[email protected] 0251-8240773
Kerjasama

Bahas Dokumen Perjanjian Kerja Sama, UNIDA dan Perwakilan SKPD Pemkab Sukabumi Lakukan Diskusi Bersama

Sebagai tindak lanjut kegiatan diskusi inisiasi kerja sama pada tanggal 3 Juli 2023 secara virtual, Universitas Djuanda (UNIDA) lakukan kunjungan ke Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Senin (10/7/2023). Delegasi UNIDA disambut oleh Bagian Kerja Sama Pemkab Sukabumi di Ruang Despilkada Kabupaten Sukabumi. Adapun agenda pertemuan adalah pembahasan naskah perjanjian kesepahaman antara UNIDA dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

 

Dalam kegiatan tersebut, delegasi UNIDA yang melakukan kunjungan adalah Dekan Sekolah Pascasarjana Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si dan jajarannya, serta perwakilan dari Bagian Kerja Sama UNIDA. Sementara pihak-pihak yang hadir dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi diantaranya Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bappelitbangda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pusat Statistik (BPS), Bagian Kerja Sama, Bagian Hukum, serta Bagian PBJ Sekretariat Daerah.

 

Hadir memberikan sambutan, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Sukabumi Yudi Indriawan, S.Hut., M.SE., MSc menyampaikan bahwa agenda kegiatan yang akan dilakukan adalah pembahasan kesepakatan bersama sebagai payung hukum pada pihak dalam melaksanakan kerja sama dengan SKPD yang isinya lebih rinci mengenai hal dan kewajiban dari berbagai pihak.

 

"Mengenai mekanisme kerja sama sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, Permendagri No 22 tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga, mudah-mudahanan pembahasan dapat dilaksanakan dengan lancar,” ujarnya.

 

Sementara itu, Dekan Sekolah Pascasarjana UNIDA Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si selaku pimpinan delegasi menyampaikan, secara mandiri dosen-dosen di UNIDA sudah banyak melakukan penelitian dan pengabdian di wilayah Kabupaten Sukabumi, artinya kegiatan kerja sama sudah banyak dilaksanakan, namun belum didokumentasikan ke dalam dokumen kerja sama yang secara resmi antara kedua lembaga.

 

Lebih jauh, dalam pertemuan ini dibahas mengenai naskah redaksi kesepahaman Bersama yang dipandu oleh Bagian Kerja Sama Setda Sukabumi, pembahasan meliputi redaksi dan substansi poin-poin ruang lingkup kerja sama.