Berikan Kesempatan Belajar dan Mengembangkan Diri Melalui Aktivitas Perkuliahan di Luar Kelas, FH UNIDA Lepas Mahasiswa untuk Magang
Dalam rangka mengikuti
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) selenggarakan kegiatan
penglepasan mahasiswa pada Rabu, 10 Agustus 2022 secara luring di Aula Fakultas Hukum.
Kegiatan magang ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan
diri melalui aktivitas perkuliahan di luar kelas. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor
Universitas Djuanda Prof. Dr. Suhaidi, SH., MH, Wakil Rektor II Dr. Hj. Endeh Suhartini,
SH., MH, dan jajaran pejabat struktural dan dosen Fakultas Hukum serta diikuti oleh mahasiswa peserta Magang.
Dalam sambutannya ketua
tim task force Program Kompetisi
Kampus Merdeka (PKKM) FH Dr. Ani Yumarni, SH.I.,MH mengatakan program PKKM pada
tahun 2022 salah satu dari sebelas item kegiatan merupakan program magang
mahasiswa. Tahun pertama di 2021 kami sudah melaksanakan magang, alhamdulillah
memberikan dampak positif terutama dalam peningkatan IKU (Indikator Kinerja
Utama) dan meningkatkan mitra dunia usaha dunia industri (DUDI).
“Tahun ini kami mencoba
menyamaratakan tidak hanya menyentuh mahasiswa reguler, tetapi angkatan FH 9
diberikan kesempatan untuk ikut merasakan program kampus merdeka dalam bentuk
program magang. Pola penyelenggaraan diatur sehingga tidak mengabaikan
kebijakan pendidikan tinggi, termasuk program konversi mitra magang tahun ini
diharapkan akan bertambah dari tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Mahasiswa yang mengikut
program Magang sebanyak 87 orang yang terdiri dari kelas FH 1 dan FH 9, yang
terbagi dibeberapa institusi diantaranya
Kantor Notaris dan PPAT, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD)
Kabupaten Bogor, Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Polres
Cibinong Bogor, Resimen II Pasukan Pelopor Kedung Halang, Resimen I Pasukan
Pelopor Cikeas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bogor, Lembaga
Pemasyarakatan Khusus Kelas II B Sentul, Satuan Brimob Polda Jabar Cipanas, Kabupaten
Cianjur, Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor. Selain itu dalam program magang
ini, mahasiswa harus melaporkan setiap bulan tentang pelaksanaan kegiatan yang
dilaksanakan.
Pada kesempatan yang
sama Rektor Unida dalam arahannya menyampaikan agar keberhasilan dalam proses magang ini bisa
mencapai 100℅, keuntungannya pada program magang MBKM ini dapat disetarakan
dengan program KKN (Kuliah Kerja Nyata).
“Pada program magang,
mahasiswa bisa menimba ilmu dari lokasi magang, sedangkan KKN mahasiswa memberikan
pencerahan bagi masyarakat desa. Harapan kami menginginkan adanya keberhasilan
dalam program magang ini, perlu kami sampaikan, mahasiswa berada di rumah orang
lain, bukan di unida artinya kebiasaan ditempat baru mohon dipatuhi. Mahasiswa
akan dipantau oleh pembimbing, silahkan berkomunikasi dengan pembimbing, ingat
untuk senantiasa menjaga nama baik Unida. Selama di Kampus mahasiswa sudah
ditempa harus shalat berjamaah di masjid, sehingga pada proses magang ini
kebiasaan baik ini alangkah baiknya senantiasa dijalankan,” pungkasnya.
Program magang secara
resmi dilepas oleh Rektor Universitas Djuanda, acara ditutup dengan foto
bersama.