Dalam rangka peluncuran Uji Coba Program Perumahan Permukiman Produktif
Berbasis Komunitas (P3-BK) di Kabupaten Bogor, Universitas Djuanda (UNIDA)
Bogor bersama dengan The Housing and Urban Development (HUD) Institute
menyelenggarakan kegiatan ?Pendahuluan Pelatihan Pengenalan Rumah Produktif
Berbasis Komunitas? yang digelar secara daring melalui platform Zoom
Cloud Meetings dan juga secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan
yang ketat di Ruang Rapat Sekolah Pascasarjana UNIDA Bogor, pada Sabtu
(14/8/2021).
Kegiatan ini mengundang Ir. Paul Marpaung, MT, Muhammad Joni, S.H, M.H,
Ir. Zulfi Syarif Koto M.Si, Muhammad Amry, ST., MT., IAI., FIDSK, serta Ir. Encep
R. Marsadi sebagai narasumber yang dipandu oleh moderator, Dr. Ir. Oswar M.
Mungkasa, MRUP. Adapun peserta yang hadir adalah perwakilan dari UNIDA Bogor
sebagai Community Learning Centre, personil calon Tenaga Pendamping
Masyarakat (TPM) Perumahan Klinik Rumah Produktif di Kabupaten Bogor, para
perwakilan dari The HUD Institute, serta para mahasiswa.
Diketahui bahwa pengalaman pembangunan perumahan di negara ini selama
puluhan tahun menunjukkan bahwa dari total 100% pembangunan rumah di Indonesia,
sektor formal (pemerintah dan swasta) hanya dapat menyediakan kurang lebih
20%-30%, sementara 80%-70% lainnya dilakukan sendiri oleh masyarakat. Hal ini
menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar
untuk bertindak sebagai pelaku utama pembangunan perumahan.
Hal itu pula yang menjadi salah satu pertimbangan UNIDA Bogor dan The
HUD Institute, pada tahun 2021 ini meluncurkan pendekatan pembangunan perumahan
permukiman produktif bertumpu pada masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan
melalui kegiatan uji coba P3-BK di Kabupaten Bogor.
Hadir memberikan sambutan mewakili Rektor UNIDA Bogor, Wakil Rektor III,
Ir. H. Himmatul Miftah, M.Si menuturkan, kegiatan yang terselenggara merupakan
satu rangkaian kegiatan besar dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-76
Republik Indonesia serta Hari Perumahan Nasional 2021. Tidak hanya itu, ini
merupakan salah satu bentuk implementasi kerja sama antara The HUD Institute
dengan UNIDA Bogor.
?Seperti apa yang disampaikan oleh Pak Chancellor, antara The HUD
Institute dengan UNIDA Bogor tidak hanya berkawan saling mengenal, tetapi ada
kesamaan visi dan misi kedua lembaga yang kemudian diimplementasikan ke dalam
hal-hal yang produktif. Saat ini kami sedang mendesain bagaimana mekanismenya,
mudah-mudahan dalam waktu dekat apa yang kita rencanakan dalam program P3-BK
ini berjalan dengan lancar sejalan dengan kegiatan pembangunan yang tujuannya yaitu menyejahterakan
masyarakat,? tuturnya.
Lebih lanjut, Ir. H. Himmatul Miftah, M.Si mengatakan di dalam
pendekatan P3-BK, warga masyarakat secara berkelompok didorong untuk memenuhi
kebutuhan mereka sendiri dengan menjadi pelaku utama dalam meningkatkan usaha
produktif.
?Dalam pendekatan P3-BK nantinya warga yang tergabung dalam komunitas
didesain untuk dapat memanfaatkan produk hasil warga komunitas itu sendiri
sehingga berproses dalam cloose loop economy. Warga dikoordinir dalam
mengelola usaha produktif skala rumah tangga untuk mencukupi kebutuhan sehari
hari, ada yang memproduksi sabun cuci sampai dengan produk pangan berupa
sayuran dan ikan dengan penerapan teknologi lahan sempit di halaman (backyard)
sehingga pada akhirnya dapat menghemat pengeluaran dan bahkan menambah
pendapatan rumah tangga,? tambahnya.
Pada sesi diskusi panel, pemaparan materi pertama disampaikan oleh Ir.
Paul Marpaung, MT yang menyampaikan terkait dengan Kebijakan dan Strategi
Penyelenggaraan Perumahan Rakyat, mulai dari Pola dan Model hingga Pendekatan
Perumahan Rakyat. Kemudian dilanjut oleh pemapar kedua, Muhammad Joni, S.H, M.H
memaparkan terkait Hak Dasar Bermukim, seperti Tata Ruang dan Lingkungan,
Pertanahan, Pembiayaan & Penjaminan, Infrastruktur Dasar, serta Teknik,
Teknologi & Bahan Bangunan Strategis.
Pemapar ketiga, Ir. Zulfi Syarif Koto M.Si, menyampaikan tentang Rantai Pasok Industri Perumahan Rakyat, baik itu Rantai Pasok Perumahan Permukiman dari Sisi Demand ?
Supply, serta Tantangan, Hambatan maupun Kendala Rantai Pasok Perumahan.
Dilanjut dengan pemapar keempat, Muhammad Amry, ST., MT., IAI., FIDSK,
memaparkan mengenai Site Plan Berbasis Komunitas (Community Action
Plan), Paradigma Pembangunan, juga Tahapan dan Dasar-dasar Teknis Penyusunan CAP (Community Action Plan).
Sementara itu, pemapar terakhir Ir. Encep R. Marsadi membahas mengenai
Perumahan Permukiman Produktif Berbasis Komunitas (P3-BK), Prinsip-Prinsip
Pendampingan dalam P3-BK (TRIDAYA), Tahapan Umum Pelaksanaan P3-BK, Urgensi
Kelembagaan Klinik Rumah Produktif dalam Pemberdayaan Masyarakat, serta Contoh-contoh
Perumahan Permukiman Berbasis Komunitas.
?P3-BK adalah perumahan dan permukiman yang memenuhi standar sehat
(layak) secara fisik dan sosial, yang memungkinkan setiap penghuninya untuk
hidup produktif secara sosial ekonomi menuju kehidupan sejahtera lahir dan bathin.
Ke depan mungkin lebih bisa dengan adanya UNIDA Community Learning Centre
Klinik Rumah Produktif Kawasan, kolaborasi antara UNIDA Bogor dengan The HUD
Institute. Kita punya mimpi, kita harus membuat langkah besar melalui
kolaborasi ini. Kita perlu membuat percontohan, kita uji coba dengan memberikan
contoh praktiknya melalui gerakan P3-BK. Selanjutnya kita serahkan kepada
negara, sehingga negara bisa melanjutkan program tersebut sesuai dengan
tugasnya dalam UU sebagai pengemban amanat untuk dapat menyejahterakan
rakyatnya,? ujar salah satu pemapar, Ir. Encep R. Marsadi.
Pada sesi terakhir, penyampaian closing remarks oleh Ketua
Pelaksana kegiatan, Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si, mengatakan, rumah
merupakan kebutuhan pokok manusia karenanya kepemilikannya merupakan hak asasi
manusia. Pemenuhan hak memiliki rumah mesti dijamin oleh negara. Tanggung jawab
negara di bidang pembangunan perumahan dan permukiman harus memenuhi aspek
ketersediaan, keterjangkauan dan keberlanjutan. Ketiga aspek tersebut merupakan
prinsip terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam perspektif HAM.
?Pengalaman menunjukkan bahwa masyarakat mampu membangun perumahan dan
pemukiman, hanya belum semua perumahan dan pemukiman memenuhi standar
kelayakan. Oleh karena itu, UNIDA Bogor
dan The Hud Institute melalui konsep pembangunan perumahan produktif berbasis
komunitas mencoba mendampingi masyarakat, mendorong masyarakat secara
berkelompok untuk mempunyai rumah yang
produktif , layak secara fisik, sosial dan ekonomi,? tuturnya.
?Untuk mencapai hasil yang diharapkan, maka salah satu strategi
pelaksanaan yang digunakan adalah melalui pembangunan perumahan dan lingkungan pemukiman sebagai
pintu masuk dengan menciptakan manusia seutuhnya sehingga menghasilkan warga
masyarakat yang secara sosial efektif dan secara ekonomi produktif, yang pada
gilirannya akan membangun masyarakat adil, maju dan sejahtera,? pungkasnya.
Sebagai informasi, akan diselenggarakan juga Webinar sebagai tindak lanjut
dari kegiatan ini yang rencananya dilaksanakan pada Selasa, 24 Agustus 2021
dengan turut mengundang Dr. (HC) H. Suharso Monoarfa selaku Menteri PPN/Ka.
BAPPENAS yang juga merupakan Deklarator The HUD Institute, serta Hj. Ade
Munawaroh Yasin, SH., MH selaku Bupati Bogor.