Dalam rangka peluncuran Uji Coba Program Perumahan Permukiman Produktif Berbasis Komunitas (P3-BK) di Kabupaten Bogor, Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor bersama dengan The Housing and Urban Development (HUD) Institute menyelenggarakan kegiatan ?Pendahuluan Pelatihan Pengenalan Rumah Produktif Berbasis Komunitas? yang digelar secara daring melalui platform Zoom Cloud Meetings dan juga secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di Ruang Rapat Sekolah Pascasarjana UNIDA Bogor, pada Sabtu (14/8/2021).

Kegiatan ini mengundang Ir. Paul Marpaung, MT, Muhammad Joni, S.H, M.H, Ir. Zulfi Syarif Koto M.Si, Muhammad Amry, ST., MT., IAI., FIDSK, serta Ir. Encep R. Marsadi sebagai narasumber yang dipandu oleh moderator, Dr. Ir. Oswar M. Mungkasa, MRUP. Adapun peserta yang hadir adalah perwakilan dari UNIDA Bogor sebagai Community Learning Centre, personil calon Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Perumahan Klinik Rumah Produktif di Kabupaten Bogor, para perwakilan dari The HUD Institute, serta para mahasiswa.

Diketahui bahwa pengalaman pembangunan perumahan di negara ini selama puluhan tahun menunjukkan bahwa dari total 100% pembangunan rumah di Indonesia, sektor formal (pemerintah dan swasta) hanya dapat menyediakan kurang lebih 20%-30%, sementara 80%-70% lainnya dilakukan sendiri oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk bertindak sebagai pelaku utama pembangunan perumahan.

Hal itu pula yang menjadi salah satu pertimbangan UNIDA Bogor dan The HUD Institute, pada tahun 2021 ini meluncurkan pendekatan pembangunan perumahan permukiman produktif bertumpu pada masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan melalui kegiatan uji coba P3-BK di Kabupaten Bogor.

Hadir memberikan sambutan mewakili Rektor UNIDA Bogor, Wakil Rektor III, Ir. H. Himmatul Miftah, M.Si menuturkan, kegiatan yang terselenggara merupakan satu rangkaian kegiatan besar dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia serta Hari Perumahan Nasional 2021. Tidak hanya itu, ini merupakan salah satu bentuk implementasi kerja sama antara The HUD Institute dengan UNIDA Bogor.

?Seperti apa yang disampaikan oleh Pak Chancellor, antara The HUD Institute dengan UNIDA Bogor tidak hanya berkawan saling mengenal, tetapi ada kesamaan visi dan misi kedua lembaga yang kemudian diimplementasikan ke dalam hal-hal yang produktif. Saat ini kami sedang mendesain bagaimana mekanismenya, mudah-mudahan dalam waktu dekat apa yang kita rencanakan dalam program P3-BK ini berjalan dengan lancar sejalan dengan kegiatan pembangunan  yang tujuannya yaitu menyejahterakan masyarakat,? tuturnya.

Lebih lanjut, Ir. H. Himmatul Miftah, M.Si mengatakan di dalam pendekatan P3-BK, warga masyarakat secara berkelompok didorong untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri dengan menjadi pelaku utama dalam meningkatkan usaha produktif.

?Dalam pendekatan P3-BK nantinya warga yang tergabung dalam komunitas didesain untuk dapat memanfaatkan produk hasil warga komunitas itu sendiri sehingga berproses dalam cloose loop economy. Warga dikoordinir dalam mengelola usaha produktif skala rumah tangga untuk mencukupi kebutuhan sehari hari, ada yang memproduksi sabun cuci sampai dengan produk pangan berupa sayuran dan ikan dengan penerapan teknologi lahan sempit di halaman (backyard) sehingga pada akhirnya dapat menghemat pengeluaran dan bahkan menambah pendapatan rumah tangga,? tambahnya.

Pada sesi diskusi panel, pemaparan materi pertama disampaikan oleh Ir. Paul Marpaung, MT yang menyampaikan terkait dengan Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Rakyat, mulai dari Pola dan Model hingga Pendekatan Perumahan Rakyat. Kemudian dilanjut oleh pemapar kedua, Muhammad Joni, S.H, M.H memaparkan terkait Hak Dasar Bermukim, seperti Tata Ruang dan Lingkungan, Pertanahan, Pembiayaan & Penjaminan, Infrastruktur Dasar, serta Teknik, Teknologi & Bahan Bangunan Strategis.

Pemapar ketiga, Ir. Zulfi Syarif Koto M.Si, menyampaikan tentang Rantai Pasok Industri Perumahan Rakyat, baik itu           Rantai Pasok Perumahan Permukiman dari Sisi Demand ? Supply, serta Tantangan, Hambatan maupun Kendala Rantai Pasok Perumahan. Dilanjut dengan pemapar keempat, Muhammad Amry, ST., MT., IAI., FIDSK, memaparkan mengenai Site Plan Berbasis Komunitas (Community Action Plan), Paradigma Pembangunan, juga Tahapan dan Dasar-dasar Teknis  Penyusunan CAP (Community Action Plan). Sementara itu, pemapar terakhir Ir. Encep R. Marsadi membahas mengenai Perumahan Permukiman Produktif Berbasis Komunitas (P3-BK), Prinsip-Prinsip Pendampingan dalam P3-BK (TRIDAYA), Tahapan Umum Pelaksanaan P3-BK, Urgensi Kelembagaan Klinik Rumah Produktif dalam Pemberdayaan Masyarakat, serta Contoh-contoh Perumahan Permukiman Berbasis Komunitas.

?P3-BK adalah perumahan dan permukiman yang memenuhi standar sehat (layak) secara fisik dan sosial, yang memungkinkan setiap penghuninya untuk hidup produktif secara sosial ekonomi menuju kehidupan sejahtera lahir dan bathin. Ke depan mungkin lebih bisa dengan adanya UNIDA Community Learning Centre Klinik Rumah Produktif Kawasan, kolaborasi antara UNIDA Bogor dengan The HUD Institute. Kita punya mimpi, kita harus membuat langkah besar melalui kolaborasi ini. Kita perlu membuat percontohan, kita uji coba dengan memberikan contoh praktiknya melalui gerakan P3-BK. Selanjutnya kita serahkan kepada negara, sehingga negara bisa melanjutkan program tersebut sesuai dengan tugasnya dalam UU sebagai pengemban amanat untuk dapat menyejahterakan rakyatnya,? ujar salah satu pemapar, Ir. Encep R. Marsadi.

Pada sesi terakhir, penyampaian closing remarks oleh Ketua Pelaksana kegiatan, Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si, mengatakan, rumah merupakan kebutuhan pokok manusia karenanya kepemilikannya merupakan hak asasi manusia. Pemenuhan hak memiliki rumah mesti dijamin oleh negara. Tanggung jawab negara di bidang pembangunan perumahan dan permukiman harus memenuhi aspek ketersediaan, keterjangkauan dan keberlanjutan. Ketiga aspek tersebut merupakan prinsip terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam perspektif HAM.

?Pengalaman menunjukkan bahwa masyarakat mampu membangun perumahan dan pemukiman, hanya belum semua perumahan dan pemukiman memenuhi standar kelayakan. Oleh karena itu,  UNIDA Bogor dan The Hud Institute melalui konsep pembangunan perumahan produktif berbasis komunitas mencoba mendampingi masyarakat, mendorong masyarakat secara berkelompok  untuk mempunyai rumah yang produktif , layak secara fisik, sosial dan ekonomi,? tuturnya.

?Untuk mencapai hasil yang diharapkan, maka salah satu strategi pelaksanaan yang digunakan adalah melalui pembangunan  perumahan dan lingkungan pemukiman sebagai pintu masuk dengan menciptakan manusia seutuhnya sehingga menghasilkan warga masyarakat yang secara sosial efektif dan secara ekonomi produktif, yang pada gilirannya akan membangun masyarakat adil, maju dan sejahtera,? pungkasnya.

Sebagai informasi, akan diselenggarakan juga Webinar sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini yang rencananya dilaksanakan pada Selasa, 24 Agustus 2021 dengan turut mengundang Dr. (HC) H. Suharso Monoarfa selaku Menteri PPN/Ka. BAPPENAS yang juga merupakan Deklarator The HUD Institute, serta Hj. Ade Munawaroh Yasin, SH., MH selaku Bupati Bogor.