Ajak Lulusan Kuasai Teori dan Praktik Beracara Pada Gugatan Sengketa Waris, FH UNIDA selenggarakan Seminar Hukum Acara
Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA)
selenggarakan Seminar tentang Hukum Acara Teori dan Praktik Beracara pada
Gugatan Sengketa Waris pada Sabtu (20/08/2022), acara dilaksanakan secara hybrid, secara daring melalui Zoom Meeting dan secara
luring di Ruang Aula Fakultas
Hukum gedung B. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan FH UNIDA dalam Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) Tahun 2022,dengan narasumber dari Hakim Pengadilan Agama Bogor
kelas IA Drs. Sangidin, SH., MH. Turut hadir Dekan Fakultas Hukum Dr. Achmad
Jaka Santos Adiwijaya, SH.,LLM beserta jajarannya kegiatan ini bertujuan agar
mahasiswa calon lulusan hukum memiliki bekal pengetahuan untuk menguasai hukum
acara.
Dalam
sambutannya Dekan Fakultas Hukum Dr. Achmad Jaka Santos Adiwijaya, SH.,LLM
menyatakan kegiatan ini penting bagi mahasiswa sebagai bekal menjadi seorang
sarjana hukum yang memiliki pengetahuan secara formil maupun beracara.
“Potensi
untuk penyelesaian Hukum, perlu dipahami bersama bahwa sengketa yang bersifat
Hukum, sengketa, bidang hukum syariah itu di pengadilan agama. Sebagai seorang
pengacara nantinya hukum acara di bidang pengadilan agama harus dikuasai karena
banyak kasus yang tidak hanya di bagian umum. Dalam 10 tahun terakhir perkara
Hukum waris memasuki urutan kedua yang sering terjadi, artinya banyak sekali
terkait waris maka basic di Strata-1
(S1) menjadi hal yang penting untuk dipelajari usahakan Hukum waris nilainya
A,” pungkasnya.
Pada
sesi penyampaian materi oleh Hakim Pengadilan Agama Bogor kelas IA Drs.
Sangidin, SH., MH., membahas Hukum Acara sengketa waris, ia menyatakan bagi
praktisi senjata yang paling utama adalah hukum acara yang harus senantiasa
dikuasai. Demikian pula jika kita ingin menjadi advokat, sehingga jika ingin
menekuni ilmu hukum agar hukum acara dikuasai dengan baik hal ini berbeda
dengan hukum materil yang bisa dipelajari kapan saja.
Narasumber
juga menyampaikan harapan dan semangat kepada mahasiswa calon penerus ahli
Hukum Indonesia, kedepan bisa mengubah Indonesia menjadi ke arah yang lebih
baik lagi, karena satu dan lain hal banyak kejadian yang mencoreng wajah Hukum
di Indonesia. Sumber Daya Manusia di Pengadilan Agama Bogor sangat terbatas,
silahkan mahasiswa berusaha dan belajar sejak masih kuliah.
“Jumlah
hakim saat ini hanya 7 orang hakim, sedangkan
perkara selalu ada setiap hari, saat ini zaman teknologi yang begitu hebatnya
sehingga setiap perkara yang selesai hari itu harus segera di upload hasil
putusannya, maka kesibukan ini lah yang membuat hakim harus berkutat dengan
putusan-putusannya,” ungkap narasumber.
Kegiatan berlangsung dengan
pemaparan narasumber dan diskusi yang dipandu oleh moderator Rizal Syamsul Maarif, SH., MH selaku Dosen FH
UNIDA serta praktik simulasi
sidang
kepada peserta yang mengikuti
seminar, acara diakhiri dengan sesi foto bersama.