[email protected] 0251-8240773
Berita

Ajak Lulusan Kuasai Teori dan Praktik Beracara Pada Gugatan Sengketa Waris, FH UNIDA selenggarakan Seminar Hukum Acara

Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) selenggarakan Seminar tentang Hukum Acara Teori dan Praktik Beracara pada Gugatan Sengketa Waris pada Sabtu (20/08/2022), acara dilaksanakan secara hybrid, secara daring melalui Zoom Meeting dan secara luring di Ruang Aula Fakultas Hukum gedung B. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan FH UNIDA dalam Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) Tahun 2022,dengan narasumber dari Hakim Pengadilan Agama Bogor kelas IA Drs. Sangidin, SH., MH. Turut hadir Dekan Fakultas Hukum Dr. Achmad Jaka Santos Adiwijaya, SH.,LLM beserta jajarannya kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa calon lulusan hukum memiliki bekal pengetahuan untuk menguasai hukum acara.

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum Dr. Achmad Jaka Santos Adiwijaya, SH.,LLM menyatakan kegiatan ini penting bagi mahasiswa sebagai bekal menjadi seorang sarjana hukum yang memiliki pengetahuan secara formil maupun beracara.

“Potensi untuk penyelesaian Hukum, perlu dipahami bersama bahwa sengketa yang bersifat Hukum, sengketa, bidang hukum syariah itu di pengadilan agama. Sebagai seorang pengacara nantinya hukum acara di bidang pengadilan agama harus dikuasai karena banyak kasus yang tidak hanya di bagian umum. Dalam 10 tahun terakhir perkara Hukum waris memasuki urutan kedua yang sering terjadi, artinya banyak sekali terkait waris maka basic di Strata-1 (S1) menjadi hal yang penting untuk dipelajari usahakan Hukum waris nilainya A,” pungkasnya.

Pada sesi penyampaian materi oleh Hakim Pengadilan Agama Bogor kelas IA Drs. Sangidin, SH., MH., membahas Hukum Acara sengketa waris, ia menyatakan bagi praktisi senjata yang paling utama adalah hukum acara yang harus senantiasa dikuasai. Demikian pula jika kita ingin menjadi advokat, sehingga jika ingin menekuni ilmu hukum agar hukum acara dikuasai dengan baik hal ini berbeda dengan hukum materil yang bisa dipelajari kapan saja.

Narasumber juga menyampaikan harapan dan semangat kepada mahasiswa calon penerus ahli Hukum Indonesia, kedepan bisa mengubah Indonesia menjadi ke arah yang lebih baik lagi, karena satu dan lain hal banyak kejadian yang mencoreng wajah Hukum di Indonesia. Sumber Daya Manusia di Pengadilan Agama Bogor sangat terbatas, silahkan mahasiswa berusaha dan belajar sejak masih kuliah.

“Jumlah hakim saat ini hanya 7 orang hakim, sedangkan perkara selalu ada setiap hari, saat ini zaman teknologi yang begitu hebatnya sehingga setiap perkara yang selesai hari itu harus segera di upload hasil putusannya, maka kesibukan ini lah yang membuat hakim harus berkutat dengan putusan-putusannya,” ungkap narasumber.

Kegiatan berlangsung dengan pemaparan narasumber dan diskusi yang dipandu oleh moderator Rizal Syamsul Maarif, SH., MH selaku Dosen FH UNIDA serta praktik simulasi sidang kepada peserta yang mengikuti seminar, acara diakhiri dengan sesi foto bersama.