[email protected] 0251-8240773
Informasi

Toleransi Dalam Islam

Oleh: Gugun Gunadi, S.Pd.I., M.Pd (Wakil Dekan Non Akademik pada Fakultas Ilmu Komputer merangkap Plt. Wakil Kepala Sekolah Non Akademik pada Sekolah Vokasi Universitas Djuanda)

 

Toleransi berasal dari bahasa latin, “tolerare” yang berarti menahan diri, bersikap sabar, menghargai orang lain berpendapat lain, berhati lapang dan tenggang rasa terhadap orang yang berlainan pandangan atau agama. Dalam kamus besar bahasa Indonesia diterangkan bahwa toleransi adalah bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, dan kelakuan) yang berbeda atau bertentangan dengan pendiriannya sendiri. Dalam bahasa Inggris “tolerance” yang berarti sikap membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan.

Islam berasal dari bahasa Arab yaitu kata salima yang berarti selamat, sentosa, dan damai. Dari asal kata itu dibentuk kata aslama, yuslimu, Islaman, yang berarti memelihara dalam keadaan selamat sentosa, dan berarti juga menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat. Seseorang yang bersikap sebagaimana maksud pengertian Islam tersebut dinamakan muslim, yaitu orang yang telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, patuh, dan tunduk kepada Allah SWT.

Islam adalah agama perdamaian; dan dua ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah dan kesatuan atau persaudaraan ummat manusia menjadi bukti nyata, bahwa agama Islam selaras benar dengan namanya, Islam bukan saja dikatakan sebagai agama seluruh Nabi, sebagaimana tersebut pada beberapa ayat suci al-Qur’an, melainkan pula pada segala sesuatu yang secara tak sadar tunduk sepenuhnya pada undang-undang Allah, yang kita saksikan pada alam semesta.

Toleransi  beragama menurut Islam bukanlah untuk saling melebur dalam keyakinan. Bukan pula untuk saling bertukar keyakinan di antara kelompok-kelompok agama yang berbeda itu. Toleransi di sini adalah dalam pengertian muamalah (interaksi sosial). Jadi, ada batas-batas bersama yang boleh dan tak boleh dilanggar. Inilah esensi toleransi di mana masing-masing pihak untuk mengendalikan diri dan menyediakan ruang untuk saling menghormati keunikannya masing-masing tanpa merasa terancam keyakinan maupun hak-haknya. Syariah telah menjamin bahwa tidak ada paksaan dalam agama. Dalam   Surat Al-Baqarah ayat 256 dijelaskan  tentang tidak bolehnya memaksa dalam beragama.

لَاۤ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗقَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّۚفَمَنْ يَّكْفُرْ بِا لطَّا غُوْتِ وَيُؤْمِنْ بِۢا للّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِا لْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَا مَ لَهَاۗوَا للّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS: Al-Baqarah[2]: 256)

Buya Hamka menganggap atau mengartikan moderasi beragama berdasarkan QS. al-Baqarah ayat 256 sebagai peringatan bahwa Islam tidak memperbolehkan pemaksaan dalam memeluk agama. Namun mengajak orang untuk berfikir tentang kebenaran risalah Islam. Baginya pemaksaan dalam memeluk agama menjadikan keagamaan seseorang menjadi palsu dan dapat menimbulkan pertentangan.

Dalam al quran ada beberapa ayat yang mengandung isi tentang toleransi. Pertama terkait dengan keyakinan dan menjalankan peribadatan. Dalam surat Al-Kafirun ayat 1 sampai dengan ayat ke 6 mengandung  keluasan ajaran islam tidak memaksakan islam kepada orang lain, masing-masing melaksanakan tuntutan agamanya dan tidak mencampuradukan ajaran agama satu dengan yang lainnya. Dalam ayat ini juga menjelaskan bahwa  kaum muslimin dilarang ridho atau bahkan ikut serta merta dalam segala bentuk peribadatan dan keyakinan orang-orang kafir dan musyrikin.

Kemudian yang kedua dalam Al Quran juga terdapat ayat yang terkait dengan toleransi  dalam beragama atau hidup berdampingan dengan agama lain. Dalam hal ini terdapat dalam surat al-baqarah ayat 256. Dimana di dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa umat islam dilarang memaksa umat lain untuk memeluk agama islam. Dalam tasir Ibnu Katsir juga dijelaskan bahwa  ayat tersebut melarang memaksa seorangpun untuk masuk islam. Hal ini karena Islam adalah agama yang sangat jelas dan gamblang tentang semua ajaran dan bukti kebenarannya, sehingga tidak perlu memaksakan seseorang masuk ke dalamnya. Apabila sudah menganutnya hendaklah melaksanakan ajaran islam.

Terakhir yang ke tiga, dalam Al-Quran juga terdapat ayat yang menjelaskan terkait dengan toleransi dalam hubungan antar masyarakat dan bernegara. Salah satu ayat dalam Al Quran menjelaskan bahwa kaum muslimin harus tetap berbuat adil walaupun terdapat nonmuslim dalam wilayahnya dan juga dilarang mendholimi hak mereka. Hal itu terdapat dalam surat Al-Maidah ayat 2. Disamping itu juga dalam surat  Al-Mumtahanah ayat 8-9 dijelaskan bahwa orang-orang kafir yang tidak menyatakan permusuhan terang-terangan kepada kaum muslimin, diperbolehkan kaum muslimin hidup rukun dan damai bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan mereka.

Islam adalah agama yang mengatur kehidupan manusia menuju kehidupan yang paripurna. Sebab Islam merupakan suatu sistem kehidupan yang komprehensif dan tuntas serta mengatur pondasi yang bijak hingga pada hal-hal yang terkecil. Dalam berinteraksi, antara seorang muslim maupun non muslim mempunyai batasan-batasan tertentu yang telah diatur dan ditetapkan. Telah menjadi suatu ketetapan yang harus diikuti dan menjadi dasar pijakan dalam kehidupan.