[email protected] 0251-8240773
Ketauhidan

Sambut Bulan Ramadhan, Majelis Tasbih UNIDA Kaji Makna Puasa Bagi Perempuan

Universitas Djuanda (UNIDA) melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Tauhid (BPPT) kembali menyelenggarakan kegiatan rutin Majelis Tasbih pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Majelis Baitul Qur’an (MBQ) UNIDA. Kegiatan ini menghadirkan Dekan Fakultas Agama Islam dan Pendidikan Guru (FAIPG) UNIDA, Dr. Zahra Khusnul Lathifah, M.Pd.I., M.C.E., sebagai pemateri dengan tema “Fiqh Wanita: Puasa bagi Perempuan”.

Dalam pemaparannya, Dr. Zahra menekankan bahwa kajian fiqh wanita merupakan bagian penting dalam pemahaman ajaran Islam, khususnya yang berkaitan dengan ibadah puasa. Menurutnya, tema tersebut relevan seiring mendekatnya bulan Ramadan.

“Fiqh wanita itu sangat luas, salah satunya terkait puasa. Pada kesempatan ini, pembahasan saya fokus pada fiqh puasa bagi perempuan yang dijelaskan berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, serta fiqh klasik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dr. Zahra menuturkan bahwa mempelajari fiqh wanita memiliki kedudukan hukum wajib bagi muslim dan muslimah. Ia menegaskan pentingnya merujuk sumber-sumber otoritatif dalam mempelajari ilmu agama.

“Belajar fiqh wanita hukumnya wajib sebagai bagian dari ilmu agama yang mengantarkan pada kebahagiaan akhirat. Pemahamannya harus bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Oleh karena itu, diperlukan bimbingan guru yang memiliki rujukan keilmuan yang jelas,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Islam memberikan kemudahan bagi perempuan dalam menjalankan ibadah puasa, khususnya pada kondisi biologis tertentu seperti haid, hamil, dan menyusui.

“Dalam sistem hukum Islam, kondisi biologis perempuan dapat menghadirkan kesulitan atau bahkan risiko. Namun, Allah selalu menghadirkan kemudahan, seperti kewajiban qadha puasa sebagai bentuk keringanan tanpa menghilangkan tanggung jawab ibadah,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Zahra turut memaparkan keutamaan puasa, baik puasa wajib maupun puasa sunnah. Salah satu puasa sunnah yang dianjurkan adalah puasa Kamis.

“Puasa menjadi sarana penghapus dosa-dosa yang telah lalu. Di tengah peran perempuan dalam mengurus keluarga, berkhidmat kepada suami, atau menjalani pekerjaan, puasa menghadirkan pahala kesabaran. Puasa Kamis dianjurkan karena pada hari tersebut amal diangkat, dan saat seseorang berpuasa, Allah memberikan pengampunan atas dosa-dosanya,” paparnya.