PROGRAM PEN DARI PEMERINTAH
apa itu PEN?
PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional ) adalah aksi pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan mendukung dunia usaha (kecil, menengah, korporasi), BUMN dan perbankan untuk bertahan dan bangkit dari tekanan ekonomi akibat pandemi Covid 19. Ekonomi bergerak karena ada 2 kekuatan, sekaligus menjadi fokus program, yaitu Permintaan (demand) dan Penawaran (supply). Konsumsi dan produksi.
Pelaksanaannya menjalankan konsep berbagai beban (burden sharing). Lembaga keuangan pemerintah dan pelaku usaha bergotong-royong memikul beban dan menanggung risiko sesuai bagian masing-masing.
Pemerintah mengaggarkan program PEN hingga Rp.641,12 triliun. Tentu bukan angka yang sedikit, lalu bagaimana kah dengan rincian pemakaian anggaran sebesar itu? info selengkapnya