Policy Brief: Meningkatkan Keselamatan Pejalan Kaki di Ciawi – Bogor: Urgent Need For Better Zebra Cross Compliance
Dosen Pembimbing:
Dr. Aal Lukmanul Hakim, S.H., M.H.
Penulis:
- Azika Afrizia
- Khalisatun Nayla
- Alfina Susilawati
- Rere Marliana
- Rizki Febriansyah
- Mochammad Fachri
- Ridwar Hemas
- Sulaeman
- Muhammad Aditya
- Doang Pramuja
RINGKASAN EKSEKUTIF
Masalah Kritis:
Di Jalan Raya Puncak, Kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor, tingkat kepatuhan pengguna jalan terhadap fungsi zebra cross masih rendah. Observasi lapangan menunjukkan sebagian pejalan kaki menyeberang di luar marka, sementara pengendara tidak konsisten memberikan prioritas. Situasi ini mengancam keselamatan, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak sekolah dan lansia, serta mencerminkan kesenjangan antara UU LLAJ dan praktik sehari-hari.
Dampak Nyata:
Potensi kecelakaan yang mengancam jiwa, gangguan aktivitas ekonomi, dan penurunan citra daerah sebagai wilayah yang aman.
Rekomendasi Kunci:
Policy brief ini mengusulkan lima langkah strategis dan terukur untuk segera diimplementasikan:
- Perkuat Edukasi & Sosialisasi: Tingkatkan kesadaran hukum berbasis komunitas dan lingkungan pendidikan secara masif.
- Tegakkan Hukum Secara Konsisten: Pastikan kehadiran aparat dan penindakan tegas di titik rawan, terutama pada jam sibuk.
- Optimalkan Infrastruktur Zebra Cross: Perbaiki dan pelihara marka zebra cross agar jelas, reflektif, dan dilengkapi rambu pendukung.
- Pertimbangan Pembangunan Jembatan Penyeberangan (JPO): Identifikasi dan bangun JPO di lokasi prioritas dengan volume lalu lintas pejalan kaki tinggi dan kepadatan kendaraan yang mengancam.
- Bangun Kemitraan & Budaya Tertib: Ciptakan budaya keselamatan berlalu lintas melalui kolaborasi multi-pihak. Implementasi terpadu dari rekomendasi ini diharapkan akan menciptakan Ciawi yang lebih aman, patuh hukum, dan nyaman bagi pejalan kaki, serta menjadi model pengelolaan keselamatan lalu lintas yang efektif di tingkat daerah.
PENDAHULUAN
Keselamatan pejalan kaki adalah cerminan tata kelola publik yang efektif dan komitmen terhadap perlindungan hak asasi manusia. Di Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan Ciawi yang strategis dan padat aktivitas, kondisi zebra cross yang belum optimal mengancam keselamatan warga, terutama kelompok rentan. Tingginya volume lalu lintas di Jalan Raya Puncak, yang melintasi fasilitas pendidikan seperti SDN 01 Ciawi, RSUD Ciawi, dan Pasar Ciawi memperbesar risiko kecelakaan.
Policy brief ini menyajikan analisis mendalam dan rekomendasi kebijakan yang diharapkan dapat menjadi landasan strategis bagi Bapak Bupati Bogor, Gubernur Jawa Barat, dan Kapolres Bogor dalam merumuskan program prioritas dan mengalokasikan sumber daya untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.