humas@unida.ac.id 0251-8240773
Ketauhidan

Majelis Tasbih UNIDA: Standar Rumah Potong Hewan Halal

Badan Pengkajian dan Penerapan Tauhid (BPPT) Universitas Djuanda (UNIDA) kembali selenggarakan kegiatan rutin mingguan Majelis Tasbih pada Jumat, 21 Juni 2024 di Majelis Baitul Hamdi (MBH) UNIDA. Kegiatan Majelis Tasbih kali ini diisi oleh Dosen Kaprodi MTP Sekolah Pascasarjana Dr. Aji Jumiono, S.TP., M.Si yang menyampaikan materi berjudul “Standar Rumah Potong Hewan Halal”.

 

Dr. Aji Jumiono, S.TP., M.Si dalam paparan materinya menyampaikan bagaimana standar penyembelihan di RPH atau Rumah Pemotongan Hewan sembelihan untuk di konsumsi seperti unggas maupun sapi dan kambing. Standar fatwa halal mengacu pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ada sebuah buku standar Penyembelihan Halal Aturan Sistem (HAS) bagaimana meyembelih hewan di Indonesia. Allah Swt telah menegaskan dalam Al-Quran surat Al - Anam ayat ke 6, salah satu ciri-ciri orang beriman adalah memakan makanan yang halal.

 

Daging halal ditentukan oleh jenis hewan yang disembelih, penyembelih, alat sembelih, pengolahan, penyimpanan dan pengiriman, itu semua sudah diatur dalam Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009. Penyembelihan yang benar akan berdampak pada semua produk ikutannya akan halal, pahala akan mengalir dari setiap proses penyembelihan dan menjadi amal jariyah. Sedangkan untuk penyembelihan yang salah maka akan menyebabkan semua produk ikutannya akan haram, dosa akan mengalir dari setiap proses penyembelihan serta menjadi dosa jariyah.

 

Penyembelihan sangat penting untuk diperhatikan karena Islam sudah mengatur bagaimana tata cara penyembelihan yang benar sehingga menghasilkan daging dari hasil sembelihan yang baik dan halal. Pada dasarnya hasil sembelihan nantinya akan menjadi konsumsi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi berbagai macam olahan seperti menjadi bakso, kornet, sate, tongseng dan lain-lain sehingga untuk menjadi makanan yang halal tentu harus benar dalam tata cara penyembelihan,” ujarnya.

 

Pemaparan lebih lanjut mengenai “Standar Rumah Potong Hewan Halal” yang disampaikan oleh Dr. Aji Jumiono, S.TP., M.Si ini dapat disimak kembali secara online melalui tautan berikut:

 

https://www.youtube.com/watch?v=ONNNHZlLjBo