Sekolah Pascasarjana Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor bersama dengan Universiti Utara Malaysia (UUM) menyelenggarakan Webinar Internasional bertajuk ?Cyber Crimes: Nature, Challenges, and Measure? yang digelar secara daring melalui platform Zoom Cloud Meeting, Selasa (26/10/2021). Kegiatan webinar internasional ini mengundang Assoc. Prof. Dr. Lubna Zaheer (Punjab University, Pakistan), Assoc. Prof. Dr. Yusramizza Md Isa (Universiti Utara Malaysia), serta Assoc. Prof. Dr. Bambang Widjojanto, SH., M.Sc (Djuanda University, Indonesia) sebagai narasumber, adapun moderator ialah Prof. Dr. Nuarrual Hilal Md Dahlan (Universiti Utara Malaysia).

Assoc. Prof. Dr. H. Martin Roestamy, SH., MH dalam opening remarks-nya menuturkan, kerja sama UNIDA Bogor dengan UUM sudah terjalin sejak lama sehingga kegiatan webinar internasional ini merupakan salah satu bentuk lanjutan dari upaya kerja sama yang dibangun.

Assoc. Prof. Dr. H. Martin Roestamy, SH., MH mengatakan, topik dalam webinar ini menjadi sangat penting karena saat ini permasalahan mengenai kejahatan siber menjadi hal yang perlu mendapat perhatian lebih.

?Menurut data dari Indonesia Survey Center, penetrasi pengguna internet di Indonesia pada tahun 2019-2020 mencapai 196.71 juta jiwa dari total keseluruhan penduduk 266.911.900 jiwa, artinya penetrasi internet mencapai 73,7%. Saya berharap webinar ini dapat mencari solusi bagi pemerintah ataupun stakeholder terkait lainnya untuk dapat memerangi cyber crime,? tuturnya.

Dalam era digital saat ini, ditambah dengan pandemi Covid-19 mengakibatkan jumlah pengguna internet semakin meningkat di seluruh dunia. Dalam prosesnya, penggunaan internet tersebut tidak hanya berdampak positif, tetapi juga dapat berdampak negatif.

Pada sesi pertama, Assoc. Prof. Dr. Yusramizza Md Isa memaparkan terkait dengan kejahatan siber di Malaysia. Salah satu hal yang menjadi catatan ialah pada tantangan dalam penyusunan undang-undang pidana nasional kejahatan siber.

?Mengembangkan dan memperbarui kerangka hukum yang komprehensif berdasarkan prinsip-prinsip yang sesuai perlu dilakukan dengan berbagai pendekatan. Selain itu, perlu pembentukan badan koordinasi hingga perluasan kerjasama internasional,? ujarnya.

Paparan materi kedua, Assoc. Prof. Dr. Bambang Widjojanto, SH., M.Sc menjelaskan kondisi kejahatan siber di Indonesia saat ini. Tentu hampir semua negara di dunia memiliki masalah dengan kejahatan dunia maya, tidak hanya negara maju yang mendapatkan kejahatan siber tersebut. Di Indonesia, pengaduan terhadap kejahatan siber cenderung meningkat.

?Kejahatan siber adalah kejahatan yang melintasi batas negara, oleh karena itu kejahatan siber termasuk kejahatan luar biasa. Penting adanya kesepakatan kerjasama multilateral guna mengatasi masalah ini, baik di tingkat regional maupun internasional,? tuturnya.

?Indonesia perlu mengantisipasi kejahatan siber ini, salah satunya yaitu dengan mengembangkan infrastruktur keamanan siber untuk meminimalkan potensi dampak dari kejahatan siber selain juga harus segera menuntaskan RUU Keamanan Siber dan Ketahanan Siber,? tambahnya.

Sementara itu, Assoc. Prof. Dr. Lubna Zaheer mengemukakan, kejahatan dunia maya di Pakistan telah meningkat sebesar 83 persen dalam tiga tahun terakhir dengan penipuan keuangan di platform sosial di urutan teratas, disusul dengan pelecehan di tempat kedua. Rasio akumulatif dari berbagai jenis kejahatan dunia maya selama tiga tahun terakhir mencerminkan bahwa penipuan keuangan, pelecehan, profil palsu, pencemaran nama baik, dan peretasan adalah kejahatan dunia maya yang paling cepat berkembang di Pakistan.

?Analisis tren penggunaan media dalam total pengaduan yang diterima selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa Facebook, WhatsApp, dan email adalah media yang paling sering digunakan dalam kejahatan dunia maya di negara ini. Data menunjukkan bahwa pengaduan kejahatan dunia maya telah meningkat pesat, hingga 83 persen dari 2018 hingga 2020,? ungkapnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Assoc. Prof. Dr. Lubna Zaheer tersebut, dikatakan juga bahwa budaya berita palsu sedang meningkat di Pakistan. Sebagian besar berita didasarkan pada konten politik yang diproduksi oleh lawan politik untuk disebarluaskan melalui media sosial.

Sesi terakhir, Ketua Pelaksana kegiatan Assoc. Prof. Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si memberikan closing remarks. Dalam kesempatan tersebut, Assoc. Prof. Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si mengatakan bahwasanya keamanan siber memainkan peran penting dalam perkembangan teknologi informasi serta layanan internet yang berkelanjutan. Meningkatkan keamanan siber dan melindungi infrastruktur informasi penting sangat perlu bagi keamanan dan kesejahteraan ekonomi setiap negara. Membuat internet lebih aman dan melindungi penggunanya telah menjadi bagian integral dari pengembangan layanan baru serta kebijakan pemerintah.

?Seperti yang kita ketahui, sejak internet hadir dalam kehidupan kita, kejahatan dunia maya telah terjadi baik di Indonesia, Malaysia maupun Pakistan. Kejahatan siber, sangat berbahaya karena sifatnya yang anonim. Selain itu, memungkinkan partisipasi oleh audiens yang tak terbatas. Melalui webinar ini, mari kita lawan cyber crime, mari menjadi orang baik di dunia nyata dan dunia maya,? pungkasnya.