan tim yang dibentuk oleh Himpunan Mahasiswa Teknologi Pangan divisi PPSDM (Pengembangan Potensi Sumber Daya Mahasiswa) yang bekerjasama dengan Divisi Kewirausahaan.

Kreasi Matepa pertama kali memproduksi berbagai macam kue kering, diantaranya nastar original, nastar keju, rostar, chocochips coklat, chocochips vanila, sagu keju, kastangell ceddar, kastangell keju, putri salju original, dan putri salju nut.

Pada tahun yang sama di bulan September Kreasi Matepa mulai memproduksi berbagai macam roti manis yaitu Meksican bun Choco Coffe, Chocobride, Roll Angel, Sweet flower dan minuman rosella. Kini Kreasi Matepa telah memproduksi berbagai macam roti manis dan asin, Sus, aneka minuman dan mie.

Ketua Kreasi Matepa Ade Rafiudin menuturkan, untuk mendapatkan sertifikasi halal Kreasi Matepa melakukan pendaftaran sertifikasi halal dengan mengundang Ir. Diana Mustafa dan Catur Prasetyo, STP. sebagai auditor halal dari LPPOM MUI yang bertugas mengaudit dan mengecek semua bahan barang gunaan penunjang produk serta cara pengolahan. Kelengkapan dokumen seperti manual sistem jaminan dan dokumen pendukung lainnya pun tak luput dari proses pengauditan.

“Agar dapat mencantumkan label halal pada setiap produk yang di produksi oleh Kreasi Matepa, kami mengundang auditor halal dari LPPOM MUI untuk melakukan audit guna mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini merupakan salah satu bentuk pengaplikasian mahasiswa Fakultas Ilmu Pangan Halal dalam bentuk komitmen untuk menyediakan  produk halal,” tutur mahasiswa prodi teknologi pangan semester V tersebut.

Kreasi Matepa bukan hanya sekedar usaha panganan, namun didirikan sebagai wadah mahasiswa belajar, berkreasi dan berinovasi, mengaplikasikan ilmu yang didapatkan selama perkuliahan dalam bentuk kerja cerdas dengan menyalurkan kreasi dan inovasi melalui produk-produk yang dihasilkan.

“Disini kami mencoba mengaplikasikan pelajaran perkuliahan seperti hal-hal kecil yang berdampak besar. Misalnya dalam tata cara pembukuan, penerapan sistem FIFO, serta implementasi sistem jaminan halal. Dengan adanya sertifikasi halal ini diharapkan konsumen merasa dilindungi dan aman untuk mengkonsumsi produk yang kami jual,” tambahnya.