humas@unida.ac.id 0251-8240773
Informasi

Wujudkan Hak Anak sebagai Aset Dunia

Oleh: Maria Fitriah, S.Sos., M.Si

Dosen Sains Komunikasi

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Djuanda

 

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1959 pertama kali mencetuskan peringatan Hari Anak Sedunia setiap 20 November. Saat itu, PBB membuat Deklarasi Hak-hak Anak. Hal ini dimaksudkan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak anak. Tentunya mendorong kesadaran dan kebersamaan masyarakat di seluruh dunia untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak.

Kali ini pada 2023 mengusung tema “For Every Child, Every Right”. Tema yang memiliki arti “Bagi Setiap Anak, Setiap Hak.” Anak berhak mendapatkan kesehatan, pendidikan, dan bermain. Hak anak yang bukan hanya konsep, tetapi harus diwujudkan melalui dialog dan tindakan nyata.

Peningkatan kesejahteraan anak didasari dengan membangun fondasi untuk menciptakan masa depan dunia secara global yang lebih baik. Anak adalah generasi penerus yang sangat berharga untuk dunia. Maka di sinilah anak menjadi aset dalam kehidupan yang lebih sejahtera dan damai di dunia.

 Anak berhak tumbuh kembang dari lingkungan yang memberikan kepedulian. Anak hendaknya mendapatkan perhatian tumbuh kembang dengan baik. Hak atas kesehatan dengan memberikan gizi yang baik merupakan faktor dasar untuk mencapai kesejahteraan.

Statistik PBB 2020 mencatat, lebih dari 149 juta (22%) balita di seluruh dunia mengalami stunting. Hal tersebut di mana 6,3 juta merupakan anak usia dini atau balita stunting adalah balita Indonesia. Menurut UNICEF, stunting disebabkan anak kekurangan gizi dalam dua tahun usianya, ibu kekurangan nutrisi saat kehamilan, dan sanitasi yang buruk.

Dilansir paudpedia.kemdikbud.go.id, saat ini prevalensi stunting di Indonesia adalah 21,6%, sementara target yang ingin dicapai adalah 14% pada 2024. Ini menunjukkan perlunya upaya kepedulian kita bersama mencapai target yaitu dimulai dari keluarga yang merupakan unit terkecil dalam lingkungan masyarakat.

Keluarga sangat perlu memperhatikan gizi pada asupan makanan yang merupakan kategori 4 sehat 5 sempurna. Lingkungan yang bersih pun menunjang hidup sehat yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak. Dengan demikian, penting adanya sosialisasi atau penyuluhan edukasi melalui berbagai media komunikasi, salah satunya media sosial.

 Dengan gizi yang sehat, maka akan memberikan nutrisi pada anak yang akan membantu kecerdasan. Selain gizi dan pola hidup sehat, tumbuh kembang jasmani maupun rohani melalui pola asuh dalam mengembangkan kecerdasan yang dapat menciptakan pendidikan pada anak. Anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, baik Pendidikan formal maupun informal. Pendidikan dapat memunculkan kreativitas anak memiliki modal sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing dunia.

Pendidikan diperoleh dari lingkungan internal maupun eksternal. Orangtua memiliki peran yang andil dalam memberikan pendidikan dalam lingkup internal. Namun arus globalisasi memberikan kemudahan anak untuk mengakses informasi melalui kecannggihan teknologi. Maka akses informasi pada internet sebagai salah satu pendidikan eksternal. Meskipun demikian, anak tetap berhak mendapatkan penjelasan dari informasi yang diperolehnya dengan cara berdialog dengan orantua.

Dialog dengan anak menunjukkan kasih sayang yang berhak diberikan kepada anak. Hal ini menunjukkan perhatian orangtua dalam keluarga. Dengan adanya interaksi dalam dialog, kita mengetahui kebutuhan anak melalui jalinan komunikasi yang berlangsung. Bermain juga merupakan hak yang perlu diperoleh anak pada masa-masanya. Oleh karena itu, anak sepatutnya memiliki waktu untuk bermain di setiap usianya. Masa yang tidak bisa diulang atau diputar Kembali. Ada saatnya waktu bermain bersama teman-temannya maupun orangtuanya. Anak akan merasa diberikan kebebasan yang tetap memegang kepercayaan.