Dalam rangkaian kegiatan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM)
tahun 2021, Fakultas Hukum (FH) Universitas
Djuanda (UNIDA) Bogor kembali menyelenggarakan kegiatan Visiting Lecturer dengan tema "Peningkatan Kualitas Pembelajaran dalam Kelas dan Kemitraan Program Studi melalui Program
Visiting Lecturer" yang dilaksanakan secara hybrid, yakni daring melalui platform zoom meeting dan luring di Hotel Royal Pajajaran Bogor dengan tetap mematuhi protokol
kesehatan, Rabu
(24/11/2021).
Pada kesempatan kali ini, FH UNIDA Bogor mengundang Guru Besar Hukum
Pidana Universitas Indonesia, Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH sebagai dosen tamu
dalam mata kuliah Hukum Pidana yang diikuti oleh para mahasiswa semester 3 Program
Studi Hukum FH UNIDA Bogor.
Hadir memberikan sambutan, Dekan FH UNIDA Bogor Dr. Hj. Endeh Suhartini,
SH., MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH yang berkenan menjadi dosen tamu
mata kuliah hukum pidana. Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH berharap
para mahasiswa dapat memanfaatkan pertemuan ini dengan menggali wawasan dan
menambah ilmu pengetahuan dari apa yang disampaikan Prof. Dr. Topo Santoso,
SH., MH.
?Mewakili keluarga besar FH UNIDA
Bogor saya mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesediaan Prof. Dr. Topo
Santoso, SH., MH untuk dapat hadir ditengah kesibukan aktivitasnya, semoga ilmu
yang diberikan bermanfaat serta menjadi amal ibadah bagi Prof. Dr. Topo
Santoso, SH., MH. Mari kita bersama-sama belajar,"
ujarnya.
Sementara itu, Ika Darmika, SH.,
MH selaku dosen pada mata kuliah Hukum Pidana di Program Studi Hukum FH UNIDA
Bogor menuturkan bahwasanya kehadiran Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH tentu
menjadi motivasi bagi para mahasiswa untuk dapat lebih mendalami mengenai hukum
pidana.
?Alhamdulillah, hari ini kita bisa bertemu dengan Prof. Dr.
Topo Santoso, SH., MH. Ini merupakan suatu
kebanggaan, kita bisa langsung secara tatap muka melihat dan mendengar paparan mengenai
hukum pidana dari Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH yang merupakan Guru Besar UI dan penulis buku. Kita sudah sama-sama ketahui
bahwa dalam buku Hukum Pidana yang ditulis oleh Prof. Dr.
Topo Santoso, SH., MH ini sangat bagus,
sangat detail dan sistematis, khususnya bagi para mahasiswa,? ungkapnya.
Dalam sesi pemaparan materi, Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH membahas secara umum mengenai hukum pidana
yang telah dituangkan ke dalam bukunya tersebut. Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH mengatakan, tujuan dari penulisan buku ini adalah untuk membantu dan
memudahkan dalam memahami hukum pidana pada tahap awal, oleh sebab itu buku ini
diberi judul Hukum Pidana, Suatu Pengantar.
?Biasanya ketika ingin memulai mempelajari hukum pidana, ada kesulitan
dalam memahami berbagai istilah, konsep, asas, serta teori-teori yang digunakan
dalam hukum pidana. Maka dari itu diharapkan buku ini dapat membantu untuk
memudahkan belajar hukum pidana bagi siapapun, terlebih bagi kalangan perguruan
tinggi hukum,? tuturnya.
Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH memaparkan, bagian penting mengenai hukum
pidana dalam bukunya dibagi kedalam 9 Bab. Diantaranya, diawali dengan Mengenal
Hukum Pidana, kemudian pembahasan mengenai Ilmu Hukum Pidana dan Ilmu Lain yang
Berkaitan, Hukum Pidana Umum dan Khusus, Hukum Pidana sebagai Ultimum Remedium,
Pengertian Pidana dan Falsafah Pemidanaan, Sumber-sumber Hukum Pidana, Sejarah
Hukum Pidana di Indonesia, Asas Legalitas, serta terakhir tentang Metode
Penafsiran Undang-Undang Pidana.
?Ketika mendengar istilah hukum pidana, apa yang terfikirkan oleh kita?
Apa yang langsung terfikir dalam benak kita saat mendengar hukum pidana itu? Mungkin
saja, kita langsung teringat tentang petugas polisi sedang mengejar pelaku
kejahatan. Kita juga mungkin terbayang tayangan berita di televisi beberapa
pejabat KPK mengumumkan hasil tangkap tangan seorang pejabat menerima suap,?
papar Prof.
Dr. Topo Santoso, SH., MH mengawali pembahasan.
Di akhir, Prof. Dr. Topo Santoso, SH., MH juga menjelaskan mengenai kelanjutan
bukunya yang akan membahas secara keseluruhan terkait dengan asas-asas, prinsip
dan dasar hukum pidana dimulai dari berlakunya hukum pidana, tindak pidana,
pidana dan pemidanaan, dasar penghapus pidana, percobaan, penyertaan, gabungan,
sampai gugurnya hak menuntut.
Sebagai informasi, kegiatan Visiting
Lecturer dalam rangkaian PKKM FH UNIDA Bogor selanjutnya akan kembali
dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2021 dengan mengundang Prof. Dr. I Gusti
Ayu Ketut Rachmi Handayani, SH., MM selaku Guru Besar Hukum Administrasi Negara
Universitas Sebelas Maret sebagai Dosen Tamu dalam mata kuliah Hukum
Administrasi Negara, serta mengundang Dosen Praktisi dan Mitra DUDI FH UNIDA
Bogor Haerudin, SH., MH selaku Kepala Divisi PT. Mitra Utama Madani dalam mata
kuliah Hukum Ketenagakerjaan.