Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk ?Peningkatan Literasi Hukum Waris dan Edukasi Hukum Kesehatan untuk Ciptakan Kehidupan Keluarga Harmonis? bagi masyarakat Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Jumat (22/10/2021).

Kegiatan penyuluhan hukum ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Cloud Meeting dan secara luring di Villa Biru Pancawati dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Adapun narasumber yang dihadirkan, diantaranya Dekan FH UNIDA Bogor, Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH dan Wakil Dekan II FH UNIDA Bogor, Dr. (cand) Ani Yumarni, SH.I., MH. Sementara moderator ialah mahasiswa FH UNIDA Bogor, Tosikin.

Hadir mewakili Kepala Desa Pancawati, Johan Asnawi, SH menyebutkan bahwasanya Desa Pancawati adalah bagian dari UNIDA Bogor yang dalam hal ini Desa Pancawati merupakan salah satu desa binaan dari FH UNIDA Bogor.

Johan Asnawi, SH juga menyampaikan terima kasih kepada FH UNIDA Bogor atas kepercayaannya menjadikan Desa Pancawati sebagai tempat pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Bina Desa yang termasuk ke dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Dalam kesempatan ini saya mewakili Bapak Kepala Desa menyampaikan terima kasih kepada FH UNIDA Bogor yang sudah memfasilitasi kegiatan-kegiatan seperti ini. Kami sangat mengapresiasi, insyaAllah kami akan selalu mendukung dan mendorong apa yang dilakukan oleh teman-teman dari FH UNIDA Bogor sehingga minimal masyarakat bisa melek hukum," tutur Sekretaris Desa Pancawati tersebut.

Sementara itu, Dekan FH UNIDA Bogor Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH dalam sambutannya menuturkan, kegiatan penyuluhan hukum ini juga merupakan penutupan dari rangkaian kegiatan KKN Bina Desa para mahasiswa FH UNIDA Bogor di Desa Pancawati. Para mahasiswa sudah melaksanakan kegiatan KKN Bina Desa ini selama kurang lebih 3 bulan dengan telah menjalankan beberapa program kemasyarakatan.

"Saya atas nama pimpinan fakultas juga mewakili pimpinan rektorat UNIDA Bogor mengucapkan terima kasih sekaligus izin pamit. Mohon maaf apabila dalam pelaksanaan KKN selama kurang lebih 3 bulan ini ada diantara kami ataupun para mahasiswa kami yang melakukan kesalahan. Semoga Bapak/Ibu tidak bosan, karena ini kewajiban untuk saling mengingatkan khususnya terkait dengan hukum," ungkapnya.

Pada sesi pemaparan materi, Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH menyampaikan mengenai hukum kesehatan. Jika dilihat dari perkembangan kesehatan saat ini, apalagi diperparah dengan pandemi Covid-19, maka pembahasan hukum kesehatan sangat perlu untuk diketahui dan dipahami. Pemerintah berkewajiban memfasilitasi, membina, mengawasi, dan menenuhi pelayanan kesehatan masyarakat sebagai wujud mencapai tujuan bersama sebagaimana amanah pembukaan UUD 1945.

"Kita sudah memiliki banyak produk hukum berupa UU yang mengatur tentang kesehatan. Hukum itu berhubungan dengan manusia sejak dalam kandungan hingga liang lahat. Maka jika berbicara hukum kesehatan, ini menjadi bagian dari hak asasi manusia sejak dalam kandungan. Sehat itu berawal dari diri sendiri, keluarga, masyarakat dan lingkungan," paparnya.

Sesi pemaparan materi kedua, Dr. (cand) Ani Yumarni, SH.I., MH menyampaikan terkait dengan edukasi hukum waris dan kesadaran penerapannya. Dalam paparannya, Dr. (cand) Ani Yumarni, SH.I., MH menjelaskan mengenai kewajiban hingga munculnya hak mewaris.

"Pertama yang memiliki hubungan darah, baik itu hubungan darah ke bawah seperti orang tua ke anak, atau ke atas seperti anak kepada orang tuanya, itulah yang menjadi ahli waris. Kedua, yaitu suami terhadap istri, maupun istri terhadap suami, yang dalam hal ini tentu yang masih terikat status perkawinan secara sah oleh agama maupun negara," jelasnya.