Pusat Studi Perumahan, Pemukiman, dan Kawasan Perkotaan (PS2PK) Universitas Djuanda Bogor (UNIDA) bersama The HUD Institute gelar Diskusi Pakar tentang Land Banking and Affordable Housing di Hotel Sahira Butik Bogor (13/9). Tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar bagi manusia agar dapat bertahan hidup dari berbagai macam kondisi seperti terlindunginya manusia dari sengatan terik matahari ataupun terhindarnya manusia dari kondisi dingin pada malam hari. Kebutuhan rumah yang meningkat dengan harga perumahan yang juga semakin meningkat, membuat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak mampu untuk membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau yang merupakan mimpi setiap orang. Melihat begitu besar permintaan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yaitu tempat tinggal khususnya rumah layak huni dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UNIDA sebagai Perguruan Tinggi swasta terbaik ke-4 Jawa Barat dan Banten hadir memberikan solusi akan tercapainya permasalahan pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.


Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan debat pakar Rektor UNIDA Dr. Ir. Dede Kardaya, M.Si menyampaikan harapan serta kemaslahatan bagi masyarakat yang dihasilkan dari penelitian tentang dengan Land Banking and Affordable Housing.


“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan penelitian yang dilakukan oleh peneliti UNIDA bapak Dr. H. Martin Roestamy, SH., MH   dan merupakan satu-satunya Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi yang sekarang dilaksanakan dalam 3 tahun kedepan, selain dari 46 penelitian yang melibatkan sekitar 137 dosen yang diperoleh UNIDA pada tahun ini dari Kemenristekdikti, mudah mudahan diskusi pakar ini bisa memperkaya substansi hasil riset sehingga luaran penelitian bisa bermanfaat bagi stake holder,”. Ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Rektor UNIDA menyampaikan bahwa hasil dari penelitian ini dapat segera di Implementasikan oleh dunia industri sehingga masyarakat luas khususnya masyarakat yang memiliki pendapatan yang rendah dapat memiliki rumah dengan harga terjangkau dan layak huni. 
“Penelitian yang saat ini sedang dijalankan oleh para peneliti UNIDA diharapkan bisa menjadi manfaat dan disebarluaskan sampai dengan di implementasikan oleh dunia Industri terkait dengan Land Banking and Affordable Housing,”. Tambahnya.


Kegiatan yang berlangsung di Sahira Butik Hotel Bogor mengundang Pakar yang kompeten dalam bidang petumahan, pertanahan, dan perkotaan diantaranya Jehansyah Siregar, Ph.D (ITB), Arnold M Mamesah, MA (IPKC/MII), Dr. Yayat Supriatna (The HUD Institute), Gunawan Sasmita (Pemerhati Pertanian), Muhammad Joni, SH., MH (The HUD Institute), Dr. Hj Rita Rahmawati, M.Si (ketua PSP2KP UNIDA),  dan Endang Kawaidjaja (DPP HIMPERRA). Selain mendatang pakar, diskusi ini juga menghadirkan tamu undangan berasal dari The HUD Institute serta pemerintahan daerah seperti kepala BAPPEDALITBANG Kabupaten Bogor, dan BAPPEDA Kota Sukabumi.


Welcome Remark disampaikan oleh ketua tim peneliti Land Banking and Affordable Housing, Dr. H. Martin Roestamy, SH., MH yang berisi tentang topik penelitian yang membahas mengenai model kelembagaan Bank Tanah untuk perumahan terjangkau dengan pendekatan sistem hukum pertanahan Indonesia, ruang lingkup penelitian yang membahas tentang Bank Tanah untuk mensupply penyediaan tanah bagi pembangunan perumahan rakyat, sampai dengan tujuan dari diskusi pakar.


“Tujuan diskusi pakar ini untuk menampung pemikiran para pakar dan praktisi tentang pertanahan dan perumahan (Affordable Housing) untuk mengetahui sulitnya kesepakatan Nasional,”. Pungkas Dr. H. Martin Roestamy, SH., MH


Dalam Welcome Remark Dr. H. Martin Roestamy, SH., MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pihak yang terlibat dalam mensukseskan penelitian dimulai dari proses sampai dengan nanti dirasakan hasilnya langsung oleh msayarakat.


“pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi, sehingga peta jalan (Roadmap) penelitian ini dapat berjalan sebagaimana mestinya dan memfasilitasi biaya proses penelitian. Terima kasih khusus saya ucapkan kepada Rektor UNIDA, Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat dan Direktur Sekolah Pascasarjana UNIDA untuk dukungan kesuksesan penelitian ini,” Tambahnya. 


Kegiatan diskusi yang terbagi dalam dua sesi ini di moderatori oleh Ir. Zulfi Syarif Koto, M.Si (The HUD Institute ) dan berfokus membahas secara detail dan rinci inti permasalahan pengadaan lahan mulai dari perencanaan, teknis penyediaan bank tanah, pembiayaan, sampai dengan prototype bentuk bangunan yang akan menjadi bahan acuan serta masukan dari UNIDA untuk pemerintah dalam menjalankan program perumahan bagi rakyat. 


Dalam sesi pertama diskusi pakar disampaikan oleh Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si (ketua PS2PK) UNIDA menyampaikan bahwa bicara mengenai perumahan yang layak dan land bank itu terkait dengan 3 hal yaitu regulasi, kelembagaan dan Sumber Daya Manusia. Bagaimana menyiapkan Affordable House itu layak huni yang berkelanjutan dan dapat merumahkan MBR agar bisa mendapatkan rumah yang layak serta hidup layak secara berkelanjutan,”.


Dalam sesi kedua sekaligus sesi penutup, M. Jehansyah Siregar, Ph.D selaku narasumber menyampaikan tentang membuka akses ke tanah untuk perumahan rakyat. Pembangunan perumahan tidak bisa dilakukan tanpa adanya tanah dan ruang di atasnya. Oleh karena itu, penyediaan tanah adalah salah satu aspek penting dalam penyediaan perumahan untuk seluruh golongan masyarakat. Penyediaan tanah dapat dilakukan oleh masyarakat, dunia usaha maupun pemerintah. Namun pemerintah memiliki peran sentral dalam penyediaan tanah perumahan karena adanya kewenangan dalam administrasi pertanahan, terutama tanah-tanah negara, perencanaan ruang dan izin pemanfaatan tanah. Dengan adanya kewenangan tersebut, maka pemerintah dapat memikul tanggung jawab untuk merumahkan seluruh rakyat secara layak dan berkelanjutan.


“Tanpa strategi penyediaan tanah untuk perumahan, maka angka housing backlog dan permukiman kumuh akan terus bertambah. Penyediaan tanah merupakan kunci dalam pemenuhan kebutuhan perumahan secara progresif, terciptanya kota-kota tanpa permukiman kumuh dan mencegah jurang sosial yang semakin melebar. Oleh karena itu penyediaan tanah untuk perumahan tidak cukup hanya dirumuskan tanpa adanya upaya pengembangan instrumen dan sistem penyediaan yang baik,”. ujar M. Jehansyah Siregar, Ph.D diakhir penyampaian materinya.


Kegiatan diskusi pakar ditutup dengan ringkasan kesimpulan diskusi yang disampaikan oleh moderator  Ir. Zulfi Syarif Koto, M.Si (The HUD Institute ) serta tambahan prakata penutup dari ketua tim peneliti Dr. H. Martin Roestamy, SH.,MH.