[email protected] 0251-8240773
Pengabdian Masyarakat

Mahasiswa FISIP UNIDA Siap Terjun ke Desa Melalui KKN, Wujudkan Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan

Sebanyak 106 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Djuanda (UNIDA) siap melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sembilan desa di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Kegiatan yang menjadi bagian dari implementasi Pancadarma UNIDA ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola desa, memberdayakan masyarakat, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Program KKN Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 tersebut mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Desa Transparan, Inovatif, dan Kolaboratif Berbasis Pemberdayaan Masyarakat dan Peningkatan Kualitas SDM untuk Mewujudkan Masyarakat Madani yang Berkelanjutan.” Sosialisasi program dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026) dan dihadiri oleh Dekan FISIP UNIDA Assoc. Prof. Dr. Hj. Rita Rahmawati, Dra., M.Si, jajaran Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, serta Kepala Laboratorium.

Dekan FISIP UNIDA, Assoc. Prof. Dr. Hj. Rita Rahmawati, Dra., M.Si menegaskan bahwa KKN merupakan sarana pembelajaran yang memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu pengetahuan sekaligus berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.

“KKN bukan hanya menjadi media pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga sarana bagi mahasiswa untuk mengasah hard skills dan soft skills, memperkuat kepemimpinan, kemampuan berkolaborasi, serta meningkatkan kepedulian terhadap persoalan sosial di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Assoc. Prof. Dr. Hj. Rita Rahmawati, Dra., M.Si menambahkan bahwa pengalaman yang diperoleh selama KKN akan menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan dunia kerja maupun kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap mahasiswa FISIP UNIDA dapat mengimplementasikan ilmu yang dimiliki secara nyata, membangun kolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah desa, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang mandiri, partisipatif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Dekan Akademik FISIP UNIDA, Assoc. Prof. Dr. Saprudin, M.Si., menjelaskan bahwa peserta KKN tahun 2026 terdiri atas 36 mahasiswa Program Studi Administrasi Publik dan 70 mahasiswa Program Studi Sains Komunikasi. Mereka akan melaksanakan pengabdian di Desa Ciadeg, Ciburayut, Ciburuy, Cigombong, Cisalada, Pasirjaya, Srogol, Tugujaya, dan Watesjaya.

Adapun pelaksanaan KKN tersebut akan difokuskan pada lima bidang utama, meliputi penguatan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel, pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia desa, penguatan kolaborasi dan partisipasi masyarakat, serta pengembangan masyarakat madani yang berkelanjutan.

“Mahasiswa diharapkan hadir sebagai mitra masyarakat yang mampu menghadirkan solusi inovatif melalui pendekatan kolaboratif dan partisipatif, sehingga program-program yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi desa,” jelasnya.

Selama pelaksanaan KKN, mahasiswa akan menjalankan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi desa. Kegiatan tersebut mencakup pelatihan administrasi dan arsip digital desa, pendampingan pemasaran digital bagi UMKM, pelatihan literasi digital, bimbingan belajar bagi anak-anak, pelatihan kepemimpinan pemuda, hingga forum musyawarah pembangunan partisipatif.

Melalui berbagai program tersebut, mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kapasitas masyarakat, serta mendorong pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Pelaksanaan KKN dijadwalkan berlangsung pada 27 Juli hingga 27 Agustus 2026. Sebelumnya, peserta telah mengikuti sosialisasi pada 10 Juni 2026 sebagai bagian dari persiapan kegiatan. Seluruh rangkaian KKN akan ditutup dengan Lokakarya KKN pada 3 September 2026 yang menjadi forum diseminasi hasil pengabdian mahasiswa di desa.

Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, program KKN FISIP UNIDA juga diarahkan untuk menghasilkan berbagai luaran akademik. Luaran tersebut meliputi laporan KKN, artikel opini, artikel pengabdian kepada masyarakat, publikasi di media massa, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa poster hasil kegiatan, video dokumentasi, serta proposal inovasi yang dapat mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.