[email protected] 0251-8240773
Berita

Berikan Kesempatan Belajar dan Mengembangkan Diri Melalui Aktivitas Perkuliahan di Luar Kelas, FH UNIDA Lepas Mahasiswa untuk Magang

Dalam rangka mengikuti Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) selenggarakan kegiatan penglepasan mahasiswa pada Rabu, 10 Agustus 2022 secara luring di Aula Fakultas Hukum. Kegiatan magang ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas perkuliahan di luar kelas. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Djuanda Prof. Dr. Suhaidi, SH., MH, Wakil Rektor II Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH, dan jajaran pejabat struktural dan dosen Fakultas Hukum serta diikuti oleh mahasiswa peserta Magang.

Dalam sambutannya ketua tim task force Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) FH Dr. Ani Yumarni, SH.I.,MH mengatakan program PKKM pada tahun 2022 salah satu dari sebelas item kegiatan merupakan program magang mahasiswa. Tahun pertama di 2021 kami sudah melaksanakan magang, alhamdulillah memberikan dampak positif terutama dalam peningkatan IKU (Indikator Kinerja Utama) dan meningkatkan mitra dunia usaha dunia industri (DUDI).

“Tahun ini kami mencoba menyamaratakan tidak hanya menyentuh mahasiswa reguler, tetapi angkatan FH 9 diberikan kesempatan untuk ikut merasakan program kampus merdeka dalam bentuk program magang. Pola penyelenggaraan diatur sehingga tidak mengabaikan kebijakan pendidikan tinggi, termasuk program konversi mitra magang tahun ini diharapkan akan bertambah dari tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Mahasiswa yang mengikut program Magang sebanyak 87 orang yang terdiri dari kelas FH 1 dan FH 9, yang terbagi dibeberapa institusi diantaranya  Kantor Notaris dan PPAT, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Polres Cibinong Bogor, Resimen II Pasukan Pelopor Kedung Halang, Resimen I Pasukan Pelopor Cikeas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bogor, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II B Sentul, Satuan Brimob Polda Jabar Cipanas, Kabupaten Cianjur, Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor. Selain itu dalam program magang ini, mahasiswa harus melaporkan setiap bulan tentang pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan.

Pada kesempatan yang sama Rektor Unida dalam arahannya menyampaikan agar  keberhasilan dalam proses magang ini bisa mencapai 100℅, keuntungannya pada program magang MBKM ini dapat disetarakan dengan program KKN (Kuliah Kerja Nyata).

“Pada program magang, mahasiswa bisa menimba ilmu dari lokasi magang, sedangkan KKN mahasiswa memberikan pencerahan bagi masyarakat desa. Harapan kami menginginkan adanya keberhasilan dalam program magang ini, perlu kami sampaikan, mahasiswa berada di rumah orang lain, bukan di unida artinya kebiasaan ditempat baru mohon dipatuhi. Mahasiswa akan dipantau oleh pembimbing, silahkan berkomunikasi dengan pembimbing, ingat untuk senantiasa menjaga nama baik Unida. Selama di Kampus mahasiswa sudah ditempa harus shalat berjamaah di masjid, sehingga pada proses magang ini kebiasaan baik ini alangkah baiknya senantiasa dijalankan,” pungkasnya.

Program magang secara resmi dilepas oleh Rektor Universitas Djuanda, acara ditutup dengan foto bersama.