Antisipasi Penyalagunaan Media Sosial Sebagai Sarana Penyebaran Cybercrime di Dunia Maya, Fakultas Hukum Unida adakan Webinar
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) selenggarakan Webinar Nasional tentang Penyalahgunaan Media Sosial Sebagai Sarana Penyebaran Cyber Crime di Dunia Maya pada 7 Juli 2022 dengan menghadirkan narasumber Kombes Pol. Alexander Sabar (BNPT), AKBP Purnomo Hadi Suseno, SE., M.H (Direktorat Pidana Siber Mabes Polri), Ardi Sutedja K (Indonesia Cyber Security Forum), dan Dr. Bambang Widjojanto, S.H., M.H (Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Djuanda). Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan elemen-elemen yang perlu diperhatikan dengan adanya pengaruh cyber terrorism, cyber economy dan cyber hoax ataupun ujaran kebencian yang masuk ke dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di tanah air.
Webinar Universitas Djuanda Bogor ini adalah
sebuah langkah nyata kepedulian mahasiswa terkait kejahatan yang marak terjadi
di media sosial. Di mana
berbagai kejahatan seperti penipuan, prostitusi, ujaran kebencian, berita hoax,
hingga terorisme mewarnai. Webinar
ini tentu di harapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk bermedia
sosial secara bijak dan tidak mudah terpancing dan terpengaruh atas pemberitaan dan ajakan
yang dapat memecah belah bangsa.
Dapat kita ketahui bahwa kebocoran data, khususnya data pribadi dan permasalahan- permasalahan yang ditimbulkan dari cyber ini masih marak terjadi di sekitar masyarakat. Oleh karena itu, sangatlah penting mengantisipasi dampak- dampak buruk yang diberikan cyber. Dengan di selenggarakannya Webinar ini juga merupakan upaya dalam membantu memberikan wawasan tentang pengaruh cyber yang masuk kedalam kehidupan sehari-hari dan memberitahukan solusi untuk mengantisipasi adanya kebocoran data pribadi ataupun masalah lainnya yang terjadi karena adanya pengaruh cyber.
Wakil Rektor 1 Aal Lukmanul Hakim S.H., M.H mengatakan dalam sambutannya menurut Alvin Toffler dalam bukunya mengenai gelombang terhadap peradaban manusia beberapa tahapan-tahapan manusia, yaitu ada gelombang pertama tahapan agraris, gelombang kedua tahapan industrialisasi dan gelombang ketiga adalah perkembangan ICT (Information and Communication Technologies) atau TIK (Teknologi Informasi dan juga Komunikasi). Dan saat ini kita telah memasuki gelombang atau tahapan ke-3 yakni salah satu ciri atau fenomena yang nyatanya adalah adanya perkembangan teknologi dan informasi (ICT), yang di mana tentunya mempengaruhi aspek-aspek penting dalam kehidupan masyarakat.
“Tentu di suatu sisi ICT membawa manfaat atau tidak karena kemajuan teknologi saat ini menjadi salah satu syarat menggunakan alat-alat dalam membantu menyelesaikan pekerjaan. Di satu sisi ini akan membawa manfaat yang luar biasa tetapi dalam waktu yang bersamaan tentu saja ICT membawa aspek-aspek negatif. Hari ini kawan-kawan dari BEM dan Mahasiswa Fakultas Hukum meberikan kontribusi pemikiran, bagaimana mengisi pemikiran/perbuatan negatif dari perkembangan ICT. Artinya disini supaya tidak menjadi suatu hal yang tidak bisa dibendung, tidak bisa kita olah. Inilah nanti yang kita harapkan tidak saja sebatas pemikiran tetapi paling tidak ada satu kesimpulan yang akan kita gunakan dikemudian hari,” ungkapnya.
Teknologi informasi saat ini menjadi pedang
bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan,
kemajuan, dan peradaban manusia, perubahan ini juga memberikan dampak yang
begitu besar terhadap transformasi nilai-nilai yang ada di masyarakat, dampak
yang ditimbulkan dari perkembangan teknologi bukan hanya dampak positif namun
perkembangan teknologi yang dimanfaatkan untuk tindak kejahatan yang biasa
dikenal dengan cybercrime. Cybercrime mengacu
kepada aktifitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer yang menjadi
alat atau tempat terjadinya kejahatan.
Disampaikan oleh narasumber Kombes Pol.
Alexander Sabar (BNPT),
“Cyber Terorism sangat aktif menjaring korban dengan menggunakan internet terutama di media sosial. Mereka bergerak aktif, terorganisir dan luas jaringannya. Kondisi siber didalam maupun di luar negara berbeda secara kondisi kelompok teror global masih berfokus pada AlQaeda dan ISIS keduanya terus menyebarkan propaganda melalui berbagai aplikasi online. Untuk mencegah perkembangan jaringan teroris di Indonesia melalui media sosial salah satu yang dibutuhkan dan paling fundamental adalah Wawasan Kebangsaan. Memahami Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Bangsa.”
Senada dengan narasumber pertama, AKBP Purnomo Hadi Suseno, SE., M.H (Direktorat Pidana Siber Mabes Polri) menyampaikan karakteristik kejahatan cyber yakni borderless, kejahatan siber tidak mengenal batas dan waktu. Anonymous menggunakan akun ataupun identitas palsu. Organized, kejahatan siber dilakukan dengan metode yang sistematis dan terorganisir.
Cyber merupakan
ancaman baru terhadap sistem keamanan nasional ataupun internasional perang dunia maya telah muncul dengan semua
negara bersaing untuk mendapatkan
kemenangan dalam perang dunia maya ini. Teknologi informasi menjadi fitur keamanan yang penting saat
ini karena cyber terrorism dan cyber warfare tidak lagi terbatas pada dunia maya atau
virtual, tetapi menimbulkan ancaman nyata dan berdampak
langsung pada keamanan nasional suatu negara.
“Bicara siber berati berhadapan dengan isu keamanan nasional, karena siber sudah masuk dalam lini kehidupan sosial, ekonomi dan budaya. Kita tidak bisa lagi mengatakan bahwa kejahatan siber tidak berdampak pada keamanan nasional, semua sudah saling terikat dan terhubung. Dan celakanya kita sudah ketergantungan pada teknologi yang sangat masif ini,” Ungkap Ardi Sutedja K.
Disampaikan Bambang Widjojanto S.H., M.H, menurut data, hampir setiap setengah
detik hacker menyerang pada seluruh orang di dunia yang
menggunakan internet. Jadi
dalam satu hari serangan
terjadi sebanyak 2,244 kali.
“Hari ini kita hidup seperti di CyberSpace atau paling tidak kita ada dalam distruksi. Di mana distruksi itu menyerbu ruang dan hajat semesta kehidupan publik kita. Tidak ada lagi kehidupan yang tidak disentuh oleh cyber. Belum lagi yang sedang berkembang bagian dari cyber yaitu metaverse. Jadi kita ini sebenarnya sudah dikepung. Jadi kalau sudah seperti itu dan kita masih tidak peduli dengan isu cyber crime, saya tidak tahu lagi kita mau bilang apa. Karena kita sudah benar-benar diserang dan menyerangnya dihampir seluruh aspek,” pungkasnya.
Turut hadir Yahya Abdul Habib
selaku stering comitte akui salut dan bangga menjadi
bagian yang ikut dalam Webinar ini.
“Semoga bermanfaat tidak hanya untuk kami para mahasiswa Fakultas Hukum tapi masyarakat pada umumnya. Tentunya ini meneguhkan bahwa Universitas Djuanda sebagai Kampus Bertauhid yang memiliki kepedulian dalam membangun peradaban masyarakat Indonesia yang cerdas, beriman dan berakhlak mulia,” tuturnya.
Roy Fernandez selaku mahasiswa FH sangat puas
dengan adanya Webinar ini.
“Berjalannya acara tadi sangatlah berkesan. Selain mempererat silahturahmi, acara tadi pun sangat memberikan memberikan ilmu yang diperoleh atau kurang dipahami. Bahkan setelah mengikuti acara tadi, kita bisa lebih bijaksana dalam mempergunakan sosial media,” ungkapnya.
Simpulan dari Webinar Nasional ini bahwa
pentingnya wawasan kebangsaan bagi kita semua masyarakat Indonesia, agar tetap
menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga
akhlak dan moral kita sebagai warga negara yang berbudaya, sehingga kita bisa
mendalami nilai-nilai Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan media sosial
kita.