Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat desa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor melalui Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) melaksanakan penyuluhan hukum bagi masyarakat Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada Kamis (17/9) di Villa Ratu, Pancawati.

Ketua BEM Fakultas Hukum UNIDA Bogor, Muhamad Rifqy Pratama menjelaskan, PHP2D merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memiliki tujuan untuk menggerakkan mahasiswa melalui unit kegiatan mahasiswa di perguruan tinggi agar ikut terjun membina dan memberdayakan masyarakat desa.

Dalam hal ini, BEM Fakultas Hukum UNIDA Bogor sebagai salah satu pemenang hibah PHP2D menjadikan Desa Pancawati desa binaan. Diungkapkan oleh Rifqy, kegiatan ini tidak hanya sekedar menghadirkan narasumber, namun masyarakat juga dapat berkonsultasi terkait hukum, pelatihan keterampilan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk memberdayakan warga desa.

"Terima kasih kami sampaikan kepada para pihak yang telah mendukung kegiatan ini, dari kegiatan ini nantinya masyarakat bisa dapat langsung berkonsultasi perihal hukum, silahkan mengunjungi rumah singgah yang kami dirikan di sini. Kami selalu terbuka dengan masyarakat jika ada yang memiliki masalah hukum untuk berkonsultasi," tuturnya.

Hadir langsung membuka jalannya acara, Dekan Fakultas Hukum UNIDA Bogor, Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH. mengatakan pentingnya kesadaran hukum yang harus dimiliki oleh masyarakat. Fakultas Hukum UNIDA Bogor tentu memiliki peran untuk mewujudkan kesadaran dan memberikan pemahaman mengenai hukum kepada masyarakat.

"Saat ini kami masuk ke 100 besar perguruan tinggi terbaik nasional. Maka dari itu semoga selalu dapat memberikan manfaat. Hukum itu penting dari sejak dalam kandungan hingga liang lahat. Apapun itu, negara sudah mengatur. Hablum minannas, hablum minallah. Kita negara hukum, semua perbuatan ada konsekuensi hukumnya," ujarnya.

Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin ke depan dengan tema dan narasumber yang berbeda di setiap pertemuannya. Pada pertemuan pertama kali ini, tema yang diambil yaitu mengenai sosialisasi dan penyuluhan hukum perkawinan, hukum kesehatan, dan hukum ketenagakerjaan dengan menghadirkan Kepala KUA Kecamatan Caringin H. Asep Sanusi, Wakil Dekan II Fakultas Hukum UNIDA Bogor Dr (Cand) Ani Yumarni, S.HI., MH serta Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH itu sendiri sebagai narasumber.

Pada pemaparan materi pertama yang disampaikan oleh Ketua KUA Kecamatan Caringin, H. Asep Sanusi menyampaikan mengenai Undang-undang (UU) Pernikahan. Dasar pernikahan haruslah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Tak hanya itu, H. Asep Sanusi mengatakan, tujuan pernikahan itu baiknya diikuti oleh niat baik untuk mengharap ridho Allah SWT.

"Berbicara masalah perkawinan, ada UU yang berlaku yang mengatur semua itu. Yang paling utama yaitu pada pasal pertama tentang dasar pernikahan. Kita harus tahu dan jelas apa dasarnya, yaitu membentuk rumah tangga yang baik, sakinah mawaddah warrahmah dan juga jangan lupa mengharap keridhoan Allah. Batasan usia dalam pernikahan juga perlu diperhatikan. UU yang baru mengatur usia pernikahan saat ini untuk tidak terjadi yang tidak diinginkan, seperti banyak kasus yang terjadi," paparnya.

Sementara itu, Dr. (cand) Ani Yumarni, S.HI., MH sebagai pemateri kedua menjelaskan lebih jauh terkait dengan UU pernikahan, khususnya terkait dengan ketertiban administrasi dan perlindungan hukum pasangan pernikahan.

"Gunanya hukum ialah untuk merubah kondisi dan pemahaman masyarakat yang tidak tepat. UU pernikahan saat ini mengalami perubahan, hadir untuk merubah tradisi dahulu terkait dengan pernikahan dini. Kita hidup di negara hukum, hukum tetap ada di daerah mana pun selama itu ada di negara kita," ujar Wakil Dekan II Fakultas Hukum UNIDA Bogor tersebut.

Dalam kegiatan ini turut hadir pula Sekretaris Desa Pancawati, Johan Asnawi, SH, Direktur Kemahasiswaan UNIDA Bogor Aal Lukmanul Hakim, SH., MH, Ketua MUI Desa Pancawati, para tamu undangan dari PKK Desa Pancawati, Organisasi Kepemudaan Desa Pancawati, tokoh masyarakat, pelajar serta warga di wilayah Desa Pancawati dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.