humas@unida.ac.id 0251-8240773
Berita

Sekolah Pascasarjana UNIDA Selenggarakan Seminar, Diskusikan Tentang Kebijakan Pengembangan IKN

Sekolah Pascasarjana Universitas Djuanda (UNIDA) selenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Kebijakan Pengembangan Ibu Kota Negara dalam Perspektif Ilmu Administrasi Negara” yang dilaksanakan pada Senin (10/06/2024) bertempat di Aula Gedung C UNIDA. Kegiatan tersebut diisi oleh Ketua Umum Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara (ASIAN), Dr. Zulmasyhur, M.Si yang dihadiri oleh para mahasiswa di lingkungan UNIDA.

Hadir mewakili Dekan Sekolah Pascasarjana UNIDA, Dr. Muhammad Luthfi, M.Si selaku Wakil Dekan Akademik dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan seminar pada hari ini adalah untuk membahas tentang kebijakan pengembangan Ibu Kota Negara atau IKN, serta berharap kegiatan seminar ini bisa menjadi penambah wawasan yang baru bagi mahasiswa yang hadir.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP) Sekolah Pascasarjana UNIDA, Dr. Saprudin, S.Sos., M.Si yang sekaligus menjadi Ketua Pelaksana menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh panitia yang sudah membantu dan berkontribusi pada kegiatan seminar.

Dr. Saprudin, S.Sos., M.Si juga menyampaikan bahwa kegiatan seminar ini dihadiri kurang lebih oleh 30 Perguruan Tinggi Negeri melalui program Medeka Belajar Kampus Merdeka secara hybrid.

Dalam sesi pemaparan, Ketua Umum Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara (ASIAN), Dr. Zulmasyhur, M.Si menjelaskan, asas dalam naskah akademik terdiri dari asas kesetaraan, asas keseimbangan, asas ketahanan, asas kebhinekaan berlandaskan Undang-Undang yaitu pada pasal 18B UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa.

Dr. Zulmasyhur, M.Si kemudian menyampaikan bahwa kebijakan publik mencakup 3 hal, yaitu perencanaan (merumuskan masalah publik) karena adanya gap (delta), kemudian implementasi serta evaluasi efektif dan efisien.

Dr. Zulmasyhur, M.Si menjelaskan, terkait landasan umum kebijakan publik landasan hukumnya harus menjadi pondasi dari kebijakan publik yang dilaksanakan oleh penyelenggara negara atau pemerintah serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Terkait dengan pengembangan IKN, Dr. Zulmasyhur, M.Si menyampaikan bahwa pengembangan IKN dalam perspektif administrasi negara adalah sebuah langkah strategis yang melibatkan berbagai aspek pemerintahan, sosial, ekonomi dan lingkungan diantaranya meliputi desentralisasi dan distribusi kewenangan, efisiensi administrasi dan layanan publik, tata kelola pemerintahan, partisipasi publik dan transparansi keterlibatan masyarakat, sustainabilitas dan lingkungan, dampak sosial dan budaya, serta ekonomi dan investasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab dengan peserta yang hadir.