Dorong Percepatan Pemeriksaan Substansi Paten, Biro Hilirisasi dan HKI Universitas Djuanda lakukan Mediasi dengan DJKI
Biro Hilirisasi dan HKI Universitas Djuanda (UNIDA) bersama pemeriksa Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan mediasi pemeriksaan substansi paten dengan judul “Formulasi Hintalu Karuang Berbasis Labu Parang Sebagai Makanan Khas Banjar”.
Mediasi dilaksanakan pada Jum’at, 8 Maret 2024 secara daring melalui platform Zoom Cloud Meetings. Hadir Kepala Biro Hilirisasi dan HKI Muhamad Aminulloh, SH., MH, Pemeriksa Paten DJKI Dra. Ita Yukimartiati, M.Si, Kepala Bagian Hilirisasi Riset Ikhsan Qodri Pramartaa, S.Pt serta Arti Hatuti S.TP., M.TP selaku Inventor.
Kepala Biro Hilirisasi dan HKI Muhamad Aminulloh, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DJKI dan tim yang bersedia hadir pada mediasi hari ini. Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan secara rutin demi tercapainya granted paten dari UNIDA yang telah didaftarkan.
“UNIDA mendorong para dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan produktivitas Kekayaan Intelektual baik berupa Paten, Hak Cipta, dan Kekayaan Intelektual lainnya demi tercapainya UNIDA Unggul 2025,” ungkapnya.
“Setelah kegiatan ini diharapkan inventor dapat segera melakukan perbaikan atas perubahan yang sudah diberikan dan pada akhirnya paten dapat disetujui,” sambungnya.
Dra. Ita Yukimartiati, M.Si selaku pemeriksa paten dari DJKI menyampaikan perbaikan-perbaikan substansi yang harus dilakukan oleh Inventor. Perbaikan yang disampaikan pada latar belakang, uraian dan claim paten yang diajukan.
Sementara itu, Arti Hastuti, S.TP., M.TP selaku inventor memberikan tanggapan atas perbaikan yang disarankan oleh pemeriksa substansi paten. Dijelaskan juga bahwa paten yang diajukan merupakan hasil uji dari riset yang sudah dilakukan.