Majelis Tasbih UNIDA: Kajian Fiqih Kewanitaan (Bagian 1)
Universitas Djuanda (UNIDA) melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Tauhid (BPPT) kembali melaksanakan kegiatan rutin ketauhidan Majelis Tasbih yang pada kesempatan kali ini diisi oleh Dosen FAIPG UNIDA, Dr. Hj. Lilis Fauziah Balgis, S.Hi., MA.Ek dengan tema “Fiqih Wanita: Kajian Fiqih Kewanitaan Part 1”, Jum’at, 19 Desember 2025 di Masjid Baitul Hamdi (MBH) UNIDA.
Dalam pemaparannya, Dr. Hj. Lilis Fauziah Balgis, S.Hi., MA.Ek menuturkan 3 hal yang pilar yang harus dipelajari oleh orang muslim.
“Al-qur’an, Fiqih, dan Tasawuf (Akhlak). Teman-teman telah mempelajari Al-qur’an dalam kegiatan BAQ pagi ini, dan sekarang kita belajar Fiqih, tepatnya Fiqih Perempuan. Hukumnya mempelajari Fiqih Perempuan adalah Fardhu Ain bagi perempuan, dan Fardhu kifayah untuk laki-laki,” tuturnya.
Dr. Hj. Lilis Fauziah Balgis, S.Hi., MA.Ek kemudian menjelaskan betapa luas dan tujuan mempelajari fiqih perempuan.
“Fiqih Perempuan itu luas, yang dipelajari tidak hanya haid. Tetapi juga thaharah, shalat, haid, dan lainnya. Ini penting untuk dipelajari sehingga kaifiyah (tata caranya) benar, jika kaifiyahnya salah, bagaimana ibadahnya sah? Sehingga tujuannya ibadah kita tidah hanya sebatas islam, tetapi mencapai ihsan,” jelasnya.