Fakultas Hukum (FH) Universitas
Djuanda (UNIDA) Bogor menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk
?Peningkatan Literasi Hukum Waris dan Edukasi Hukum Kesehatan untuk Ciptakan
Kehidupan Keluarga Harmonis? bagi masyarakat Desa Pancawati, Kecamatan Caringin,
Kabupaten Bogor, pada Jumat (22/10/2021).
Kegiatan penyuluhan hukum ini
diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Cloud Meeting dan secara
luring di Villa Biru Pancawati dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang
ketat.
Adapun narasumber yang
dihadirkan, diantaranya Dekan FH UNIDA Bogor, Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH
dan Wakil Dekan II FH UNIDA Bogor, Dr. (cand) Ani Yumarni, SH.I., MH. Sementara
moderator ialah mahasiswa FH UNIDA Bogor, Tosikin.
Hadir mewakili Kepala Desa Pancawati,
Johan Asnawi, SH menyebutkan bahwasanya Desa Pancawati adalah bagian dari UNIDA
Bogor yang dalam hal ini Desa Pancawati merupakan salah satu desa binaan dari
FH UNIDA Bogor.
Johan Asnawi, SH juga
menyampaikan terima kasih kepada FH UNIDA Bogor atas kepercayaannya menjadikan
Desa Pancawati sebagai tempat pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Bina Desa
yang termasuk ke dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
"Dalam kesempatan ini saya
mewakili Bapak Kepala Desa menyampaikan terima kasih kepada FH UNIDA Bogor yang
sudah memfasilitasi kegiatan-kegiatan seperti ini. Kami sangat mengapresiasi,
insyaAllah kami akan selalu mendukung dan mendorong apa yang dilakukan oleh
teman-teman dari FH UNIDA Bogor sehingga minimal masyarakat bisa melek hukum,"
tutur Sekretaris Desa Pancawati tersebut.
Sementara itu, Dekan FH UNIDA
Bogor Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH dalam sambutannya menuturkan, kegiatan
penyuluhan hukum ini juga merupakan penutupan dari rangkaian kegiatan KKN Bina
Desa para mahasiswa FH UNIDA Bogor di Desa Pancawati. Para mahasiswa sudah
melaksanakan kegiatan KKN Bina Desa ini selama kurang lebih 3 bulan dengan
telah menjalankan beberapa program kemasyarakatan.
"Saya atas nama pimpinan
fakultas juga mewakili pimpinan rektorat UNIDA Bogor mengucapkan terima kasih
sekaligus izin pamit. Mohon maaf apabila dalam pelaksanaan KKN selama kurang
lebih 3 bulan ini ada diantara kami ataupun para mahasiswa kami yang melakukan
kesalahan. Semoga Bapak/Ibu tidak bosan, karena ini kewajiban untuk saling mengingatkan
khususnya terkait dengan hukum," ungkapnya.
Pada sesi pemaparan materi, Dr.
Hj. Endeh Suhartini, SH., MH menyampaikan mengenai hukum kesehatan. Jika
dilihat dari perkembangan kesehatan saat ini, apalagi diperparah dengan pandemi
Covid-19, maka pembahasan hukum kesehatan sangat perlu untuk diketahui dan
dipahami. Pemerintah berkewajiban memfasilitasi, membina, mengawasi, dan
menenuhi pelayanan kesehatan masyarakat sebagai wujud mencapai tujuan bersama
sebagaimana amanah pembukaan UUD 1945.
"Kita sudah memiliki banyak
produk hukum berupa UU yang mengatur tentang kesehatan. Hukum itu berhubungan
dengan manusia sejak dalam kandungan hingga liang lahat. Maka jika berbicara
hukum kesehatan, ini menjadi bagian dari hak asasi manusia sejak dalam kandungan.
Sehat itu berawal dari diri sendiri, keluarga, masyarakat dan lingkungan,"
paparnya.
Sesi pemaparan materi kedua, Dr.
(cand) Ani Yumarni, SH.I., MH menyampaikan terkait dengan edukasi hukum waris
dan kesadaran penerapannya. Dalam paparannya, Dr. (cand) Ani Yumarni, SH.I., MH
menjelaskan mengenai kewajiban hingga munculnya hak mewaris.
"Pertama yang memiliki hubungan
darah, baik itu hubungan darah ke bawah seperti orang tua ke anak, atau ke atas
seperti anak kepada orang tuanya, itulah yang menjadi ahli waris. Kedua, yaitu
suami terhadap istri, maupun istri terhadap suami, yang dalam hal ini tentu
yang masih terikat status perkawinan secara sah oleh agama maupun negara,"
jelasnya.