Universitas Djuanda Bogor melakukan penyuluhan dan memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kelompok Usaha Bersama (KUB) Gula Semut Aren yang berada di Desa Wanasari Kabupaten Lebak dan KUB Generasi Emas Nusanda yang bertempat di Desa Cikotok Kabupaten Cilograng pada sekitar awal bulan Mei lalu.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi pengabdian kepada masyarakat yang diketuai oleh Ir. H. Himmatul Miftah, M.Si (Dosen Agribisnis UNIDA) yang mendapat dukungan penuh dari DRPM Kemenristek Dikti, dengan skim Program Kemitraan Masyarakat (PKM).

"Sebagai bentuk implementasi tridarma perguruan tinggi dan pancadarma Universitas Djuanda, kami melakukan sosialisasi berupa penyuluhan yang dilaksanakan pada awal Mei lalu dan memfasilitasi para petani gula aren terkait dengan pendaftaran HKI produknya," tuturnya.

Menurut Himmatul Miftah, pendaftaran merek sangat penting dan mendesak untuk didaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya, mengingat potensi pemalsuan produk dan mencegah terjadinya persepsi yang berbeda dari produk lain yang dapat merugikan konsumen.

"Hal ini perlu dilakukan melalui pendaftaran merek, karena dengan mendaftarkan merk dari kelompok usaha bersama yang dibina UNIDA, maka konsumen tidak terkecoh oleh produk dan merek lain yang serupa," lanjutnya yang juga merupakan Wakil Rektor IV UNIDA Bogor ini.

Adapun pendaftaran merek telah dilakukan pada sekitar bulan Agustus 2019 dengan nomor permohonan DID2019045999 yang saat ini masih menunggu publikasi pendaftaran merek oleh Dirjen KI.

Keunggulan produk gula aren yang dibina UNIDA diantaranya adalah produk yang diproduksi secara organik, proses dan sumber produksinya telah memperoleh sertifikasi halal, mempunyai cita rasa dan aroma yang khas, dan tingkat kemurnian produknya 100% nira aren. Kemudian kelebihan lainnya yaitu mesh (ukuran butiran) sangat kecil serta kadar air yang sudah sesuai dengan standar sehingga dapat disimpan dalam periode waktu yang lama.

Salah satu pengurus KUB Gula Semut Aren Desa Wanasari, Jefri, sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh UNIDA Bogor ini. "Kami mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan pembinaan yang dilakukan oleh UNIDA Bogor, tentu dengan difasilitasinya pendaftaran HKI ini produk asli kami mendapatkan perlindungan hukum dan dapat terhindar dari pemalsuan produk," ucapnya.